Segini Harta Kekayaan Ramzi Versi LHKPN Resmi KPK, Menang Pilkada dan OTW Jadi Wakil Bupati Cianjur

Nur Khotimah

Minggu, 15 Desember 2024 | 10:30 WIB
Segini Harta Kekayaan Ramzi Versi LHKPN Resmi KPK, Menang Pilkada dan OTW Jadi Wakil Bupati Cianjur
Paslon Wahyu-Ramzi menang Pilkada Cianjur. (Instagram/abiramzi76)

Suara.com - Ramzi menambah panjang deretan artis yang akan menjabat sebagai kepala daerah. Berpasangan dengan dr. Mohammad Wahyu sebagai Calon Bupati, Ramzi berhasil memenangkan Pilkada Cianjur 2024 dengan perolehan 442.321 suara.

KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Cianjur telah menetapkan pasangan Wahyu-Ramzi sebagai pemenang Pilkada 2024 berdasarkan rekapitulasi suara. Pasangan calon nomor urut 2 itu berhasil mengalahkan dua pasangan lain.

Wahyu dan Ramzi pun tinggal menunggu pelantikan resmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029. Sebagai calon kepala daerah, Ramzi terpantau sudah melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN KPK.

Lalu, berapa harta kekayaan Ramzi berdasarkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) KPK? Simak ulasan berikut ini.

Artis Gagal Melenggang ke Senayan (Instagram/@abiramzi76)
Ramzi (Instagram/@abiramzi76)

1. Tanah dan Bangunan

Merangkum laman resmi LHKPN, elhkpn.kpk.go.id, Ramzi melaporkan harta kekayaannya pada tanggal 26 Agustus 2024. Total harta Ramzi mencapai angka Rp29,7 miliar dan tersimpan dalam berbagai bentuk aset.

Aset terbesar Ramzi tersimpan dalam bentuk tanah dan bangunan. Ayah satu anak itu melaporkan kepemilikan atas lima aset tanah dan bangunan yang total nilainya mencapai Rp24,5 miliar.

Tercatat, empat aset tanah dan bangunan Ramzi terletak di kawasan Jakarta Timur. Semua aset tersebut adalah hasil kerja Ramzi sendiri. Sementara satu aset tanah dan bangunan lainnya statusnya adalah warisan dan terletak di kawasan Jakarta Selatan.

2. Alat Transportasi dan Mesin

baca juga

Harta kekayaan Ramzi juga ada yang berbentuk alat transportasi berupa mobil dan motor. Tak main-main, total harga mobil dan motor milik Ramzi mencapai Rp2,44 miliar.

Dari laporan tersebut diketahui bahwa mobil termahal Ramzi adalah Toyota Alphard MPV Tahun 2021. Mobil yang diberi sendiri oleh Ramzi itu harganya mencapai Rp800 juta.

Ramzi juga memiliki motor Vespa GTV Segiorni seharga Rp180 juta. Selebihnya, alat transportasi Ramzi terdiri dari Mini Cooper City Car, BMW Sedan, dan Suzuki Espresso/City Car.

3. Kas dan Setara Kas

Ramzi juga menyimpan harta kekayaannya dalam bentuk kas dan setara kas. Jumlah uang yang dimiliki oleh Ramzi mencapai Rp1,5 miliar. Ia tercatat tidak memiliki utang sehingga angka Rp29,7 miliar merupakan total harta bersih sang artis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sama-sama Punya Anak Problematik, Ini Perbandingan Kekayaan Rafael Alun Trisambodo dan Dedy Mandarsyah

Sama-sama Punya Anak Problematik, Ini Perbandingan Kekayaan Rafael Alun Trisambodo dan Dedy Mandarsyah

Tekno | Minggu, 15 Desember 2024 | 08:50 WIB

Akui Tak Bangga Asila Maisa Dapat Cumlaude, Istri Ramzi: Kalau Enggak Salat...

Akui Tak Bangga Asila Maisa Dapat Cumlaude, Istri Ramzi: Kalau Enggak Salat...

Entertainment | Minggu, 15 Desember 2024 | 07:00 WIB

Diduga Tak Sesuai LHKPN, Publik Telusuri Rumah Mewah Dedy Mandarsyah Pakai Google Maps: Nah Kan...

Diduga Tak Sesuai LHKPN, Publik Telusuri Rumah Mewah Dedy Mandarsyah Pakai Google Maps: Nah Kan...

Tekno | Sabtu, 14 Desember 2024 | 16:42 WIB

Terkini

Karhutla Picu 151 Ribu Kasus ISPA, Kemenkes Kerahkan 1.898 Tenaga Kesehatan

Karhutla Picu 151 Ribu Kasus ISPA, Kemenkes Kerahkan 1.898 Tenaga Kesehatan

News | Senin, 21 September 2026 | 15:32 WIB

Viral Video Pengurus NU Sulsel di Ruang Karaoke, Bantah Isu LC hingga Lapor Polisi

Viral Video Pengurus NU Sulsel di Ruang Karaoke, Bantah Isu LC hingga Lapor Polisi

Sulsel | Senin, 21 September 2026 | 15:31 WIB

Peluncuran Buku demi Pencitraan: Efektifkah di Tengah Krisis Kepercayaan?

Peluncuran Buku demi Pencitraan: Efektifkah di Tengah Krisis Kepercayaan?

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 15:30 WIB

Awas Mobil Hangus! Ini Ciri Powerbank Mau Meledak yang Sering Dianggap Sepele

Awas Mobil Hangus! Ini Ciri Powerbank Mau Meledak yang Sering Dianggap Sepele

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 15:29 WIB

5 Cara Menghilangkan Noda Kuning Kunyit di Tangan, Mudah dan Langsung Bersih

5 Cara Menghilangkan Noda Kuning Kunyit di Tangan, Mudah dan Langsung Bersih

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 15:25 WIB

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

News | Senin, 21 September 2026 | 15:24 WIB

BRI Kasih Diskon Tiket Pertandingan Liga 1 Jadi 1 Rupiah Saja, Klaim Sekarang!

BRI Kasih Diskon Tiket Pertandingan Liga 1 Jadi 1 Rupiah Saja, Klaim Sekarang!

Bri | Senin, 21 September 2026 | 15:24 WIB

Kenapa Hujan Membuat Sedih? Ini Alasan Ilmiahnya

Kenapa Hujan Membuat Sedih? Ini Alasan Ilmiahnya

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 15:22 WIB

Setelah Lembaga Rating Global, Giliran OJK Kirim Peringatan ke Bank Himbara

Setelah Lembaga Rating Global, Giliran OJK Kirim Peringatan ke Bank Himbara

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 15:20 WIB

Jaksa Tuntut Sudewo 8,5 Tahun Penjara, Suap DJKA hingga Pemerasan Jabatan Desa

Jaksa Tuntut Sudewo 8,5 Tahun Penjara, Suap DJKA hingga Pemerasan Jabatan Desa

Jawa Tengah | Senin, 21 September 2026 | 15:20 WIB

×