Sederet Fasilitas untuk Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Akui Belum Menikmatinya

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 07 Desember 2024 | 10:33 WIB
Sederet Fasilitas untuk Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Akui Belum Menikmatinya
Gus Miftah. [Suarajogja.id/Hiskia]

Suara.com - Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah resmi mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden usai menuai kontroversi karena menghina penjual es teh. Saat umumkan keputusannya itu, ia mengaku belum menerima gaji dan fasilitas yang diberikan untuk posisi tersebut.

"Saya dianggap menjadi pejabat baru satu bulan setengah, artinya sampai hari ini pun saya belum menerima gaji dari negara. Alhamdulillah saya belum menggunakan fasilitas negara, termasuk rumah dinas," ungkap Miftah, dikutip Sabtu (7/12/2024).

Pengakuannya itu lantas membuat fasilitas bagi seseorang yang menjabat sebagai utusan khusus presiden ikut menuai sorotan. Memangnya, apa saja yang bisa diterima Miftah Maulana jika ia tidak undur diri dari jabatan tersebut?

Fasilitas Utusan Khusus Presiden

Ada sejumlah fasilitas yang harus direlakan Miftah usai memilih mundur dari jabatan utusan khusus presiden. Di antaranya berupa gaji dan tunjangan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024.

Menurut aturan itu, gaji dan fasilitas lain untuk penasihat khusus presiden setara dengan pejabat setingkat menteri. Adapun gaji menteri diatur dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000.

Disebutkan bahwa menteri memperoleh gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 tiap bulan. Lalu, ada tunjangan jabatan sesuai Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 sebesar Rp 13.608.000 yang juga diberikan per bulan.

Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Gus Miftah menyampaikan keterangan pers di Ponpes Ora Aji, Purwomartani, Kalasan, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat (6/12/2024). [ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/sgd/nym]
Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Gus Miftah menyampaikan keterangan pers di Ponpes Ora Aji, Purwomartani, Kalasan, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat (6/12/2024). [ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/sgd/nym]

Selain itu, ada tunjangan lain, seperti tunjangan anak/istri, pensiun, kendaraan dan rumah dinas, biaya pemeliharaan, hingga fasilitas kesehatan. Fasilitas ini mencakup pengobatan, perawatan, dan rehabilitasi jika mengalami kecelakaan.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya. Di mana para menteri berhak diberi tunjangan.

Umumkan Mundur Sambil Menangis 

Setelah menuai kecaman, Miftah Maulana pun memutuskan untuk mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Hal ini dilakukan usai merenung secara mendalam.

"Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," ucap Miftah, dikutip Jumat (6/12/2024).

Dalam menyampaikan pengunduran dirinya itu, Miftah mengatakannya dengan isak tangis. Ia kemudian menjelaskan bahwa alasannya terharu karena gagal memenuhi kepercayaan yang diberikan Prabowo.

"Yang membuat saya terharu bukan kehilangan jabatan. Kepercayaan Pak Prabowo kepada saya sangat besar yang notabenenya saya berlatar belakang anak jalanan, yang bergaul dengan dunia premanisme, lokalisasi dan klub malam bahkan," ungkap Miftah.

“Yang membuat saya terharu adalah betapa besarnya hati dan jiwa beliau memberikan kesempatan kepada saya. Dan yang membuat saya meneteskan air mata adalah saya belum bisa menjadi apa yang menjadi ekspektasinya Bapak Prabowo,” lanjut Miftah.

Soal dirinya yang mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah mengaku melakukannya atas keinginan sendiri. Ia juga memastikan tidak ada tekanan dari pihak manapun.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Ning Astuti, Istri Gus Miftah yang Akui Tak Nyaman Suaminya Jadi Pejabat

Profil Ning Astuti, Istri Gus Miftah yang Akui Tak Nyaman Suaminya Jadi Pejabat

Lifestyle | Sabtu, 07 Desember 2024 | 09:52 WIB

Waketum PKB Desak Prabowo Tolak Pengunduran Diri Gus Miftah: Dia Pro Wong Cilik

Waketum PKB Desak Prabowo Tolak Pengunduran Diri Gus Miftah: Dia Pro Wong Cilik

News | Sabtu, 07 Desember 2024 | 09:28 WIB

Gus Miftah Jadi Bahan Ledekan: Belum Gajian Udah Mundur Aja

Gus Miftah Jadi Bahan Ledekan: Belum Gajian Udah Mundur Aja

Entertainment | Sabtu, 07 Desember 2024 | 09:30 WIB

Deretan 8 Kontroversi Gus Miftah, Terbaru Sampai Harus Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo

Deretan 8 Kontroversi Gus Miftah, Terbaru Sampai Harus Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo

News | Sabtu, 07 Desember 2024 | 08:25 WIB

Wendi Cagur Diduga Bercandakan Gus Miftah, Sujiwo Tejo: Belagu Banget

Wendi Cagur Diduga Bercandakan Gus Miftah, Sujiwo Tejo: Belagu Banget

Entertainment | Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:30 WIB

Terkini

Hotel Sultan Jakarta Milik Siapa? Kisruh saat Dieksekusi

Hotel Sultan Jakarta Milik Siapa? Kisruh saat Dieksekusi

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:57 WIB

Dukung Event Internasional, Aryaduta Menteng Kembali Jadi Official Hotel Partner BTN Jakim 2026

Dukung Event Internasional, Aryaduta Menteng Kembali Jadi Official Hotel Partner BTN Jakim 2026

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:47 WIB

Berapa Lama Flek Hitam Hilang dengan Viva Whitening Cream? Ini Klaimnya

Berapa Lama Flek Hitam Hilang dengan Viva Whitening Cream? Ini Klaimnya

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:38 WIB

Kapan Puasa Tasua dan Asyura 2026? Catat Jadwalnya, Lengkap dengan Niatnya

Kapan Puasa Tasua dan Asyura 2026? Catat Jadwalnya, Lengkap dengan Niatnya

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:32 WIB

Produk Viva Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 4 Pilihan Sesuai Klaim

Produk Viva Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 4 Pilihan Sesuai Klaim

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:09 WIB

Mengapa Kampanye Pilah Sampah Sering Gagal? Pelajaran dari Model Tiga Pilar Get Plastic

Mengapa Kampanye Pilah Sampah Sering Gagal? Pelajaran dari Model Tiga Pilar Get Plastic

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:55 WIB

5 Arti Mimpi Bertemu Harimau, Ada Isyarat Rezeki hingga Datangnya Jodoh

5 Arti Mimpi Bertemu Harimau, Ada Isyarat Rezeki hingga Datangnya Jodoh

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:54 WIB

5 Moisturizer Gel untuk Mencerahkan Wajah Kusam dan Flek Hitam, Cocok buat Kulit Berminyak

5 Moisturizer Gel untuk Mencerahkan Wajah Kusam dan Flek Hitam, Cocok buat Kulit Berminyak

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:33 WIB

Kapan Puasa Asyura 2026? Ini Jadwal Berpuasa 10 Muharram dan Bacaan Niat yang Benar

Kapan Puasa Asyura 2026? Ini Jadwal Berpuasa 10 Muharram dan Bacaan Niat yang Benar

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:32 WIB

Dari Plastik jadi Energi: Bagaimana Get Plastic Dorong Perubahan Cara Pandang tentang Sampah?

Dari Plastik jadi Energi: Bagaimana Get Plastic Dorong Perubahan Cara Pandang tentang Sampah?

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:16 WIB