"Kalau masih berkenan bertemu dengan kami silahkan, saya RD Law dan kawan-kawan untuk menyelesaikan ini secara tabayun, laporan polisi itu belum tentu anda bersalah," pungkasnya.
"Kalau masih berkenan bertemu dengan kami silahkan, saya RD Law dan kawan-kawan untuk menyelesaikan ini secara tabayun, laporan polisi itu belum tentu anda bersalah," pungkasnya.