Dony Oskaria Jadi Wamen BUMN Sekaligus Wakil Komisaris Pertamina, Memangnya Boleh Rangkap Jabatan?

Husna Rahmayunita | Suara.com

Rabu, 06 November 2024 | 20:52 WIB
Dony Oskaria Jadi Wamen BUMN Sekaligus Wakil Komisaris Pertamina, Memangnya Boleh Rangkap Jabatan?
Direktur Utama InJourney Dony Oskaria/Achmad Fauzi

Suara.com - Wakil Menteri (Wamen) BUMN, Dony Oskaria baru saja mendapatkan jabatan baru sebagai Wakil Ketua Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Itu artinya, Dony Oskaria yang merupakan Paman dari Nagita Slavina ini menjadi pejabat yang rangkap jabatan.

Keputusan tersebut tentu menuai kritik dari berbagai pihak karena dinilai melanggar aturan yang berlaku.

Rangkap jabatan seperti Dony Oskaria, boleh atau tidak?

Dony Oskaria, kerabat Sultan Andara. (Instagram/raffinagita1717)
Dony Oskaria, kerabat Sultan Andara. (Instagram/raffinagita1717)

Darmadi Durianto, Anggota Komisi VI DPR RI merupakan salah satu pihak yang tidak setuju atas rangkap jabatan yang dimiliki oleh Dony Oskaria. Sebab, jika mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 80/PUU-XVII/2019, wakil menteri dilarang untuk merangkap jabatan lainnya, serupa dengan aturan yang berlaku bagi posisi menteri.

Dalam putusan tersebut disebutkan bahwa Wakil Menteri sama dengan menteri yang diangkat oleh Presiden sehingga harus tunduk pada Pasal 23 huruf b UU Kementerian Negara. Di dalam aturan ini tertulis bahwa mereka dilarang merangkap jabatan.

Keputusan MK terkait larangan rangkap jabatan itu adalah untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan meminimalkan potensi konflik kepentingan antar jabatan.

Tak hanya itu, rangkap jabatan juga telah bertentangan dengan Pasal 17 huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik (UU 25/220). Di sini, secara spesifik disebutkan bahwa pelaksana pelayanan publik dilarang merangkap sebagai komisaris atau pengurus organisasi usaha bagi pelaksana yang berasal dari lingkungan instansi pemerintah, badan usaha milik daerah, atau badan usaha milik negara.

Rangkap jabatan seperti yang dilakukan oleh Dony Oskaria juga dipandang melanggar TAP MPR Nomor VI tahun 2001 mengenai Etika Kehidupan Berbangsa.

Dalam TAP MPR tersebut dijelaskan bahwa bagian Etika Politik dan Pemerintahan adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan menjunjung tinggi kepentingan publik. Rangkap jabatan sendiri dikhawatirkan bisa membuat pemiliknya memiliki keterbatasan dalam melakukan pelayanan publik. Pasalnya, masing-masing lembaga tentu memiliki tuntutan dan loyalitas tersendiri .

Karena berbagai alasan tersebut, banyak pihak yang mendesak supaya Dony Oskaria mengikuti aturan yang berlaku supaya tidak menimbulkan kontroversi lebih lanjut.

Demikian informasi mengenai jabatan baru Dony Oskaria yang membuatnya rangkap jabatan.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adu Karier Simon Aloysius Mantiri VS Iwan Bule, Dua Kader Gerindra Duduki Pucuk Jabatan Pertamina

Adu Karier Simon Aloysius Mantiri VS Iwan Bule, Dua Kader Gerindra Duduki Pucuk Jabatan Pertamina

News | Rabu, 06 November 2024 | 18:13 WIB

Adu Gaji Keluarga Sultan Andara di Pemerintahan, Income Raffi Ahmad Paling Kecil?

Adu Gaji Keluarga Sultan Andara di Pemerintahan, Income Raffi Ahmad Paling Kecil?

Lifestyle | Rabu, 06 November 2024 | 17:13 WIB

Jadi Ajang Lari Ramah Lingkungan, Pertamina Eco RunFest 2024 Bakal Diikuti 21 Ribu Peserta

Jadi Ajang Lari Ramah Lingkungan, Pertamina Eco RunFest 2024 Bakal Diikuti 21 Ribu Peserta

News | Rabu, 06 November 2024 | 16:29 WIB

Terkini

Tips Atasi Ketombe ala Sarwendah dan Giorgio Antonio: Rambut Sehat dan Bebas Gatal

Tips Atasi Ketombe ala Sarwendah dan Giorgio Antonio: Rambut Sehat dan Bebas Gatal

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:25 WIB

Bosan ke Ragunan? 5 Destinasi Wisata Murah di Jakarta yang Bikin Liburan Hemat dan Berkesan!

Bosan ke Ragunan? 5 Destinasi Wisata Murah di Jakarta yang Bikin Liburan Hemat dan Berkesan!

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:56 WIB

Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan

Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:26 WIB

Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati:  7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai

Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati: 7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:21 WIB

6 Shio Paling Hoki dan Panen Rezeki pada 26 Maret 2026, Kamu Termasuk?

6 Shio Paling Hoki dan Panen Rezeki pada 26 Maret 2026, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Tren Mobilitas Ramah Lingkungan, Mimpi Menuju Jalanan Indonesia yang Bersih

Tren Mobilitas Ramah Lingkungan, Mimpi Menuju Jalanan Indonesia yang Bersih

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?

Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:35 WIB

One Way Arus Balik Lebaran Jalur Pantura sampai Tanggal Berapa?

One Way Arus Balik Lebaran Jalur Pantura sampai Tanggal Berapa?

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:27 WIB

Promo Alfamidi Pekan Ini 23-29 Maret 2026: Diskon Susu, Snack, hingga Kebutuhan Rumah Tangga

Promo Alfamidi Pekan Ini 23-29 Maret 2026: Diskon Susu, Snack, hingga Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:26 WIB

Cara Cerdas Menyetok Ulang Kebutuhan Rumah Pasca Lebaran

Cara Cerdas Menyetok Ulang Kebutuhan Rumah Pasca Lebaran

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB