Link Petisi Tolak PPN 12 Persen Lengkap dengan Alasannya

Ruth Meliana | Suara.com

Rabu, 18 Desember 2024 | 18:38 WIB
Link Petisi Tolak PPN 12 Persen Lengkap dengan Alasannya
Poster tolak PPN 12 persen. [X/@barengwarga]

Suara.com - Per tanggal 1 Januari 2025, pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. PPN 12 persen tersebut ternyata sudah diatur melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi  Peraturan Perpajakan (HPP).

Deni Surjantoro selaku Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementrian keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa keputusan pemerintah menaikkan PPN 12 persen sudah benar dan sesuai prosedur.

“Pastinya telah mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain aspek ekonomi, sosial, dan fiskal bahkan juga memperhatikan kajian ilmiah yang melibatkan para akademisi dan para praktisi," ucap Deni.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, tujuan dinaikkannya tarif PPN adalah untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kendati dirasa cukup baik menurut pemerintah, namun sebagian masyarakat merasa tidak setuju dan melakukan penolakan.

Salah satu tindakan yang dilakukan untuk menolak ketentuan tersebut adalah membuat dan mengajukan petisi pembatalan.

Link tersebut bisa dikunjungi dengan mengklik tautan ini: link petisi menolak PPN 12 persen.

Aksi penolakan dengan membuat petisi yang dilakukan oleh sebagian besar masyarakat tersebut langsung ditujukan untuk Presiden Republik Indonesia oleh Bareng Warga dan dimulai sejak 19 November 2024.

Bukan tanpa alasan, petisi penolakan PPN 12 persen tersebut dibuat dikarenakan kebijakan pemerintah dapat merugikan kehidupan masyarakat.

Hal itu dikarenakan semua harga barang kebutuhan, seperti sabun mandi dan Bahan Bakar Minyak (BBM) akan naik.

Padahal, seperti yang kita tahu bahwa saat ini keadaan ekonomi masyarakat Indonesia belum juga membaik.

Tak hanya ekonomi yang masih cukup buruk, status pengangguran di tanah air masih terbilang tinggi.

Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2024, angka pengangguran di Indonesia mencapai angka 4,91 juta orang.

Ditambah lagi, Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagai acuan pendapatan yang layak rupanya juga patut diragukan.

Oleh sebab itu, jika PPN resmi dinaikkan oleh pemerintah, maka daya beli masyarakat akan menurun drastis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kalender 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Download di Sini!

Kalender 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Download di Sini!

Lifestyle | Rabu, 18 Desember 2024 | 18:14 WIB

Pertumbuhan Ekonomi 2025 Terancam Stagnasi, Kebijakan Pajak Prabowo Jadi Kendala Utama

Pertumbuhan Ekonomi 2025 Terancam Stagnasi, Kebijakan Pajak Prabowo Jadi Kendala Utama

Bisnis | Rabu, 18 Desember 2024 | 16:25 WIB

Ketimbang Terapkan PPN 12 Persen, Prabowo Diusulkan Naikan Cukai Rokok karena Lebih Untungkan Negara

Ketimbang Terapkan PPN 12 Persen, Prabowo Diusulkan Naikan Cukai Rokok karena Lebih Untungkan Negara

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 15:56 WIB

Ini Link Daftar Pendamping Desa 2025, Kapan Pendaftaran Dibuka?

Ini Link Daftar Pendamping Desa 2025, Kapan Pendaftaran Dibuka?

Lifestyle | Rabu, 18 Desember 2024 | 15:10 WIB

Cek! Makanan Hingga Jasa Bakal Ini Kena PPN 12% Mulai 2025

Cek! Makanan Hingga Jasa Bakal Ini Kena PPN 12% Mulai 2025

Bisnis | Rabu, 18 Desember 2024 | 14:37 WIB

Harga Nggak Naik Tahun Depan, Bapanas Bilang Beras Premium Tak Kena PPN 12 Persen

Harga Nggak Naik Tahun Depan, Bapanas Bilang Beras Premium Tak Kena PPN 12 Persen

Bisnis | Rabu, 18 Desember 2024 | 14:22 WIB

Terkini

Cara Daftar Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Secara Online

Cara Daftar Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Secara Online

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:51 WIB

Sampai Kapan ASN WFA setelah Libur Lebaran 2026? Ini Aturan Lengkapnya!

Sampai Kapan ASN WFA setelah Libur Lebaran 2026? Ini Aturan Lengkapnya!

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:36 WIB

Sinopsis Project Hail Mary, Kapan Tayang di Bioskop Indonesia?

Sinopsis Project Hail Mary, Kapan Tayang di Bioskop Indonesia?

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:07 WIB

Bolehkah Puasa Syawal Sekaligus Niat Qadha Ramadan? Ini Penjelasan Ulama

Bolehkah Puasa Syawal Sekaligus Niat Qadha Ramadan? Ini Penjelasan Ulama

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:05 WIB

Kapan Lebaran Ketupat 2026? Catat Jadwal, Asal-usul, dan Makna Filosofisnya di Sini

Kapan Lebaran Ketupat 2026? Catat Jadwal, Asal-usul, dan Makna Filosofisnya di Sini

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:59 WIB

Promo Ancol Lebaran 2026: Diskon Tiket Dufan hingga Sea World, Beli 4 Gratis 1

Promo Ancol Lebaran 2026: Diskon Tiket Dufan hingga Sea World, Beli 4 Gratis 1

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:59 WIB

IHSG Bursa Saham Buka Kapan Setelah Libur Lebaran? Ini Jadwal Lengkapnya

IHSG Bursa Saham Buka Kapan Setelah Libur Lebaran? Ini Jadwal Lengkapnya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:52 WIB

3 Contoh Sambutan Halalbihalal Singkat yang Berkesan untuk Kantor dan Sekolah

3 Contoh Sambutan Halalbihalal Singkat yang Berkesan untuk Kantor dan Sekolah

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:51 WIB

Promo Hypermart Weekday Terbaru Setelah Lebaran, Diskon sampai 50 Persen

Promo Hypermart Weekday Terbaru Setelah Lebaran, Diskon sampai 50 Persen

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:47 WIB

Promo KFC Lebaran 2026: Super Besar 1 Mulai Rp23 Ribuan, Ada Bucket Hemat untuk Keluarga

Promo KFC Lebaran 2026: Super Besar 1 Mulai Rp23 Ribuan, Ada Bucket Hemat untuk Keluarga

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:44 WIB