Apa Itu Sidang Isbat Nikah yang Dijalani Rizky Febian dan Mahalini? Prosedur Saat Pernikahan Tak Terdaftar KUA

Ruth Meliana | Suara.com

Kamis, 31 Oktober 2024 | 16:27 WIB
Apa Itu Sidang Isbat Nikah yang Dijalani Rizky Febian dan Mahalini? Prosedur Saat Pernikahan Tak Terdaftar KUA
Potret Mahalini dan Rizky Febian (Instagram/@mahaliniraharja)

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja ternyata belum terdaftar secara resmi oleh negara. Padahal, keduanya sudah memamerkan buku pernikahan di setelah ijab kabul pada Mei lalu.

Rizky Febian dan Mahalini rupanya baru menikah siri atau sah secara agama pada 10 Mei 2024. Namun, pernikahan mereka dikabarkan belum tercatat KUA. Situasi ini membuat keduanya sekarang mengajukan permohonan isbat nikah kepada Pengadilan Agama.

Permohonan isbat nikah ini dilakukan agar pernikahan Rizky dan Mahalini diakui secara resmi oleh negara. Jika pengajuan ini berjalan lancar, keduanya baru bisa mendapatkan buku nikah.

Alasan Rizky Febian dan Mahalini mengajukan permohonan isbat karena adanya kendala teknis ketika proses administrasi pernikahan. Meski demikian, tanggal pernikahan yang akan tercatat secara resmi tetap sesuai dengan tanggal akad mereka, yakni 10 Mei 2024.

Lalu apa itu sidang isbat nikah yang jarang diketahui publik?

Pengertian Isbat Nikah

Berdasarkan informasi dari laman tigaraksa.go.id, sebuah laman milik Pengadilan Agama Tigakraksa, isbat nikah merupakan permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sahnya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum.

Pihak-pihak yang dapat mengajukan isbat nikah adalah suami, istri, anak, atau orang tua/wali nikah. Ada beberapa catatan yang harus diperhatikan terkait pihak yang mengajukan ini, yakni:

  • Bagi suami istri yang masih hidup, keduanya harus menjadi pihak yang mengajukan permohonan.
  • Bagi pasangan yang salah satunya meninggal dunia, maka pihak yang masih hidup yang mengajukan permohonan.

Pengajuan isbat nikah ini dapat ditujukan untuk bebagai keperluan, di antaranya:

  • Penyelesaian perceraian
  • Hilangnya buku nikah
  • Ketika pasangan ragu tentang sah atau tidaknya salah satu syarat pernikahan
  • Pernikahan tidak tercatat dan terjadi sebelum tahun 1974
  • Pernikahan yang tidak tercatat dan terjadi setelah tahun 1974 dan tidak melanggar ketentuan Undang-Undang

Langkah-langkah yang harus ditempuh ketika mengajukan permohonan pengesahan isbat nikah yaitu:

  1. Datang dan mendaftar ke kantor pengadilan setempat
  2. Membayar panjar biaya perkara
  3. Menunggu panggilan sidang dari pengadilan
  4. Menghadiri persidangan
  5. Putusan atau penetapan pengadilan
  6. Itulah beberapa informasi mengenai isbat nikah

Kontributor : Rizky Melinda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh! KUA Setiabudi Tak Catat Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Heboh! KUA Setiabudi Tak Catat Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Video | Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:05 WIB

Teka-teki Sah Tidaknya Buku Nikah Rizky Febian dan Mahalini, Dari Mana Asalnya Kalau Belum Terdaftar?

Teka-teki Sah Tidaknya Buku Nikah Rizky Febian dan Mahalini, Dari Mana Asalnya Kalau Belum Terdaftar?

Entertainment | Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:01 WIB

6 Fakta Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini: Belum Tercatat di KUA, Ajukan Isbat Nikah

6 Fakta Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini: Belum Tercatat di KUA, Ajukan Isbat Nikah

Lifestyle | Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:32 WIB

Sejak Awal, Rizky Febian dan Mahalini Tak Pernah Daftar Nikah ke KUA

Sejak Awal, Rizky Febian dan Mahalini Tak Pernah Daftar Nikah ke KUA

Entertainment | Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:18 WIB

Mengapa Mahalini Dan Rizky Febian Ajukan Itsbat Nikah Setelah Jadi Suami Istri ?

Mengapa Mahalini Dan Rizky Febian Ajukan Itsbat Nikah Setelah Jadi Suami Istri ?

Entertainment | Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:03 WIB

Tepis Tudingan Nikah Beda Agama, Ini Alasan Rizky Febian Baru Ajukan Permohonan Isbat Nikah

Tepis Tudingan Nikah Beda Agama, Ini Alasan Rizky Febian Baru Ajukan Permohonan Isbat Nikah

Entertainment | Kamis, 31 Oktober 2024 | 12:14 WIB

Terkini

7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat

7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 20:35 WIB

Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?

Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:35 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat

5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?

Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:15 WIB

9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran

9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:08 WIB

5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet

5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:25 WIB

7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran

7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:00 WIB

Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan

Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 15:20 WIB

Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung

Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 15:20 WIB

10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya

10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:55 WIB