Sederet Fasilitas untuk Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Akui Belum Menikmatinya

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 07 Desember 2024 | 10:33 WIB
Sederet Fasilitas untuk Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Akui Belum Menikmatinya
Gus Miftah. [Suarajogja.id/Hiskia]

Suara.com - Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah resmi mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden usai menuai kontroversi karena menghina penjual es teh. Saat umumkan keputusannya itu, ia mengaku belum menerima gaji dan fasilitas yang diberikan untuk posisi tersebut.

"Saya dianggap menjadi pejabat baru satu bulan setengah, artinya sampai hari ini pun saya belum menerima gaji dari negara. Alhamdulillah saya belum menggunakan fasilitas negara, termasuk rumah dinas," ungkap Miftah, dikutip Sabtu (7/12/2024).

Pengakuannya itu lantas membuat fasilitas bagi seseorang yang menjabat sebagai utusan khusus presiden ikut menuai sorotan. Memangnya, apa saja yang bisa diterima Miftah Maulana jika ia tidak undur diri dari jabatan tersebut?

Fasilitas Utusan Khusus Presiden

Ada sejumlah fasilitas yang harus direlakan Miftah usai memilih mundur dari jabatan utusan khusus presiden. Di antaranya berupa gaji dan tunjangan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024.

Menurut aturan itu, gaji dan fasilitas lain untuk penasihat khusus presiden setara dengan pejabat setingkat menteri. Adapun gaji menteri diatur dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000.

Disebutkan bahwa menteri memperoleh gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 tiap bulan. Lalu, ada tunjangan jabatan sesuai Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 sebesar Rp 13.608.000 yang juga diberikan per bulan.

Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Gus Miftah menyampaikan keterangan pers di Ponpes Ora Aji, Purwomartani, Kalasan, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat (6/12/2024). [ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/sgd/nym]
Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Gus Miftah menyampaikan keterangan pers di Ponpes Ora Aji, Purwomartani, Kalasan, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat (6/12/2024). [ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/sgd/nym]

Selain itu, ada tunjangan lain, seperti tunjangan anak/istri, pensiun, kendaraan dan rumah dinas, biaya pemeliharaan, hingga fasilitas kesehatan. Fasilitas ini mencakup pengobatan, perawatan, dan rehabilitasi jika mengalami kecelakaan.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya. Di mana para menteri berhak diberi tunjangan.

baca juga

Umumkan Mundur Sambil Menangis 

Setelah menuai kecaman, Miftah Maulana pun memutuskan untuk mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Hal ini dilakukan usai merenung secara mendalam.

"Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," ucap Miftah, dikutip Jumat (6/12/2024).

Dalam menyampaikan pengunduran dirinya itu, Miftah mengatakannya dengan isak tangis. Ia kemudian menjelaskan bahwa alasannya terharu karena gagal memenuhi kepercayaan yang diberikan Prabowo.

"Yang membuat saya terharu bukan kehilangan jabatan. Kepercayaan Pak Prabowo kepada saya sangat besar yang notabenenya saya berlatar belakang anak jalanan, yang bergaul dengan dunia premanisme, lokalisasi dan klub malam bahkan," ungkap Miftah.

“Yang membuat saya terharu adalah betapa besarnya hati dan jiwa beliau memberikan kesempatan kepada saya. Dan yang membuat saya meneteskan air mata adalah saya belum bisa menjadi apa yang menjadi ekspektasinya Bapak Prabowo,” lanjut Miftah.

Soal dirinya yang mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah mengaku melakukannya atas keinginan sendiri. Ia juga memastikan tidak ada tekanan dari pihak manapun.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Ning Astuti, Istri Gus Miftah yang Akui Tak Nyaman Suaminya Jadi Pejabat

Profil Ning Astuti, Istri Gus Miftah yang Akui Tak Nyaman Suaminya Jadi Pejabat

Lifestyle | Sabtu, 07 Desember 2024 | 09:52 WIB

Waketum PKB Desak Prabowo Tolak Pengunduran Diri Gus Miftah: Dia Pro Wong Cilik

Waketum PKB Desak Prabowo Tolak Pengunduran Diri Gus Miftah: Dia Pro Wong Cilik

News | Sabtu, 07 Desember 2024 | 09:28 WIB

Gus Miftah Jadi Bahan Ledekan: Belum Gajian Udah Mundur Aja

Gus Miftah Jadi Bahan Ledekan: Belum Gajian Udah Mundur Aja

Entertainment | Sabtu, 07 Desember 2024 | 09:30 WIB

Deretan 8 Kontroversi Gus Miftah, Terbaru Sampai Harus Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo

Deretan 8 Kontroversi Gus Miftah, Terbaru Sampai Harus Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo

News | Sabtu, 07 Desember 2024 | 08:25 WIB

Wendi Cagur Diduga Bercandakan Gus Miftah, Sujiwo Tejo: Belagu Banget

Wendi Cagur Diduga Bercandakan Gus Miftah, Sujiwo Tejo: Belagu Banget

Entertainment | Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:30 WIB

Terkini

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah

Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah

Sport | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:22 WIB

Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat

Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal

Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal

Sport | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Belajar dari Kerja Praktik: Coding Terbaik Adalah yang Mampu Menyelesaikan Masalah Nyata

Belajar dari Kerja Praktik: Coding Terbaik Adalah yang Mampu Menyelesaikan Masalah Nyata

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Promo Tiket Bioskop CInepolis, Khusus Nasabah BRI

Promo Tiket Bioskop CInepolis, Khusus Nasabah BRI

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Bahlil di Musda Golkar Sumsel: Migas dan Batu Bara Jangan Terus Ditentukan dari Jakarta

Bahlil di Musda Golkar Sumsel: Migas dan Batu Bara Jangan Terus Ditentukan dari Jakarta

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Remaja 14 Tahun Jadi Aktor Pembunuhan Berencana, Jasad Korban Dibakar

Remaja 14 Tahun Jadi Aktor Pembunuhan Berencana, Jasad Korban Dibakar

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Melihat Dunia Lagi Setelah Kornea Rusak, Ini Revolusi Teknologi Transplantasi Mata Modern

Melihat Dunia Lagi Setelah Kornea Rusak, Ini Revolusi Teknologi Transplantasi Mata Modern

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Dulu Hidup di Sepanjang Sungai Musi, Kini Tembang Batanghari Sembilan Terancam Hilang

Dulu Hidup di Sepanjang Sungai Musi, Kini Tembang Batanghari Sembilan Terancam Hilang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 19:26 WIB

×