7 Potret Boiyen Pesek, Dibilang Mirip Lady Aurellia Padahal Aslinya...

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Minggu, 15 Desember 2024 | 07:35 WIB
7 Potret Boiyen Pesek, Dibilang Mirip Lady Aurellia Padahal Aslinya...
Kolase foto Lady Aurellia Pramesti dan Boiyen Pesek (Instagram/@boiyenpese & Twitter/@satria_gigih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

7. Cosplay jadi Avril Lavigne, penampilan Boiyen buat pangling

Cosplay jadi Avril Lavigne, penampilan Boiyen buat pangling
Cosplay jadi Avril Lavigne, penampilan Boiyen buat pangling

Cosplay jadi Avril Lavigne, penampilan Boiyen buat pangling. Ia pun berdandan ala rocker hingga membuat aura kecantikannya bertambah.

Kronologi Pemukulan Dokter Koas FK Unsri

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan telah menetapkan FD, seorang pria berkaos merah, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 10 Desember 2024, sekitar pukul 16.30 WIB.

Dirreskrimum Polda Sumatera Selatan Kombes Anwar Reksowidjojo mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari pertemuan antara korban, Luthfi, dan orang tua salah satu rekan koasnya, Lady Aurelia Pramesti, di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang. Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Meilina, ibu Lady, untuk membahas jadwal piket yang dianggap terlalu memberatkan Lady.

"Setibanya di lokasi, korban bersama rekannya naik ke lantai dua kafe tersebut. Di sana mereka berdiskusi dengan ibu Lady mengenai jadwal piket. Namun, diskusi tidak menghasilkan solusi," jelas Anwar dalam keterangannya pada Sabtu (14/10).

Intimidasi Berujung Kekerasan

Saat diskusi berlangsung, Luthfi memilih diam untuk mendengarkan penjelasan ibu Lady. Namun, sikap diam Luthfi memicu emosi FD, yang saat itu juga berada di lokasi. FD mulai mengintimidasi Luthfi dengan mendorong bahunya, menunjuk pipinya, dan terus memprovokasi tanpa mendapat respons dari korban.

"Tersangka FD merasa tidak senang dengan sikap korban yang hanya diam. Ia kemudian melayangkan pukulan ke bagian wajah sebelah kiri korban. Rekan korban segera mencoba melerai," ungkap Anwar.

Tidak berhenti di situ, FD kembali melakukan serangan secara membabi buta. Ia memukul kepala, pipi, serta mencakar leher Luthfi. Akibat kejadian ini, Luthfi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel untuk melaporkan insiden tersebut.

Baca Juga: Berbeda dari Pernyataan Pengacara Lady Aurellia, Publik Geram Lihat Video CCTV Penganiayaan Dokter Koas: Brutal Gila!

Penyerahan Diri dan Penetapan Tersangka

Setelah laporan dibuat, tersangka FD menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada Jumat (13/12) sekitar pukul 10.30 WIB. FD mengakui perbuatannya dan membenarkan kronologi kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik resmi menetapkan FD sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Ancaman hukuman maksimal atas pasal ini adalah lima tahun penjara.

Video Viral dan Imbas pada Ayah Lady

Kasus ini menarik perhatian publik setelah video penganiayaan tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat pria berkaos merah, yang belakangan diketahui sebagai FD, memukul Luthfi di sebuah restoran di Palembang. Lokasi kejadian diduga berada di Jalan Demang Lebar Daun.

Insiden ini juga menyeret nama Dedy Mandarsyah, ayah Lady, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat. Meskipun keterlibatannya belum dijelaskan secara rinci, kasus ini telah menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI