Lulus SKB, Kapan CPNS 2024 Mulai Masuk Kerja?

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 12 Januari 2025 | 15:10 WIB
Lulus SKB, Kapan CPNS 2024 Mulai Masuk Kerja?
SKB CPNS 2024 (Freepik)

Suara.com - Setelah pengumuman hasil akhir, kapan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2024 akan mulai masuk kerja? Sampai saat ini memang belum ada pengumuman resmi tentang kapan peserta CPNS yang lolos seleksi akan mulai bekerja. 

Namun, berdasarkan pola perekrutan tahun-tahun sebelumnya, peserta yang lolos CPNS akan mulai bekerja sekitar bulan Maret–April 2025.

Meski begitu, perlu diingat bahwa CPNS tidak akan langsung menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka akan menjalani masa percobaan terlebih dahulu dan baru akan diangkat menjadi PNS bila sudah memenuhi persyaratannya.

Selain itu, calon PNS juga perlu mengikuti beberapa alur berikut sebelum akhirnya menjadi peserta pelatihan dasar CPNS.

1. Pemberkasan: Peserta yang sudah lolos CPNS perlu melengkapi berkas-berkas sesuai kebutuhan masing-masing instansi.

2. Kesehatan: Meski sudah mengumpulkan hasil pemeriksaan, tes kesehatan jasmani dan rohani biasanya akan dilakukan ulang sebelum pengangkatan CPNS.

3. Pelatihan dasar (latsar) CPNS: Setelah peserta dinyatakan sehat dan punya berkas lengkap, peserta akan mengikuti latsar. Pelatihan ini bertujuan untuk memberi pembekalan, keterampilan, dan sikap dasar seorang PNS.

Kapan CPNS 2024 diangkat sebagai PNS?

CPNS baru akan menjadi PNS setelah menjalani masa prajabatan selama kurang lebih satu tahun. Ketentuan ini sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 34. Namun, tidak sedikit pula instansi pemerintah yang memberlakukan prajabatan lebih lama.

baca juga

Selama masa prajabatan, tiap CPNS akan menerima pelatihan dari Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) dengan tujuan membangun sikap jujur, moral, semangat, nasionalisme, dan kebangsaan,

Sebelum diangkat menjadi PNS, CPNS akan mengucapkan sumpah atau janji berdasarkan agama dan kepercayaan masing-masing. Sebagai tanda penerimaan jabatan, CPNS akan mendapatkan Surat Keterangan (SK).

Selain tugas dan status kepegawaian, salah satu perbedaan mendasar CPNS dan PNS adalah gaji yang mereka dapatkan. CPNS hanya akan menerima gaji dan tunjangan sebesar 80 persen, gaji 100% baru akan diterima ketika Anda menjadi seorang PNS.

Demikian informasi mengenai kapan peserta yang lolos CPNS 2024 mulai masuk kerja. Di samping menunggu SK, saat ini pemerintah tampaknya juga mulai menyusun rencana CPNS 2024.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Pendaftaran CPNS 2025, Kapan Registrasi Resmi Dibuka?

Link Pendaftaran CPNS 2025, Kapan Registrasi Resmi Dibuka?

Lifestyle | Sabtu, 11 Januari 2025 | 20:47 WIB

Lulus CPNS? Siap-siap Dapat Gaji Lebih Kecil dari PNS! Cek Rinciannya

Lulus CPNS? Siap-siap Dapat Gaji Lebih Kecil dari PNS! Cek Rinciannya

Lifestyle | Sabtu, 11 Januari 2025 | 20:16 WIB

Jadwal CPNS 2025 Terbaru, Kapan Dibuka? Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Jadwal CPNS 2025 Terbaru, Kapan Dibuka? Ini Syarat dan Cara Daftarnya

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 10:43 WIB

Pengumuman Hasil SKB CPNS 2024: Jadwal, Cara Cek dan Tahap Selanjutnya

Pengumuman Hasil SKB CPNS 2024: Jadwal, Cara Cek dan Tahap Selanjutnya

News | Kamis, 09 Januari 2025 | 13:35 WIB

Daftar Kode Kelulusan CPNS 2024 dan Artinya, Lulus atau Tidak?

Daftar Kode Kelulusan CPNS 2024 dan Artinya, Lulus atau Tidak?

News | Selasa, 07 Januari 2025 | 08:54 WIB

Terkini

Mesin Cuci AQUA Eco-Wash Series FQW-850900QD Andalkan Steam dan Anti Bacterial Treatment

Mesin Cuci AQUA Eco-Wash Series FQW-850900QD Andalkan Steam dan Anti Bacterial Treatment

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:23 WIB

Komisi III DPR: Penangkapan Kasat Resnarkoba Tangsel Bukti Polri Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum

Komisi III DPR: Penangkapan Kasat Resnarkoba Tangsel Bukti Polri Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum

DPR | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:22 WIB

Kepala Robek 3 Jahitan, Pelajar di Palmerah Dibacok 4 Orang Bercelana Sekolah

Kepala Robek 3 Jahitan, Pelajar di Palmerah Dibacok 4 Orang Bercelana Sekolah

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:22 WIB

Ratusan Petani Luwu Timur Turun Gunung Tolak Penggusuran Kawasan Industri

Ratusan Petani Luwu Timur Turun Gunung Tolak Penggusuran Kawasan Industri

Sulsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:21 WIB

Perry Warjiyo Mundur: Jangan Sampai Bos Baru BI Mudah Disetir Politisi!

Perry Warjiyo Mundur: Jangan Sampai Bos Baru BI Mudah Disetir Politisi!

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berapa Harga Parfum Ahmed Al Maghribi? Ini 5 Variannya yang Paling Wangi

Berapa Harga Parfum Ahmed Al Maghribi? Ini 5 Variannya yang Paling Wangi

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:20 WIB

BRI Danareksa Ungkap Dua Saham yang Harganya Berpotensi Naik

BRI Danareksa Ungkap Dua Saham yang Harganya Berpotensi Naik

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:15 WIB

Mana yang Lebih Dulu, Concealer atau Foundation? Ini Urutan Makeup yang Benar

Mana yang Lebih Dulu, Concealer atau Foundation? Ini Urutan Makeup yang Benar

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:12 WIB

Rebutan Solar Berdarah di SPBU Makassar, Kenapa Pertamina Selalu Bilang Stok Aman?

Rebutan Solar Berdarah di SPBU Makassar, Kenapa Pertamina Selalu Bilang Stok Aman?

Sulsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:10 WIB

Komisi XIII DPR Kecam Keroyok Massa di Bali: Desak Penegakan Hukum & Pendampingan Trauma Anak Korban

Komisi XIII DPR Kecam Keroyok Massa di Bali: Desak Penegakan Hukum & Pendampingan Trauma Anak Korban

DPR | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:10 WIB

×