Segini Gaji Gus Miftah Jadi Utusan Khusus Presiden: Kini Viral Olok-olok Penjual Es Teh di Depan Umum

Ruth Meliana | Suara.com

Selasa, 03 Desember 2024 | 16:47 WIB
Segini Gaji Gus Miftah Jadi Utusan Khusus Presiden: Kini Viral Olok-olok Penjual Es Teh di Depan Umum
Penceramah Gus Miftah, saat memberi keterangan pada wartawan di Ponpes Ora Aji, Sleman, Selasa (26/3/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

Suara.com - Gaji Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden ikut menjadi sorotan usai aksi arogannya viral. Gus Miftah menuai kecaman karena mengolok-olok penjual es teh yang menghadiri acara dakwahnya di Magelang, Jawa Tengah.

Dalam acara kajiannya, terlihat ada seorang pria yang berjualan es teh. Tiba-tiba, Gus Miftah melontarkan kata-kata kasar terhadap penjual es teh tersebut.

“Es teh mu sih ekeh (masih banyak) nggak? Ya udah, sana dijual, gobl*k! Jual dulu, kalau belum laku ya udah, takdir!” ujar Gus Miftah sambil menunjuk penjual es tersebut dan tertawa.

Aksi Gus Miftah mempermalukan penjual es teh itu langsung menuai kecaman. Namanya bahkan menduduki daftar trending topic dengan diperbincangkan 14 ribu kali hingga berita ini dipublikasikan pada Selasa (3/12/2024).

Bagaimana tidak, Gus Miftah selama ini dikenal sebagai tokoh agama. Tidak sepatutnya kata-kata kasar itu meluncur dari mulutnya.

Apalagi, ia juga baru saja diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Lantas berapa gajinya sebagai utusan khusus presiden?

Berapa gaji Gus Miftah sebagai utusan khusus presiden?

Penjual es teh viral usai diduga terkena prank Gus Miftah. (X)
Penjual es teh viral usai diduga terkena prank Gus Miftah. (X)

Besaran gaji dan tunjangan bagi utusan khusus presiden telah diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 137 Tahun 2024. Aturan itu ditandatangani oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo pada 18 Oktober 2024, atau tepat dua hari sebelum Jokowi lengser dari jabatannya sebagai presiden.

Dalam aturan itu, gaji utusan khusus presiden disamakan dengan gaji menteri.

Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri,” demikian bunyi pasal tersebut.

Sementara itu, gaji seorang menteri diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri negara serta Janda/Dudanya.

Dari aturan tersebut, tertulis bahwa seorang menteri berhak menerima gaji pokok sebesar Rp5,05 juta per bulan. Selain gaji pokok, menteri negara akan mendapatkan berbagai tunjangan.

Besaran tunjangan menteri yang juga akan diterima Gus Miftah sebagai utusan khusus presiden telah tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.

Berdasarkan Pasal 1 ayat (2) huruf e, nominal tunjangan jabatan negara atau pejabat lain yang disetarakan menteri adalah Rp13.608.000 setiap bulan.

Dengan demikian, seorang utusan khusus presiden, seperti Gus Miftah berhak mendapatkan gaji dan tunjangan sebesar Rp18.648.000, atau sekitar Rp18,6 juta per bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Gegara Maki Penjual Es Teh, Gus Miftah Akhirnya Klarifikasi

Viral Gegara Maki Penjual Es Teh, Gus Miftah Akhirnya Klarifikasi

Entertainment | Selasa, 03 Desember 2024 | 16:35 WIB

Dampak Psikis Dipermalukan di Publik: Dialami Penjual Es Teh yang Hadiri Dakwah Gus Miftah

Dampak Psikis Dipermalukan di Publik: Dialami Penjual Es Teh yang Hadiri Dakwah Gus Miftah

Lifestyle | Selasa, 03 Desember 2024 | 16:24 WIB

Silsilah Keluarga Gus Miftah: Keturunan Kiai Besar Ponorogo, Adabnya Terhadap Penjual Es Teh Dicibir

Silsilah Keluarga Gus Miftah: Keturunan Kiai Besar Ponorogo, Adabnya Terhadap Penjual Es Teh Dicibir

Lifestyle | Selasa, 03 Desember 2024 | 16:13 WIB

Hina Penjual Es Teh Pakai Kata Kasar, Gus Miftah Ditegur Pakai Ayat Quran: Neraka Disediakan..

Hina Penjual Es Teh Pakai Kata Kasar, Gus Miftah Ditegur Pakai Ayat Quran: Neraka Disediakan..

Entertainment | Selasa, 03 Desember 2024 | 16:21 WIB

Niken Salindry Anak Siapa? Adabnya ke Pedagang Kecil Dibandingkan dengan Gus Miftah

Niken Salindry Anak Siapa? Adabnya ke Pedagang Kecil Dibandingkan dengan Gus Miftah

Lifestyle | Selasa, 03 Desember 2024 | 15:55 WIB

Jabatan di Kabinet Setara, Jomplangnya Sikap Raffi Ahmad dan Gus Miftah ke Pedagang UMKM

Jabatan di Kabinet Setara, Jomplangnya Sikap Raffi Ahmad dan Gus Miftah ke Pedagang UMKM

Entertainment | Selasa, 03 Desember 2024 | 15:53 WIB

Terkini

1 Dzulhijjah 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Jadwal Sidang Isbat Penentuannya

1 Dzulhijjah 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Jadwal Sidang Isbat Penentuannya

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:47 WIB

Bibir Hitam Cocok Pakai Lipstik Ombre Warna Apa? Ini 5 Kombinasi Produk yang Bisa Dicoba

Bibir Hitam Cocok Pakai Lipstik Ombre Warna Apa? Ini 5 Kombinasi Produk yang Bisa Dicoba

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:45 WIB

Promo Alfamart Khusus Cokelat dan Permen, SilverQueen dan Delfi Diskon Mulai Rp7 Ribuan

Promo Alfamart Khusus Cokelat dan Permen, SilverQueen dan Delfi Diskon Mulai Rp7 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:29 WIB

UNIQLO x Cecilie Bahnsen: Saat Fashion Feminin Tak Lagi Harus Mengorbankan Kenyamanan

UNIQLO x Cecilie Bahnsen: Saat Fashion Feminin Tak Lagi Harus Mengorbankan Kenyamanan

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:20 WIB

7 Sunscreen Murah Under Rp50 Ribu di Alfamart, Ringan dan Nyaman Dipakai Harian

7 Sunscreen Murah Under Rp50 Ribu di Alfamart, Ringan dan Nyaman Dipakai Harian

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:45 WIB

5 Cara Menghilangkan Maskara Waterproof Tanpa Bikin Perih dan Bulu Mata Rontok

5 Cara Menghilangkan Maskara Waterproof Tanpa Bikin Perih dan Bulu Mata Rontok

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:35 WIB

Apakah Pendaftaran Mitra BPS 2026 Masih Buka? Cek Jadwal Rekrutmennya

Apakah Pendaftaran Mitra BPS 2026 Masih Buka? Cek Jadwal Rekrutmennya

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:15 WIB

Some By Mi Yuja Niacin Serum untuk Apa? Ini 5 Serum Lokal Murah Alternatifnya

Some By Mi Yuja Niacin Serum untuk Apa? Ini 5 Serum Lokal Murah Alternatifnya

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:15 WIB

5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan

5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:51 WIB

Kenapa Liptint Tidak Tahan Lama? Ketahui Bedanya dengan Lipstik

Kenapa Liptint Tidak Tahan Lama? Ketahui Bedanya dengan Lipstik

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:44 WIB