Biodata dan Profil Mary Jane: Terpidana Mati Kasus Narkoba Bebas, Begini Kisah Hidupnya

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 20 November 2024 | 13:59 WIB
Biodata dan Profil Mary Jane: Terpidana Mati Kasus Narkoba Bebas, Begini Kisah Hidupnya
Potret Mary Jane (Antara/Yeyen)

Suara.com - Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso, dikabarkan akan bebas. Ia juga rencananya bakal dipulangkan ke negara asalnya, Filipina

Sebelumnya, Mary Jane sempat divonis hukum mati atas kasus narkotika di Indonesia. Ia bahkan hampir dieksekusi bersama belasan terpidana mati kasus narkoba lainnya di era pemerintahan Jokowi pada 2015. Beruntung, eksekusi Mary Jane dibatalkan karena ia dinilai korban perdagangan manusia.

Mary Jane pun ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari, Gunungkidul. Kasus Mary Jane sudah menjadi pusat perhatian diplomasi antara Indonesia dan Filipina selama satu dekade belakangan.

Berikut ini adalah biodata dan profil Mary Jane.

Biodata dan Profil Mary Jane

Pemilik nama lengkap Mary Jane Veloso ini lahir pada 10 Januari 1985 di Cabanatuan, Filipina. Ia merupakan anak bungsu dari lima bersaudara. Mereka tinggal di Provinsi Nueva Ecija, Filipina.

Kehidupannya cukup memprihatinkan. Keluarganya hidup di bawah garis kemiskinan. Sang ayah bekerja serabutan di perkebunan tebu. 

Saat menginjak usia 17 tahun, Mary Jane menikah. Sayang pernikahannya tidak bertahan lama. Usai menyandang gelar janda di usia muda, ia harus menjadi tulang punggung  keluarga untuk membesarkan dua orang anak perempuannya.

Mary Jane akhirnya bekerja sebagai tenaga kerja wanita di Dubai pada tahun 2009. Sayangnya perjalanan hidup Mary Jane di luar negeri tidak semulus itu.

Baca Juga: Polisi Ungkap Lab Narkoba Hasis di Vila Uluwatu Bali Hasilkan Duit Rp 1,5 Triliun Dalam 2 Bulan

Ibu dua anak ini memutuskan pulang lebih awal usai nyaris saja menjadi korban kekerasan seksual dari sang majikan. Ia akhirnya mendapat tawaran pekerjaan baru di Malaysia.

Sampai akhirnya tahun 2010, Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta. Ia terciduk membawa lebih dari 2,6 kg heroin di dalam kopernya.

Mary Jane dijatuhi hukuman mati pada Oktober 2010 oleh Pengadilan Negeri Sleman. Hukuman akhir ini ternyata lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni pidana seumur hidup.

Perempuan asal Filipina ini mengaku bahwa dirinya telah dijebak oleh perekrutnya, Maria Cristina Sergio. Maria adalah sosok yang menawarkan pekerjaan baru untuknya di Malaysia.

Mary Jane juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak tahu-menahu tentang isi kopernya yang ternyata berisi narkotika.

Kontributor : Rizky Melinda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI