Bolehkah Umat Islam Menerima Hadiah Natal? Begini Aturannya Menurut Agama

Nur Khotimah Suara.Com
Selasa, 24 Desember 2024 | 08:00 WIB
Bolehkah Umat Islam Menerima Hadiah Natal? Begini Aturannya Menurut Agama
Ilustrasi Kado Natal. (Freepik)

Artinya: "Allah tidak melarang kamu berbuat baik pada non-Muslim yang tidak memerangi kamu, dan juga menganjurkan berlaku adil pada mereka, maka berbuat adillah pada mereka dengan kebaikan dan kebajikan, sesungguhnya Allah menyukai orang yang berbuat adil."

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI