Segini Jatah Dana Operasional Wakil Presiden: Jadi Modal Bantuan Wapres Gibran?

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 03 Desember 2024 | 17:07 WIB
Segini Jatah Dana Operasional Wakil Presiden: Jadi Modal Bantuan Wapres Gibran?
Kolase Gibran Rakabuming dan sembako yang dibagikannya. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jika mengacu pada tahun 2024, presiden dan wakil presiden mendapatkan alokasi dana sebesar Rp138,3 miliar. Hingga akhir bulan April lalu, dana ini baru terpakai sekitar 14 persen atau tepatnya Rp18,7 miliar.

Di lain kesempatan, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin)  mengaku tidak tahu menahu mengenai Bantuan Wapres Gibran.

“Biasanya kan bantuan itu sesuai anggaran, bantuan dari kementerian, bantuan dari wapres, bantuan dari presiden. Itu mungkin karena faktor sumber anggaran,” ujar Cak Imin di hari Sabtu (30/11/2024) lalu.

Sebelumnya, Gibran menuai sorotan usai beredar foto goodie bag bertuliskan “Bantuan Wapres Gibran” di media sosial. Banyak pengguna media sosial mengkritik aksi tersebut serupa dengan ‘politik sembako’ yang digunakan ayahnya, Jokowi selama menjadi presiden.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI