Kini, warganet kembali mempertanyakan kontroversi lama ini setelah mantan anak buah Budi Arie ditangkap polisi terkait judi online.
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan 11 orang dari Kementerian Komdigi dan tiga lainnya yang merupakan warga sipil sebaga tersangka dalam kasus judi online.
Setelah diinterogasi, tersangka mengaku jika ada lebih dari 5.000 situs judi online yang terjaring. Tersangka juga mengaku membina 1.000 situs judi online agar tidak diblokir. Mereka mendapatkan uang Rp8,5 juta per situs judi online yang dijaga.
Kontributor : Damayanti Kahyangan