Hukum Menyalakan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru dalam Islam, Bolehkah?

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 28 Desember 2024 | 16:00 WIB
Hukum Menyalakan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru dalam Islam, Bolehkah?
Hukum Menyalakan Kembang Api saat Malam Tahun Baru dalam Islam - Ilustrasi Kembang Api (Freepik)

Suara.com - Menyalakan kembang api alias petasan kerap menjadi salah satu cara orang merayakan malam tahun baru. Namun, bagaimana sebenarnya hukum menyalakan kembang api dalam pandangan Islam?

Berbagai gaya perayaan tahun baru, seperti meniup terompet dan menyalakan kembang api sebenarnya merupakan hal baru. Artinya, belum cukup populer di zaman Rasulullah SAW. Alhasil, tidak ada hadits yang secara khusus menerangkan hukum perayaan dengan hal-hal tersebut.

Meski begitu, fenomena perayaan tahun baru dengan menyalakan kembang api bisa dimasukkan dalam hadits Bukhari berikut.

إن الله كره لكم ثلاثا قيل وقال وإضاعة المال وكثرة السؤال 

Innallaha karraha lakum tsalatsan, qila wa qala wa idho'atul mal wa katsratus sual (HR. Bukhari).

Hadits tersebut memiliki arti bahwa, perayaan tahun baru yang dilakukan dengan kemeriahan di luar batas bisa dikategorikan sebagai idho’atul mal atau membuang-buang harta untuk keperluan yang tidak penting.

Oleh karena itu, pesta tahun baru dengan menghamburkan harta secara berlebihan dengan memborong terompet dan kembang api layaknya tengkulak dengan biaya melebihi kebutuhan primer memiliki hukum makruh yang artinya lebih baik ditinggalkan. Sementara jika dilakukan secara kontinu setiap tahun, perbuatan tersebut bisa menjadi haram.

Pandangan serupa juga tertuang dalam surah Al-Isra ayat 27 yang menyebutkan bahwa orang yang menghamburkan harta adalah saudara setan.

اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِۗ وَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا 

baca juga

innal-mubadzdzirîna kânû ikhwânasy-syayâthîn, wa kânasy-syaithânu lirabbihî kafûrâ

Artinya: Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.

Secara zahir, ayat tersebut menyebut bahwa orang-orang yang menghamburkan hartanya, termasuk untuk beli petasan dalam jumlah banyak adalah peniru perilaku setan.

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta juga telah mengeluarkan fatwa haram terkait membakar dan menyalakan petasan. Keputusan ini telah ditandatangani pada 13 Ramadhan 1431 H/ 23 Agustus 2010 untuk menyempurnakan Fatwa MUI Nomor 31 tahun 2000 terkait hal yang sama.

Di samping itu, hukum menyalakan kembang api dalam Islam juga kerap dikaitkan dengan mengganggu orang dan menimbulkan keributan sehingga tidak disarankan untuk dilakukan. Demikian informasi mengenai hukum menyalakan kembang api saat malam tahun baru menurut agama Islam.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Menyalakan Kembang Api Tahun Baru Menurut Islam Itu Haram Jika...

Hukum Menyalakan Kembang Api Tahun Baru Menurut Islam Itu Haram Jika...

Religi | Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:15 WIB

Harga Kembang Api Termurah sampai Termahal untuk Rayakan Tahun Baru 2025

Harga Kembang Api Termurah sampai Termahal untuk Rayakan Tahun Baru 2025

Lifestyle | Sabtu, 28 Desember 2024 | 10:33 WIB

Jangan Sampai Salah! Ini Lokasi Strategis Lihat Kembang Api Tahun Baru di Jogja

Jangan Sampai Salah! Ini Lokasi Strategis Lihat Kembang Api Tahun Baru di Jogja

Lifestyle | Sabtu, 28 Desember 2024 | 10:16 WIB

Sampah Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Diprediksi Capai 150 Ton, DLH DKI Bakal Sebar Ribuan Personel

Sampah Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Diprediksi Capai 150 Ton, DLH DKI Bakal Sebar Ribuan Personel

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 21:05 WIB

55 Ucapan Malam Tahun Baru 2025 Bahasa Inggris yang Benar

55 Ucapan Malam Tahun Baru 2025 Bahasa Inggris yang Benar

Lifestyle | Sabtu, 28 Desember 2024 | 06:30 WIB

Terkini

Ada Ketegangan di Ruang Ganti Timnas Indonesia Jelang Lawan Singapura? Herdman Bilang Begini

Ada Ketegangan di Ruang Ganti Timnas Indonesia Jelang Lawan Singapura? Herdman Bilang Begini

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 07:11 WIB

Skenario Lolos Dramatis Grup A Piala AFF 2026: Timnas Indonesia di Ujung Tanduk?

Skenario Lolos Dramatis Grup A Piala AFF 2026: Timnas Indonesia di Ujung Tanduk?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 07:04 WIB

Pajak Dibayar, BBM Mahal, Jalan Masih Rusak: Rakyat Wajar Bertanya

Pajak Dibayar, BBM Mahal, Jalan Masih Rusak: Rakyat Wajar Bertanya

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Cara Mengeringkan Wajah Setelah Cuci Muka yang Benar, Jangan Asal Gosok Handuk

Cara Mengeringkan Wajah Setelah Cuci Muka yang Benar, Jangan Asal Gosok Handuk

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:55 WIB

Pilihan Mobil Listrik Mungil di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 100 Jutaan

Pilihan Mobil Listrik Mungil di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 100 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:52 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang

5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:40 WIB

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

×