Bongkar Harta Fantastis Farhat Abbas, Punya Rp300 Juta di Usia 29 Tahun?

Farah Nabilla

Sabtu, 09 November 2024 | 13:15 WIB
Bongkar Harta Fantastis Farhat Abbas, Punya Rp300 Juta di Usia 29 Tahun?
Farhat Abbas mendatangi Polres Metro Jaya untuk melaporkan Denny Sumargo, Kamis (7/11/2024). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Dalam waktu yang berdekatan, Farhat Abbas kerap melaporkan sejumlah tokoh publik ke polisi. Mulai dari Pratiwi Noviyanthi, Pablo Benua, hingga yang paling ramai menerima sorotan publik adalah Denny Sumargo.

Adapun sosok Farhat Abbas yang hobi lapor itu membuat kekayaannya ikut menuai rasa penasaran. Sebagai advokat yang sudah punya banyak jam terbang, berapa harta mantan suami Nia Daniaty ini? Berikut informasinya.

Kekayaan Farhat Abbas

Tak diketahui pasti berapa jumlah kekayaan Farhat Abbas. Namun, dalam sebuah acara televisi pada tahun 2018 lalu, ia pernah mengaku memiliki uang lebih dari Rp 300 miliar saat usianya masih tergolong muda, yakni 29 tahun.

Kekayaan tersebut diperoleh dari pekerjaannya sebagai advokat. Sementara soal tarif, Farhat tidak pernah menyebut angka pastinya. Hanya saja, ia kerap mengaku bahwa dirinya selevel dengan Hotman Paris.

Jika begitu, maka Farhat Abbas pun bisa memiliki tarif yang fantastis. Adapun biaya terendah untuk menyewa Hotman sekitar Rp100 juta per kasus sederhana. Dengan kata lain, bayaran Farhat sebagai seorang pengacara tak terlalu jauh perbedaannya 

Bukan hanya berkarier di dunia hukum, Farhat juga memiliki sejumlah bisnis untuk menambah kekayaannya. Ia diketahui membuka usaha kuliner berupa bakso khas Makassar yang dinamai TAYAMI Nyuknyang.

Selain itu, Farhat Abbas juga memiliki sebuah villa di kawasan Cipendawa, Cipanas, Jawa Barat. Villa ini tentu dapat menambah kekayaan Farhat, karena ia menyewakannya untuk publik yang butuh tempat istirahat.

Farhat Abbas Laporkan Denny Sumargo

baca juga

Baru-baru ini, Denny Sumargo dilaporkan Farhat Abbas ke Polres Metro Jakarta Selatan. Perkaranya berupa ujaran kebencian yang dianggap melanggar Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 16 Undang-Undang.

"Iya betul (Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo) terkait ujaran kebencian," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, saat ditemui awak media, Jumat (8/11/2024).

Laporan tersebut diketahui buntut dari kedatangan Densu ke rumah Farhat beberapa waktu lalu. Densu sendiri sambangi Farhat karena ingin menjawab tantangan sang advokat yang hendak menghajarnya. 

Densu saat itu dipersilakan masuk ke rumah Farhat tanpa membawa kamera. Namun, ia menolak dan ingin bersama tim dokumentasi. Meski sempat terjadi perdebatan, Densu pun diizinkan untuk membawa kameramen.

Dalam kesempatan itu, Farhat menjelaskan alasannya mengatakan ingin menghajar karena terpancing komentar Densu yang menyebutnya 'tae'. Ia merasa tersinggung karena kata ini bermakna kotoran.

"Katanya ada omongan tai, saya pikir saya ini dikatai tai. Jadi, yang saya mau tanya, tai itu apa maksudnya?" tanya Farhat Abbas.

"Saya punya konotasi. Pertama bahasa Korea artinya hebat, tae dalam bahasa Bugis artinya tidak. Kau orang Bugis, tidak tahu (apa itu tae), dari mana darah kau?" timpal Densu.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lawan Bupati Terkaya di Kabupaten Termiskin, Segini Beda Harta Lucky Hakim vs Nina Agustina

Lawan Bupati Terkaya di Kabupaten Termiskin, Segini Beda Harta Lucky Hakim vs Nina Agustina

Lifestyle | Sabtu, 09 November 2024 | 13:03 WIB

4 Periode Jadi DPR, Beda Kekayaan Eko Patrio vs Rieke Diah Pitaloka Bak Bumi Langit

4 Periode Jadi DPR, Beda Kekayaan Eko Patrio vs Rieke Diah Pitaloka Bak Bumi Langit

Lifestyle | Sabtu, 09 November 2024 | 11:44 WIB

Konflik dengan Ayah, Raline Shah Hidup Susah dan Kerja di Klinik

Konflik dengan Ayah, Raline Shah Hidup Susah dan Kerja di Klinik

Entertainment | Sabtu, 09 November 2024 | 10:44 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×