Tak hanya Dinas Kesehatan DKI Jakarta, pihak BPJS melalui Kepala Humas, Rizzky Anugerah dalam keterangannya Senin (30/12/2024) juga turut membenarkan status Harvey Moeis dalam sistem data BPJS.
Rizzky juga menjelaskan ada dua segmen masyarakat yang bisa menerima bantuan kesehatan dan salah satunya adalah PBPU (Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah) Pemda.
PBPU Pemda bisa didaftarkan sebagai penerima bantuan kesehatan kendati bukan orang fakir miskin asalkan didaftarkan oleh pemerintah daerah.
Kontributor : Armand Ilham