Besaran Gaji Sarjana Penggerak Pembangunan 2025 Tembus Rp18 Juta?

Sabtu, 04 Januari 2025 | 21:19 WIB
Besaran Gaji Sarjana Penggerak Pembangunan 2025 Tembus Rp18 Juta?
Gaji Sarjana Penggerak Pembangunan (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. Scan KTP dan kartu keluarga (KK)

3. Pas foto berlatar belakang putih

4. Scan ijazah serta daftar nilai/ IPK

5. Scan sertifikat kursus/ diklat yang pernah dilakukan (jika ada)

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

7. Surat kesehatan jasmani dan kesehatan Rohani dari Rumahsakit.

8. Surat bebas narkoba

9. Kartu BPJS (masih aktif dan tanpa tunggakan)

10. NPWP

Baca Juga: Usut Kasus PT Pembangunan Perumahan, KPK Amankan Rp 62 Miliar dari Deposito dan Brankas

11. Menandatangani Form Surat Pernyataan terlampir, bermeterai Rp10.000,-

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI