PPN Naik 12 Persen, Apakah Tagihan Listrik Kena Pajak?

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 18 Desember 2024 | 20:42 WIB
PPN Naik 12 Persen, Apakah Tagihan Listrik Kena Pajak?
Apakah Tagihan Listrik Kena Pajak? (Freepik)

Suara.com - Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku efektif per 1 Januari 2025 nanti dipastikan berdampak terhadap pelanggan listrik. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tarif PPN akan naik dari 11% menjadi 12%. Pertanyaannya, apakah tagihan listrik kena pajak?

Berdasarkan ketentuan terbaru, pemerintah menetapkan listrik bagi pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA masih menjadi barang kena pajak (BKP) tertentu bersifat strategis yang atas penyerahannya tidak dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN). Hal ini diatur dalam pasal 16B UU PPN dan Pasal 6 PP 49/2022.

Selain itu, ketentuan dalam pasal 6 ayat (2) PP 49/2022, adapun salah satu BKP tertentu bersifat strategis yang bebas dari PPN adalah listrik. Termasuk pula biaya peyambungan listrik serta beban biaya. Pembebasan PPN listrik ini, dikecualikan bagi rumah dengan daya listrik di atas 6.600 VA.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa fasilitas PPN yang dibebaskan atas listrik, kecuali rumah tangga dengan daya di atas 6.600 VA, bisa mencapai Rp12,1 triliun. Adapun nilai tersebut diprediksi jadi salah satu penyumbang intensif PPN pada 2025 yang diproyeksikan sebesar Rp265 triliun.

Diskon 50 Persen Tarif Listrik

Seiring dengan diberlakukannya tarif PPN 12% per Januari 2025, PLN akan memberi diskon tarif listrik hingga sebesar 50% selama bulan Januari-Februari 2025. Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo telah memerinci diskon tarif listrik yang berlaku itu untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 2.200 VA.

Darmawan mengungkapkan, diskon tersebut akan menyasar sebanyak 81,4 juta pelanggan PLN. Rician, pelanggan dengan daya 450 VA mencapai 24,6 juta, daya 900 VA 38 juta, day1.300 VA 14,1 juta, serta daya 2.200 VA 4,6 juta.

Tak hanya itu, Darmawan juga menjelaskan tentang mekanisme pemberian diskon tarif sebesar 50% ini. Menurutnya, diskon akan berlaku secara otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran. Contohnya seperti, pelanggan yang membayar listrik dengan pulsa sebelumnya Rp100.000 untuk kWh tertentu, maka nanti hanya tinggal membayar Rp50.000.

Hal serupa juga akan berlaku untuk skema pascabayar tagihan. Darmawan menyatakan, nantinya tagihan listrik ini hanya akan berjumlah separuh dari pemakaiannya.

Itulah tadi penjelasan mengenai pertanyaan apakah tagihan listrik kena pajak. Semoga informasi ini bermanfaat!

baca juga

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Petisi Tolak PPN 12 Persen Lengkap dengan Alasannya

Link Petisi Tolak PPN 12 Persen Lengkap dengan Alasannya

Lifestyle | Rabu, 18 Desember 2024 | 18:38 WIB

PPN Listrik PLN Berapa Persen? Diskon 50 Persen Khusus untuk Pengguna Ini

PPN Listrik PLN Berapa Persen? Diskon 50 Persen Khusus untuk Pengguna Ini

Lifestyle | Rabu, 18 Desember 2024 | 18:10 WIB

Seukuran Brio tapi Bisa Nyalain AC Rumah: Kembaran Mitsubishi Xpander Ini Bisa Jadi Genset Berjalan

Seukuran Brio tapi Bisa Nyalain AC Rumah: Kembaran Mitsubishi Xpander Ini Bisa Jadi Genset Berjalan

Otomotif | Rabu, 18 Desember 2024 | 19:00 WIB

Terkini

Samsung Galaxy A18 Hadir di Indonesia, Bawa AI Gemini yang Bikin Aktivitas Lebih Praktis

Samsung Galaxy A18 Hadir di Indonesia, Bawa AI Gemini yang Bikin Aktivitas Lebih Praktis

Tekno | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Negara Ditaksir Rugi Rp600 Miliar Akibat Tambang Emas Ilegal Sangihe

Negara Ditaksir Rugi Rp600 Miliar Akibat Tambang Emas Ilegal Sangihe

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Berkedok Distributor, 3 Toko Miras di Surabaya Disegel Usai Nekat Jual Eceran ke Warga

Berkedok Distributor, 3 Toko Miras di Surabaya Disegel Usai Nekat Jual Eceran ke Warga

Jatim | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:23 WIB

Huntap Belum Rampung, Aceh Minta PLN Lanjutkan Pasokan Listrik untuk Korban Banjir

Huntap Belum Rampung, Aceh Minta PLN Lanjutkan Pasokan Listrik untuk Korban Banjir

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:20 WIB

Kabut Asap Kepung Makassar, Masker Gratis Mulai Dibagikan ke Sekolah-sekolah

Kabut Asap Kepung Makassar, Masker Gratis Mulai Dibagikan ke Sekolah-sekolah

Sulsel | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:17 WIB

Warna Pakaian Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Intip Outfit Wanita Terbaik untuk 12 Shio

Warna Pakaian Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Intip Outfit Wanita Terbaik untuk 12 Shio

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:17 WIB

Konflik Arab Saudi-Houthi Memanas, Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak

Konflik Arab Saudi-Houthi Memanas, Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Akhiri Teror Puluhan Tahun, Benteng Gajah 138 Km Way Kambas Siap Diresmikan Prabowo

Akhiri Teror Puluhan Tahun, Benteng Gajah 138 Km Way Kambas Siap Diresmikan Prabowo

Lampung | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:14 WIB

AI Bisa Deteksi Anomali Mesin dan Analisis Cara Kerja Karyawan, Ini Solusi NEC Indonesia

AI Bisa Deteksi Anomali Mesin dan Analisis Cara Kerja Karyawan, Ini Solusi NEC Indonesia

Tekno | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Perkawinan Anak di Daerah Tembus 12 Persen, Remaja Perempuan Harus Dilibatkan saat Buat Kebijakan

Perkawinan Anak di Daerah Tembus 12 Persen, Remaja Perempuan Harus Dilibatkan saat Buat Kebijakan

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:04 WIB

×