Tanggal 26 Desember 2024 Apakah Libur? Ini Hasil Keputusan Pemerintah

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:16 WIB
Tanggal 26 Desember 2024 Apakah Libur? Ini Hasil Keputusan Pemerintah
Tanggal 26 Desember 2024 Apakah Libur (freepik)

Suara.com - Menjelang akhir tahun, salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah apakah tanggal tertentu menjadi hari libur nasional. Salah satunya yaitu tanggal 26 Desember, sehari setelah perayaan Natal. Dalam konteks kalender 2024, banyak orang bertanya-tanya apakah tanggal 26 Desember 2024 merupakan hari libur?

Untuk menjawab pertanyaan ini, tentunya kita harus merujuk pada penetapan hari libur nasional yang diumumkan oleh pemerintah Indonesia. Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama setiap tahunnya, tanggal 26 Desember tidak termasuk sebagai hari libur nasional.

Dalam kalender cuti bersama tahun 2024 yang telah diumumkan oleh pemerintah, tanggal 26 Desember tidak termasuk sebagai hari cuti bersama. Dengan demikian, bagi sebagian besar pekerja, tanggal ini tetap menjadi hari kerja seperti biasa. Namun, ada beberapa perusahaan atau lembaga yang memberikan kebijakan cuti tambahan kepada karyawan mereka, terutama jika tanggal 26 Desember berada di antara libur Natal dan akhir pekan. Hal ini tergantung pada kebijakan internal masing-masing perusahaan.

Tanggal 26 Desember 2024 Apakah Libur?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, libur nasional Desember 2024 hanya ada satu hari. Yaitu Hari Raya Natal yang jatuh pada Rabu, tanggal 25 Desember 2024.

Kemudian, menurut SKB 3 Menteri dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024, pada Desember 2024 juga ada satu cuti bersama yaitu pada hari Kamis, tanggal 26 Desember 2024.

Jadi, tanggal 26 Desember 2024 apakah libur? Jawabannya adalah iya jika Anda termasuk PNS, namun jika Anda bukan PNS berarti tanggal 26 Desember 2024 tidak libur. Meski begitu, Anda tetap bisa memanfaatkan hari tersebut untuk berbagai aktivitas produktif atau menyenangkan, tergantung pada kebutuhan dan rencana Anda.

Bagi Anda yang merencanakan liburan akhir tahun, jangan lupa untuk selalu mengecek kalender kerja dan kebijakan cuti di tempat Anda bekerja! Dengan perencanaan yang baik, dijamin akhir tahun Anda tetap bisa menjadi momen yang berkesan meskipun tanggal 26 Desember bukanlah hari libur nasional.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

45 Twibbon Natal 2024 Keren dan Gratis, Ramaikan Medsosmu dengan Foto Kecemu!

45 Twibbon Natal 2024 Keren dan Gratis, Ramaikan Medsosmu dengan Foto Kecemu!

Lifestyle | Selasa, 24 Desember 2024 | 19:12 WIB

Ini 5 Tips Tetap Hemat saat Rayakan Natal di Tengah Ancaman PPN 12 Persen

Ini 5 Tips Tetap Hemat saat Rayakan Natal di Tengah Ancaman PPN 12 Persen

Lifestyle | Selasa, 24 Desember 2024 | 16:39 WIB

Ucapan Natal dari Muslim: Bagaimana Hukumnya dan Contoh yang Diperbolehkan?

Ucapan Natal dari Muslim: Bagaimana Hukumnya dan Contoh yang Diperbolehkan?

Lifestyle | Selasa, 24 Desember 2024 | 16:22 WIB

Terkini

Bos Konter HP Diduga Dirampok di Ambarawa, Jenazah Ditemukan di Grobogan

Bos Konter HP Diduga Dirampok di Ambarawa, Jenazah Ditemukan di Grobogan

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Pemanasan Menuju Jakarta International 10K, Ribuan Pelari Tutup Tur 4 Kota di Surabaya

Pemanasan Menuju Jakarta International 10K, Ribuan Pelari Tutup Tur 4 Kota di Surabaya

Sport | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Cadangan Devisa Dirilis Hari Ini, Rupiah Tertekan ke Level Rp17.934

Cadangan Devisa Dirilis Hari Ini, Rupiah Tertekan ke Level Rp17.934

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Arti Pentingnya Peran Orang Tua dalam Film Aku Sebelum Aku

Arti Pentingnya Peran Orang Tua dalam Film Aku Sebelum Aku

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Komentar Pedas Pelatih Singapura Jelang vs Indonesia: Mitchell Baker Bukan Ancaman

Komentar Pedas Pelatih Singapura Jelang vs Indonesia: Mitchell Baker Bukan Ancaman

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:30 WIB

5 Parfum Lokal Wangi Fresh Aquatic, Sensasi Segar dan Menenangkan Sepanjang Hari

5 Parfum Lokal Wangi Fresh Aquatic, Sensasi Segar dan Menenangkan Sepanjang Hari

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:28 WIB

Bara di Gunung Kertas: Perjuangan Damkar Taklukkan Api di PT Sun Paper Source

Bara di Gunung Kertas: Perjuangan Damkar Taklukkan Api di PT Sun Paper Source

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:22 WIB

Kementerian ESDM Tetapkan HBA Agustus 2026 Sebesar 124,44 Dolar AS per Ton

Kementerian ESDM Tetapkan HBA Agustus 2026 Sebesar 124,44 Dolar AS per Ton

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Berawal dari Keresahan, Roni Timothy Hadirkan Buku yang Mengupas Dunia Desain Pameran

Berawal dari Keresahan, Roni Timothy Hadirkan Buku yang Mengupas Dunia Desain Pameran

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:17 WIB

6 Makna Lambang Tunas Kelapa dalam Pramuka

6 Makna Lambang Tunas Kelapa dalam Pramuka

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:15 WIB

×