Beda Nasib Harvey Moeis Vs Helena Lim di Kasus Korupsi Timah: Ada yang Asetnya Bakal Dikembalikan

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 31 Desember 2024 | 17:05 WIB
Beda Nasib Harvey Moeis Vs Helena Lim di Kasus Korupsi Timah: Ada yang Asetnya Bakal Dikembalikan
Kolase Harvey Moeis dan Helena Lim (Instagram)

Suara.com - Kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 kini kembali bergulir usai Helena Lim dan Harvey Moeis menjalani sidang vonis.

Peran keduanya dalam kasus ini pun membuat negara mengalami kerugian hingga Rp271 triliun. Baik Helena maupun Harvey Moeis pun didakwa berperan untuk melancarkan pencairan dana CSR dari perusahaan-perusahaan timah ilegal.

Meskipun keduanya sama sama berperan dalam kasus korupsi timah ini, ada beberapa perbedaan mulai dari vonis hingga status aset yang sempat disita.

Lalu, apa perbedaan hasil vonis serta status aset keduanya pasca sidang vonis? Simak inilah selengkapnya.

Vonis dan status aset Harvey Moeis

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym]
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym]

Seminggu sebelum sidang vonis Helena, Harvey Moeis sudah terlebih dahulu menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2024) lalu.

Dalam persidangan tersebut, Harvey tampak hadir didampingi tim kuasa hukumnya tanpa kehadiran sang istri Sandra Dewi yang sebelumnya tak pernah absen menemaninya dalam persidangan.

Vonis yang dijatuhkan kepada Harvey juga lebih rendah dibanding tuntutan jaksa yang semula menuntut agar Harvey dihukum 12 tahun penjara.

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto pun bertugas membacakan isi dakwaan dan vonis terhadap ayah dua orang anak ini.

baca juga

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Harvey dengan pidana penjara selama 6 tahun dan enam bulan dan denda Rp 1 miliar," ujar Hakim Eko dalam pembacaan vonis.

Uang denda sebesar Rp 1 miliar tersebut pun wajib dibayarkan Harvey, namun jika tidak sanggup maka Harvey akan menjalani hukuman tambahan sebesar 6 bulan penjara.

"Apabila terdakwa Harvey tak dapat melunasi denda, maka akan diganti dengan subsidair enam bulan penjara," lanjut hakim Eko.

Penyitaan berbagai aset milik Harvey pun kini menjadi jaminan bagi pihak pengadilan lantaran Harvey juga diminta untuk membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar.

"Apabila terdakwa Harvey tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara dua tahun," pungkas Hakim Eko.

Berbeda dengan Helena, aset milik Harvey justru tidak dikembalikan dan menjadi jaminan atas tuntutan uang pengganti yang dibebankan terhadapnya sebesar Rp210 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seberapa Kaya Orang Tua Harvey Moeis? Mampu Wariskan Rp1 Triliun untuk Anak

Seberapa Kaya Orang Tua Harvey Moeis? Mampu Wariskan Rp1 Triliun untuk Anak

Lifestyle | Selasa, 31 Desember 2024 | 16:46 WIB

Silsilah Keluarga Harvey Moeis: Orang Tuanya Tinggalkan Warisan Capai Rp1 Triliun

Silsilah Keluarga Harvey Moeis: Orang Tuanya Tinggalkan Warisan Capai Rp1 Triliun

Lifestyle | Selasa, 31 Desember 2024 | 16:25 WIB

Jokowi Bersanding dengan Bashar Al-Assad di Daftar Orang Terkorup di Dunia

Jokowi Bersanding dengan Bashar Al-Assad di Daftar Orang Terkorup di Dunia

News | Selasa, 31 Desember 2024 | 15:49 WIB

Kejagung Respons Permintaan Prabowo Soal Vonis Harvey Moeis: Banding Sudah Diajukan

Kejagung Respons Permintaan Prabowo Soal Vonis Harvey Moeis: Banding Sudah Diajukan

News | Selasa, 31 Desember 2024 | 14:12 WIB

Pekerjaan Prestisius Ayah Lita Gading, Terungkap saat Anak Kritik Vonis Hukuman Harvey Moeis

Pekerjaan Prestisius Ayah Lita Gading, Terungkap saat Anak Kritik Vonis Hukuman Harvey Moeis

Lifestyle | Selasa, 31 Desember 2024 | 13:46 WIB

Terkini

Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan

Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu

Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok

Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan

Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:59 WIB

Ada Kasus Wamen Hukum hingga Sekjen DPR, KPK Beberkan Perkara yang Berakhir Dihentikan

Ada Kasus Wamen Hukum hingga Sekjen DPR, KPK Beberkan Perkara yang Berakhir Dihentikan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:59 WIB

Jangan Asal Cas! Ketahui 9 Tips Jitu Bikin Baterai Android Awet Seharian

Jangan Asal Cas! Ketahui 9 Tips Jitu Bikin Baterai Android Awet Seharian

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:58 WIB

John Herdman Terpaksa Coret Marselino Ferdinan Hingga Piala AFF 2026 Selesai

John Herdman Terpaksa Coret Marselino Ferdinan Hingga Piala AFF 2026 Selesai

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:58 WIB

Heboh Gawang Persebaya Dicuri, Dipatahkan Jadi 16 Potong, Dua Pria Kini Berakhir Apes

Heboh Gawang Persebaya Dicuri, Dipatahkan Jadi 16 Potong, Dua Pria Kini Berakhir Apes

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:56 WIB

×