Pihak pengelola lapas juga harus menyediakan makanan dengan mutu yang telah terjamin. Khusus untuk tahanan yang sakit, hamil, atau menyusui berhak mendapat makanan tambahan sesuai dengan petunjuk dokter.
Tahanan juga berhak menggunakan fasilitas poliklinik beserta fasilitasnya dan ditempatkan sekurangkurangnya seorang dokter dan tenaga kesehatan lainnya. Tak berhenti di situ, tahanan juga berhak untuk mendapatkan kesempatan dan fasilitas berolahraga.
Kontributor : Armand Ilham