Di luar itu, menteri dan utusan khusus presiden masih akan menerima tunjangan tambahan. Di antaranya tunjangan anak/istri, fasilitas kesehatan, dan kendaraan dinas.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Di luar itu, menteri dan utusan khusus presiden masih akan menerima tunjangan tambahan. Di antaranya tunjangan anak/istri, fasilitas kesehatan, dan kendaraan dinas.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI