Berbeda dengan Dhani dan Mulan yang kini sudah mencatatkan pernikahannya secara resmi atau sah secara negara, pasangan Rizky Febian - Mahalini kini harus berjuang kembali demi mendapat peresmian pernikahan mereka secara negara.
Hal ini diduga bermula karena Mahalini baru menjadi mualaf beberapa minggu sebelum dinikahi oleh putra sulung Sule tersebut. Pernikahan keduanya belum tercatat secara negara karena dokumen Mahalini yang sudah menjadi mualaf dianggap belum lengkap.
Untuk mengesahkan pernikahannya, Rizky dan Mahalini mengajukan sidang isbat nikah di awal November 2024 lalu. Sidang isbat pun akhirnya dilaksanakan pada Senin, 18 November 2024 lalu di PN Jaksel dan dihadiri oleh Rizky Febian.
Namun, setelah dilakukannya pengecekan dan peninjauan, pihak PN Jaksel justru menolak gugatan sidang isbat Rizky dan Mahalini lantaran adanya rukun yang tak terpenuhi.
Kini, status pernikahan Rizky dan Mahalini belum dianggap sah secara agama maupun negara. Pihak PN Jaksel juga menyarankan Iky untuk melakukan akad nikah ulang dengan memenuhi rukun yang belum terpenuhi sebelumnya.
Kontributor : Dea Nabila