2. Scan KTP dan kartu keluarga (KK)
3. Pas foto berlatar belakang putih
4. Scan ijazah serta daftar nilai/ IPK
5. Scan sertifikat kursus/ diklat yang pernah dilakukan (jika ada)
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
7. Surat kesehatan jasmani dan kesehatan Rohani dari Rumahsakit.
8. Surat bebas narkoba
9. Kartu BPJS (masih aktif dan tanpa tunggakan)
10. NPWP
Baca Juga: Usut Kasus PT Pembangunan Perumahan, KPK Amankan Rp 62 Miliar dari Deposito dan Brankas
11. Menandatangani Form Surat Pernyataan terlampir, bermeterai Rp10.000,-