Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB, Cek Peluangmu Lolos CPNS 2024!

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 28 Oktober 2024 | 20:25 WIB
Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB, Cek Peluangmu Lolos CPNS 2024!
Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB, Cek Peluangmu Lolos CPNS 2024! (freepik)

Suara.com - Agar bisa dinyatakan lulus SKD, peserta ujian CPNS harus mendapatkan skor minimal sesuai ambang batas. Untuk mengetahui seberapa besar peluang lolos seleksi CPNS, Anda bisa belajar cara menghitung nilai SKD dan SKB.

Badan Kepegawaian Negeri (BKN) mengumumkan passing grade CPNS 2024. Ambang batas SKD 2024 diatur melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) Nomor 321 tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Nilai kumulatif paling tinggi SKD CPNS 2024 adalah 550 dengan perincian, TWK: 150, TIU: 175, TKP: 225. Sedangkan nilai ambang batas atau passing grade tes wawasan kebangsaan (TWK) adalah 65. Nilai ambang batas atau passing grade tes intelegensia umum (TIU) adalah 80. Nilai ambang batas atau passing grade tes karakteristik pribadi (TKP) adalah 166.

Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB

Agar bisa menghitung nilai SKD dan SKB, kita ketahui dulu bobot nilai untuk SKD dan SKB. Bobot nilai untuk SKD adalah 40 persen dan SKB adalah 60 persen. Nantinya integrasi nilai diambi dari penghitungan total SKD dan SKB (SKD 40% + SKB 60%). Namun, total SKD harus dihitung dulu dengan rumus skor yang diperoleh dibagi skor tertinggi dikali skala nilai maksimal, hasilnya dikalikan lagi dengan 40persen.

Contoh penghitungan nilai SKD:

- Diketahui Anda mendapatkan skor 300
- Skor tertinggi 550
- skala nilai maksimal 100

Artinya (300:550x100)= 54,54 x 40% = 21,8
Nilai total SKD adalah 21,8.

Kemudian total SKB dihitung dengan system CAT. Bobot paling tinggi adalah 50%, wawancara bobot tertingginya 30%, dan ujian tambahan bobot paling tinggi adalah 20%.

Contoh cara menghitung nilai SKB adalah seperti ini:

baca juga

- Diketahui Anda mendapatkan skor SKB CAT 220
- Nilai tertinggi SKB 550
- Pembagian bobot nilai SKB CAT tertinggi 50%
- skala nilai maksimal 100

Nilai SKB CAT dihitung dengan rumus skor SKB CAT dibagi nilai tertinggi SKB lalu dikalikan skala nilai maksimal. Hasil hitung tersebut kemudian dikalikan 50%. Jadinya seperti ini:
220:550x100 = 40.
Selanjutnya 40x50% = 20.

Selanjutnya cara menghitung nilai SKD dan SKB dilanjutkan dengan rumus integrasi SKD 40% + Integrasi SB60% hasilnya 21,8+20 = 41,8

Jadi, nilai akhir yang Anda dapatkan setelah integrasi SKD dan SKB adalah 41,8.

Cara menghitung nilai SKD dan SKB di atas merupakan ilustrasi saja. Cara menghitung ini tidak selalu akurat dan hanya memberikan prediksi dan gambaran mengenai peluang untuk lolos.

Demikian itu informasi cara menghitung nilai SKD dan SKB. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Akses Reddit Tanpa VPN di Indonesia: Gampang Kok Tapi Pahami Risikonya

Cara Akses Reddit Tanpa VPN di Indonesia: Gampang Kok Tapi Pahami Risikonya

Tekno | Senin, 28 Oktober 2024 | 11:51 WIB

Ini Kisi-kisi SKB CPNS 2024 Sesuai Permenpan RB Terbaru!

Ini Kisi-kisi SKB CPNS 2024 Sesuai Permenpan RB Terbaru!

Lifestyle | Senin, 28 Oktober 2024 | 10:59 WIB

Ancaman di Timur Tengah, Rupiah Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Ancaman di Timur Tengah, Rupiah Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Bisnis | Senin, 28 Oktober 2024 | 10:10 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×