2. Kepala SPPG memiliki tugas memimpin dan mengkoordinasikan penyelenggaraan Makan Bergizi
Gaji Sarjana Penggerak Pembangunan
Melansir dari berbagai sumber, Gaji Sarjana Penggerak Pembangunan diangka 6 Sampai 18 Juta. Namun nominal ini bisa berbeda-beda tergantung kebijakan terbaru.
Selain gaji, berikut hak yang diperoleh Sarjana Penggerak Pembangunan:
1. Status kepegawaian akan diarahkan jadi ASN pada Badan Gizi Nasional yang akan dibentuk dengan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
2. Gaji setelah menjadi ASN nantinya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan ASN ditambah dengan tunjangan lainnya sesuai daerah penempatan, beban tugas serta lingkup pekerjaan.
Itulah gaji sarjana Penggerak Pembangunan. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari