Profil Isa Zega, Selebgram yang Sedang Jadi Sorotan

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 19 November 2024 | 18:05 WIB
Profil Isa Zega, Selebgram yang Sedang Jadi Sorotan
Potret Isa Zega saat Umrah (instagram/zega_real)

Suara.com - Isa Zega baru-baru ini menjadi pembicaraan hangat di media sosial. Hal ini bermula ketika Isa Zega menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Mufti Anam, anggota DPR RI, menuduh Isa Zega menghina atau menodai agama karena gaya berbusananya saat beribadah.

Lantas, bagaimana sebenarnya sosok Isa Zega selama ini? Berikut ulasannya.

Profil Isa Zega

Sosok Andrena Isa Zega alias Mami Isa pertama kali dikenal publik saat menjadi manajer Lucinta Luna. Selain itu, Isa Zega diketahui telah mendirikan sebuah manajemen artis bernama PT Indonewsa Zega Sinema yang menaungi sejumlah nama besar di dunia hiburan.

Tak hanya itu, Isa Zega juga telah menulis beberapa lagu dangdut. Lagi-lagi inilah yang dibawakan oleh Lucinta Luna dan grup musiknya, Dua Bunga. Mami Isa sendiri pernah membawakan lagu berjudul Idung Jambu.

Potret Isa Zega saat Umrah (instagram/zega_real)
Potret Isa Zega saat Umrah (instagram/zega_real)

Dengan lebih dari 1,1 juta pengikut, Isa Zega kerap membagikan kesehariannya di media sosial. Sayang, saat ini Instagram-nya sedang dalam mode privat atau dikunci.

Pasal karet penodaan agama

Untuk diketahui, klaim-klaim menista atau menghina agama di Indonesia, kerap dipakai banyak pihak untuk menyudutkan individu atau kelompok yang berseberangan. 

baca juga

Sejak lama, aktivis hak asasi manusia maupun kelompok masyarakat sipil mengkritik klaim ini, lantaran masih termaktub dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP. Pasal penodaan agama itu dianggap 'pasal karet'.

Human Rights Watch (HRW), kelompok kerja yang mengawasi dan mempromosikan kriteria HAM, menilai pasal penodaan agama dalam KUHP tersebut justru menyudutkan kebebasan beragama di Indonesia.

Masyarakat telah mengupayakan agar pasal kontroversial itu dicabut, dengan mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi. Namun, lembaga tersebut justru menolak keseluruhan uji materi.

MK,  dalam keputusan 8-banding-1 pada 19 April 2010, memutuskan pasal penodaan agama tetap dimasukkan dalam KUHP sebagai instrumen untuk menjatuhkan sanksi pidana bagi siapa saja yang mengeluarkan perasaan bersifat “permusuhan, penyalahgunaan dan penodaan” terhadap agama yang dianut di Indonesia. MK beralasan, pasal itu tetap diperlukan supaya ada pembatasan hukum terhadap kebebasan beragama di Indonesia, sehingga tidak terjadi main hakim sendiri.

Tapi, dalam praktik, yang terjadi justru sebaliknya, pasal penodaan agama sering dipakai untuk membatasi kebebasan berekspresi maupun orang-orang yang ingin menjalani peribadahan.

"Keputusan Mahkamah Konstitusi atas pasal penodaan agama adalah ancaman nyata bagi kalangan minoritas agama di Indonesia," kata Elaine Pearson, Wakil Direktur Asia di Human Rights Watch, sebagaimana dikutip dari situs resmi Human Rights Watch.

HRW juga menyayangkan pasal penodaan agama memiliki potensi mengkriminalisasi kalangan minoritas.

"Pasal penodaan agama adalah pasal karet, punya potensi besar buat kriminalisasi penyampaian pendapat secara damai dari kalangan minoritas," kata Pearson.

"Ia seperti 'Pedang Damocles' yang menggantung di atas banyak kepala kaum minoritas, entah dari kelima agama non-Islam di Indonesia, maupun orang-orang dari aliran kepercayaan serta agama tradisional," sambungnya.

Catatan Redaksi: Redaksi menyunting kembali judul dan isi artikel ini setelah mendapat kritik dari publik, pada hari Rabu 20 November 2024, Pukul 08.00 WIB. Kami memutuskan mengubah judul dan menambahkan isi artikel, karena yang sebelumnya justru turut menyudutkan kelompok rentan. Untuk itu kami meminta maaf kepada subjek pemberitaan dan publik.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil dan Kekayaan Mufti Anam, Anggota DPR RI yang Kecam Isa Zega Soal Umrah Pakai Busana Perempuan

Profil dan Kekayaan Mufti Anam, Anggota DPR RI yang Kecam Isa Zega Soal Umrah Pakai Busana Perempuan

Entertainment | Selasa, 19 November 2024 | 15:47 WIB

Deretan Kontroversi Isa Zega: Dari Simpanan Artis Hingga Perseteruan Dengan Nikita Mirzani

Deretan Kontroversi Isa Zega: Dari Simpanan Artis Hingga Perseteruan Dengan Nikita Mirzani

Lifestyle | Selasa, 19 November 2024 | 15:31 WIB

Dianggap Penistaan Agama, Isa Zega Terancam 5 Tahun Penjara Usai Umrah Pakai Busana Perempuan

Dianggap Penistaan Agama, Isa Zega Terancam 5 Tahun Penjara Usai Umrah Pakai Busana Perempuan

Entertainment | Selasa, 19 November 2024 | 14:37 WIB

Anggota DPR Mufti Anam Desak Polisi Segera Tangkap Isa Zega: Dia Umrah dengan Cara Perempuan

Anggota DPR Mufti Anam Desak Polisi Segera Tangkap Isa Zega: Dia Umrah dengan Cara Perempuan

Entertainment | Selasa, 19 November 2024 | 12:05 WIB

Isa Zega Private Akun Usai Disemprot Anggota DPR Soal Umrah Pakai Hijab, Netizen: Dia Ketar-ketir

Isa Zega Private Akun Usai Disemprot Anggota DPR Soal Umrah Pakai Hijab, Netizen: Dia Ketar-ketir

Entertainment | Selasa, 19 November 2024 | 11:24 WIB

Terkini

3 Rekomendasi Smartwatch untuk Lansia dengan Fitur Deteksi Jatuh dan Tombol SOS

3 Rekomendasi Smartwatch untuk Lansia dengan Fitur Deteksi Jatuh dan Tombol SOS

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 16:23 WIB

LRT City Tak Kunjung Diserahterimakan, Refund Jadi Salah Satu Opsi

LRT City Tak Kunjung Diserahterimakan, Refund Jadi Salah Satu Opsi

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 16:21 WIB

Pernah Dirumorkan Bakal Dinaturalisasi, Begini Nasib Terbaru Pemain Keturunan Indonesia Finn Dicke

Pernah Dirumorkan Bakal Dinaturalisasi, Begini Nasib Terbaru Pemain Keturunan Indonesia Finn Dicke

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 16:21 WIB

The House with Nobody in It: Rumah Kosong yang Ternyata Tidak Sepi

The House with Nobody in It: Rumah Kosong yang Ternyata Tidak Sepi

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 16:20 WIB

Sekolah di Pelalawan Pulangkan Siswa Akibat Kabut Asap Memburuk

Sekolah di Pelalawan Pulangkan Siswa Akibat Kabut Asap Memburuk

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 16:19 WIB

Motul Indonesia Perkuat Jaringan Layanan Lewat Pembukaan Bengkel B-Quik

Motul Indonesia Perkuat Jaringan Layanan Lewat Pembukaan Bengkel B-Quik

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 16:19 WIB

Kulit Remaja Bebas Jerawat Tanpa Kuras Dompet! 4 Acne Serum Rp30 Ribuan

Kulit Remaja Bebas Jerawat Tanpa Kuras Dompet! 4 Acne Serum Rp30 Ribuan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 16:18 WIB

Ulasan The Detective Is Already Dead Vol 1-4: Dialog Menggigit, Eksekusi Plot Bikin Menjerit

Ulasan The Detective Is Already Dead Vol 1-4: Dialog Menggigit, Eksekusi Plot Bikin Menjerit

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 16:18 WIB

Perhutanan Sosial Dinilai Minim Evaluasi, Aktivis Soroti Pemberian Izin

Perhutanan Sosial Dinilai Minim Evaluasi, Aktivis Soroti Pemberian Izin

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:17 WIB

Warga Australia Habisi 2 Anak Kandung dengan Sadis di Bali, Lalu Bunuh Diri

Warga Australia Habisi 2 Anak Kandung dengan Sadis di Bali, Lalu Bunuh Diri

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:16 WIB

×