Hukum Menyalakan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru dalam Islam, Bolehkah?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Sabtu, 28 Desember 2024 | 16:00 WIB
Hukum Menyalakan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru dalam Islam, Bolehkah?
Hukum Menyalakan Kembang Api saat Malam Tahun Baru dalam Islam - Ilustrasi Kembang Api (Freepik)

Suara.com - Menyalakan kembang api alias petasan kerap menjadi salah satu cara orang merayakan malam tahun baru. Namun, bagaimana sebenarnya hukum menyalakan kembang api dalam pandangan Islam?

Berbagai gaya perayaan tahun baru, seperti meniup terompet dan menyalakan kembang api sebenarnya merupakan hal baru. Artinya, belum cukup populer di zaman Rasulullah SAW. Alhasil, tidak ada hadits yang secara khusus menerangkan hukum perayaan dengan hal-hal tersebut.

Meski begitu, fenomena perayaan tahun baru dengan menyalakan kembang api bisa dimasukkan dalam hadits Bukhari berikut.

إن الله كره لكم ثلاثا قيل وقال وإضاعة المال وكثرة السؤال 

Innallaha karraha lakum tsalatsan, qila wa qala wa idho'atul mal wa katsratus sual (HR. Bukhari).

Hadits tersebut memiliki arti bahwa, perayaan tahun baru yang dilakukan dengan kemeriahan di luar batas bisa dikategorikan sebagai idho’atul mal atau membuang-buang harta untuk keperluan yang tidak penting.

Oleh karena itu, pesta tahun baru dengan menghamburkan harta secara berlebihan dengan memborong terompet dan kembang api layaknya tengkulak dengan biaya melebihi kebutuhan primer memiliki hukum makruh yang artinya lebih baik ditinggalkan. Sementara jika dilakukan secara kontinu setiap tahun, perbuatan tersebut bisa menjadi haram.

Pandangan serupa juga tertuang dalam surah Al-Isra ayat 27 yang menyebutkan bahwa orang yang menghamburkan harta adalah saudara setan.

اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِۗ وَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا 

innal-mubadzdzirîna kânû ikhwânasy-syayâthîn, wa kânasy-syaithânu lirabbihî kafûrâ

Artinya: Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.

Secara zahir, ayat tersebut menyebut bahwa orang-orang yang menghamburkan hartanya, termasuk untuk beli petasan dalam jumlah banyak adalah peniru perilaku setan.

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta juga telah mengeluarkan fatwa haram terkait membakar dan menyalakan petasan. Keputusan ini telah ditandatangani pada 13 Ramadhan 1431 H/ 23 Agustus 2010 untuk menyempurnakan Fatwa MUI Nomor 31 tahun 2000 terkait hal yang sama.

Di samping itu, hukum menyalakan kembang api dalam Islam juga kerap dikaitkan dengan mengganggu orang dan menimbulkan keributan sehingga tidak disarankan untuk dilakukan. Demikian informasi mengenai hukum menyalakan kembang api saat malam tahun baru menurut agama Islam.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Menyalakan Kembang Api Tahun Baru Menurut Islam Itu Haram Jika...

Hukum Menyalakan Kembang Api Tahun Baru Menurut Islam Itu Haram Jika...

Religi | Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:15 WIB

Harga Kembang Api Termurah sampai Termahal untuk Rayakan Tahun Baru 2025

Harga Kembang Api Termurah sampai Termahal untuk Rayakan Tahun Baru 2025

Lifestyle | Sabtu, 28 Desember 2024 | 10:33 WIB

Jangan Sampai Salah! Ini Lokasi Strategis Lihat Kembang Api Tahun Baru di Jogja

Jangan Sampai Salah! Ini Lokasi Strategis Lihat Kembang Api Tahun Baru di Jogja

Lifestyle | Sabtu, 28 Desember 2024 | 10:16 WIB

Sampah Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Diprediksi Capai 150 Ton, DLH DKI Bakal Sebar Ribuan Personel

Sampah Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Diprediksi Capai 150 Ton, DLH DKI Bakal Sebar Ribuan Personel

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 21:05 WIB

55 Ucapan Malam Tahun Baru 2025 Bahasa Inggris yang Benar

55 Ucapan Malam Tahun Baru 2025 Bahasa Inggris yang Benar

Lifestyle | Sabtu, 28 Desember 2024 | 06:30 WIB

Terkini

5 Cara Memilih Hewan Kurban dan Daging Kurban yang Layak Dikonsumsi Saat Idul Adha

5 Cara Memilih Hewan Kurban dan Daging Kurban yang Layak Dikonsumsi Saat Idul Adha

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:10 WIB

Apa Bedanya Lip Cream dan Lip Matte? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan yang Bagus

Apa Bedanya Lip Cream dan Lip Matte? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan yang Bagus

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:05 WIB

Berapa Kilogram Daging Kurban Ideal Per Orang? Ini Penjelasannya

Berapa Kilogram Daging Kurban Ideal Per Orang? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB

5 Eyeshadow Brand Lokal yang Pigmented dan Aman Dipakai, Mulai Rp20 Ribuan

5 Eyeshadow Brand Lokal yang Pigmented dan Aman Dipakai, Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:14 WIB

Hectic Adalah Kondisi Sibuk Luar Biasa, Pahamai Arti dan Tips Mengatasinya bagi Pekerja

Hectic Adalah Kondisi Sibuk Luar Biasa, Pahamai Arti dan Tips Mengatasinya bagi Pekerja

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:04 WIB

Hukum Menjual Daging Kurban Menurut Syariat Islam bagi Pekurban dan Penerima

Hukum Menjual Daging Kurban Menurut Syariat Islam bagi Pekurban dan Penerima

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:04 WIB

7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka

7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:52 WIB

Apa Beda White Musk dan Black Musk? Ini Aroma yang Lebih Lembut dan 4 Rekomendasi Parfumnya

Apa Beda White Musk dan Black Musk? Ini Aroma yang Lebih Lembut dan 4 Rekomendasi Parfumnya

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:45 WIB

Anti Gerah, 5 Pilihan Parfum Lokal Aroma 'Clean' yang Aman Dipakai di Cuaca Panas

Anti Gerah, 5 Pilihan Parfum Lokal Aroma 'Clean' yang Aman Dipakai di Cuaca Panas

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:44 WIB

Cegah Food Waste, Bagaimana Food Cycle Indonesia Ajak Anak Muda Selamatkan Surplus Pangan?

Cegah Food Waste, Bagaimana Food Cycle Indonesia Ajak Anak Muda Selamatkan Surplus Pangan?

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:09 WIB