Segini Kekayaan Hasto Kristiyanto, Tak Pernah Lapor LHKPN Lagi Sejak 2003

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 25 Desember 2024 | 17:22 WIB
Segini Kekayaan Hasto Kristiyanto, Tak Pernah Lapor LHKPN Lagi Sejak 2003
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Alasan KPK Baru Menyangkakan Hasto

KPK memberi penjelasan soal mereka yang baru sekarang menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Pasalnya, kasus suap yang menyeret Harun Masiku telah berjalan sekitar lima tahun.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya baru sekarang merasa bukti kasus tersebut cukup. Ia memastikan orang-orangnya terus mengumpulkan bukti dan saksi hingga bisa menyangkakan Hasto.

"Baru sekarang ini (menyangkakan Hasto) karena kecukupan alat buktinya tadi sebagaimana sudah saya jelaskan di awal penyidik lebih yakin," ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Lebih lanjut, Setyo mengatakan KPK sudah melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti yang cukup. Dari sini, muncul fakta bahwa Hasto Kristiyanto memiliki keterlibatan dalam kasus Harun Masiku.

"Baru kemudian diputuskanlah terbit surat perintah penyidikan gitu (penetapan Hasto menjadi tersangka) jadi sebetulnya alasan pertimbangan itu," papar Setyo.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI