- Tanggal lahir sesuai KTP
4. Klik "Cari" atau "Cek DPT" untuk mengetahu nama kamu terdaftar dalam DPT atau tidak.
5. Jika terdaftar dalam DPT, maka akan muncuk informasi lokasi TPS seperti:
- Kelurahan
- Kecamatan
- Kabupaten/kota
Jika nama kamu tidak terdaftar di DPT, maka kamu bisa menghubungi petugas KPU setempat untuk klarifikasi lebih lanjut dan menemukan solusinya.
Selain melalui cara di atas, kamu juga bisa cek DPT melalui Aplikasi KPU yang bisa diunduh di Play Strore. Atau bisa juga melalui ayanan Call Center atau email untuk memverifikasi apakah kamu sudah terdaftar dalam DPT.
Dengan langkah-langkah di atas, maka kamu dapat mengetahui apakah nama kamu telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu atau pilkada yang akan datang atau tidak. Pastikan untuk mengeceknya sebelum jadwal Pemilu.
Demikian ulasan mengenai cara cek DPT online Pilkada 2024 lengkap dengan linknya yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!