E-Paspor vs Paspor Biasa: Mana yang Lebih Menguntungkan?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 07 November 2024 | 10:26 WIB
E-Paspor vs Paspor Biasa: Mana yang Lebih Menguntungkan?
Keuntungan Paspor Elektronik (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Beberapa negara telah memberlakukan kebijakan bebas visa bagi pemegang e-paspor, sehingga memungkinkan pemiliknya untuk mengunjungi lebih banyak negara tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu.

4. Masa Berlaku yang Lebih Panjang  

Masa berlaku e-paspor biasanya lebih lama daripada paspor biasa. Misalnya, di Indonesia, masa berlaku e-paspor mencapai 10 tahun, sedangkan paspor biasa hanya berlaku 5 tahun.

5. Fasilitas Tambahan  

Beberapa negara menawarkan fasilitas tambahan bagi pemegang e-paspor, seperti jalur khusus di imigrasi atau layanan yang lebih baik.

B. Biaya Pembuatan Paspor

Terdapat dua jenis paspor, yaitu paspor biasa (fisik) dan paspor elektronik (e-paspor).

Berdasarkan peraturan terbaru terkait biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Paspor Republik Indonesia yang mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019, berikut rincian biaya paspor:

1. Permohonan Paspor Baru dan Penggantian  

Baca Juga: Siapkan Budget Tambahan, Biaya Pembuatan Paspor Terbaru 2024 Resmi Naik!

  • Paspor biasa: Rp 350 ribu  
  • Paspor elektronik: Rp 650 ribu  

2. Denda Paspor  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI