Berapa Gaji Staf Khusus Presiden? Disebut Jabatan Raffi Ahmad di Pemerintahan Prabowo

Husna Rahmayunita Suara.Com
Jum'at, 18 Oktober 2024 | 16:20 WIB
Berapa Gaji Staf Khusus Presiden? Disebut Jabatan Raffi Ahmad di Pemerintahan Prabowo
Prabowo Subianto bersama Raffi Ahmad (Instagram/raffinagita1717)

Gaji yang diterima setiap stafsus RI di Kantor Staf Presiden ini sudah meliputi semua faislitas termasuk pajak penghasilan. Berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), Stafsus Presiden RI tidak berhak menerima uang pensiun dan hanya akan menerima gaji selama masa jabatan Presiden ataupun selama menempati posisi itu.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI