Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Mantap Angkat Lily Jadi Anak, Ini Syarat Adopsi di Indonesia

Nur Khotimah | Suara.com

Selasa, 05 November 2024 | 16:01 WIB
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Mantap Angkat Lily Jadi Anak, Ini Syarat Adopsi di Indonesia
Raffi Ahmad, Nagita Slavina, dan Baby Lily. (Instagram/raffinagita1717)

Suara.com - Keputusan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina untuk mengadopsi Lily sebagai anak berhasil menyita perhatian publik. Kira-kira, apa yang harus disiapkan untuk adopsi anak?

Awalnya Raffi Ahmad sempat ragu untuk mengadopsi Lily. Namun sikap Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu berubah setelah diskusi dengan Ridwan Kamil.

Dari situ, Raffi Ahmad mendapat nasihat dari Ridwan Kamil sehingga memantapkan hati untuk menjadikan Lily sebagai anak angkat.

"Jadi Pak Emil akhirnya yang membuka mata hati saya dan menjadi inspirasi (saya)," terang Raffi Ahmad saat ditemui Suara.com pada Minggu (3/11/2024).

Sementara itu, Nagita Slavina mengaku jika keinginan mengadopsi anak memang sudah sejak lama direncanakan.

"Ambil anak dari adopsi itu memang cita-cita aku dari awal nikah dan sebenernya Raffi tuh nggak mau dulu," ujar Nagita Slavina.

Ramainya pembahasan tentang Raffi dan Nagita yang mengadopsi anak membuat publik memuji tindakan mereka.

Lantas, perihal adopsi anak, bagaimana prosedur dan syaratnya?

Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Rafathar, Rayyanza, dan Lily. (Instagram/raffinagita1717)
Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Rafathar, Rayyanza, dan Lily. (Instagram/raffinagita1717)

Dikutip dari laman Hukum Online, istilah adopsi berasal dari kata asing "adoption" yang artinya mengangkat anak orang lain menjadi anak sendiri dengan hak yang sama seperti anak kandung.

Dalam peraturan perundang-undangan tidak ada istilah adopsi, tapi pengangkatan anak sebagaimana diterangkan dalam Pasal 1 angka 9 UU 35/2014 yang berbunyi:

Anak Angkat adalah anak yang haknya dialihkan dari lingkungan kekuasaan keluarga orang tua, wali yang sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan, dan membesarkan anak tersebut ke dalam lingkungan keluarga orang tua angkatnya berdasarkan putusan atau penetapan pengadilan.

Lebih lanjut, syarat mengadopsi anak secara legal harus mematuhi beberapa syarat sebagai berikut:

  1. Belum berusia 18 tahun;
  2. Merupakan anak terlantar atau ditelantarkan;
  3. Berada dalam asuhan keluarga atau dalam lembaga pengasuhan anak; dan
  4. Memerlukan perlindungan khusus.

Sementara syarat usia anak angkat adalah sebagai berikut:

  1. Anak belum berusia 6 tahun, merupakan prioritas utama;
  2. Anak berusia 6 tahun sampai dengan belum berusia 12 tahun, sepanjang ada alasan mendesak; dan
  3. Anak berusia 12 tahun sampai dengan belum berusia 18 tahun, sepanjang anak memerlukan perlindungan khusus.

Kemudian, dari sisi orang tua yang akan adopsi anak juga dibebani beberapa persyaratan, antara lain:

  1. Sehat jasmani dan rohani;
  2. Berumur paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 55 tahun;
  3. Beragama sama dengan agama calon anak angkat;
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak kejahatan;
  5. Berstatus menikah paling singkat 5 tahun;
  6. Tidak merupakan pasangan sejenis;
  7. Tidak atau belum mempunyai anak atau hanya memiliki satu orang anak;
  8. Dalam keadaan mampu ekonomi dan sosial;
  9. Memperoleh persetujuan anak dan izin tertulis orang tua atau wali anak;
  10. Membuat pernyataan tertulis bahwa pengangkatan anak adalah demi kepentingan terbaik bagi anak, kesejahteraan dan perlindungan anak;
  11. Adanya laporan sosial dari pekerja sosial setempat;
  12. Telah mengasuh calon anak angkat paling singkat 6 bulan, sejak izin pengasuhan diberikan; dan
  13. Memperoleh izin Menteri dan/atau kepala instansi sosial.

Jika keseluruhan syarat tersebut terpenuhi, maka adopsi anak dapat dikatakan legal secara hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad

Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad

Entertainment | Selasa, 05 November 2024 | 14:11 WIB

Kekayaan Nisya Ahmad Terungkap usai Jadi Pejabat, Adik Raffi Ahmad Diam-Diam Punya Utang Rp4 M

Kekayaan Nisya Ahmad Terungkap usai Jadi Pejabat, Adik Raffi Ahmad Diam-Diam Punya Utang Rp4 M

Lifestyle | Selasa, 05 November 2024 | 13:53 WIB

Sesama Tenteng Hermes, Beda Harga Tas Annisa Pohan dan Nagita Slavina bak Bumi Langit

Sesama Tenteng Hermes, Beda Harga Tas Annisa Pohan dan Nagita Slavina bak Bumi Langit

Lifestyle | Selasa, 05 November 2024 | 13:41 WIB

Terkini

Dari Aksi Nyata ke Apresiasi: Program Perlindungan Perempuan Ini Raih Pengakuan Nasional

Dari Aksi Nyata ke Apresiasi: Program Perlindungan Perempuan Ini Raih Pengakuan Nasional

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:24 WIB

Cara Menghilangkan Noda Kuah Opor di Baju Lebaran Putih, Cepat dan Praktis Pakai Bahan Dapur

Cara Menghilangkan Noda Kuah Opor di Baju Lebaran Putih, Cepat dan Praktis Pakai Bahan Dapur

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:23 WIB

Apa Hukum Menikah dengan Sepupu dari Pihak Ibu dalam Islam?

Apa Hukum Menikah dengan Sepupu dari Pihak Ibu dalam Islam?

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:15 WIB

5 Tips Make Up Tahan Lama Seharian meski Keliling Silaturahmi di Cuaca Panas

5 Tips Make Up Tahan Lama Seharian meski Keliling Silaturahmi di Cuaca Panas

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:28 WIB

Anti-Mual di Jalan! 6 Makanan yang Wajib Dihindari agar Bebas Mabuk Perjalanan

Anti-Mual di Jalan! 6 Makanan yang Wajib Dihindari agar Bebas Mabuk Perjalanan

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:24 WIB

Doa Tahlil dan Tawasul Ziarah Kubur Idulfitri Lengkap dan Mudah Dibaca

Doa Tahlil dan Tawasul Ziarah Kubur Idulfitri Lengkap dan Mudah Dibaca

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:15 WIB

Apakah Masih Boleh Puasa Jika Sudah Mendengar Suara Takbir? Ini Penjelasannya

Apakah Masih Boleh Puasa Jika Sudah Mendengar Suara Takbir? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:15 WIB

4 Ucapan Sungkem dari Menantu ke Mertua dalam Bahasa Jawa Agar Terlihat Sopan

4 Ucapan Sungkem dari Menantu ke Mertua dalam Bahasa Jawa Agar Terlihat Sopan

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 06:35 WIB

Ucapan Meminta Maaf Saat Lebaran Pakai Bahasa Jawa: Halus, Sopan, dan Menyentuh Hati

Ucapan Meminta Maaf Saat Lebaran Pakai Bahasa Jawa: Halus, Sopan, dan Menyentuh Hati

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 06:00 WIB

Kenapa Pohon Tidak Bergerak Saat Lebaran Menurut Islam? Ini Penjelasannya

Kenapa Pohon Tidak Bergerak Saat Lebaran Menurut Islam? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:30 WIB