Lalu, Sri Mulyani juga memperoleh beberapa bentuk tunjangan finansial dalam bentuk lainnya demi menunjang tugas-tugasnya sebagai bendahara negara.
Tunjangan tersebut berupa dana operasional, mobil, hingga rumah dinas.
Berjaya di Bank Dunia
Sebelum dipanggil Jokowi untuk pulang ke Indonesia, Sri Mulyani sempat berkarier di Bank Dunia sebagai Direktur Pelaksana.
Gaji yang ia terima kala itu terbilang fantastis. Ia menerima upah senilai USD 630.175 per tahun atau setara Rp9,9 miliar berkaca dari nilai tukar terkini.
Tak heran jika Sri Mulyani mendapat kesempatan sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia. Sebab, karier dan pemikirannya di bidang ekonomi kerap mendapatkan pengakuan dari berbagai lembaga-lembaga besar dunia.
Alumnus Universitas Indonesia ini menyabet gelar wanita paling berpengaruh ke-23 di dunia versi majalah Forbes tahun 2008.
Ia juga sempat dinobatkan menjadi wanita paling berpengaruh ke-2 di Indonesia versi majalah Globe Asia bulan Oktober 2007.
Usai puas berkarier di taraf dunia, Sri Mulyani akhirnya menerima panggilan Jokowi untuk menjabat sebagai Menteri Keuangan selama dua periode pemerintahan Jokowi.
Baca Juga: Lapor Jual Kendaraan Bermotor Kini Bisa Online, Begini Caranya
Sri Mulyani meninggalkan beberapa kebijakan kala menjabat sebagai Menteri Keuangan, beberapa di antaranya yakni Program Pengampunan Pajak dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).