h. bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat
menjadi Perwira Polri;
i. bersedia ditugaskan pada Satker atau Polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya;
j. tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
k. mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan
berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan SIPSS Tahun
Anggaran 2025;
l. mengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian dengan materi:
1) tingkat Panda dengan sistem gugur dan/atau sistem ranking meliputi:
a) pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
b) pemeriksaan kesehatan I dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
c) tes psikologi tahap I menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan penilaian
secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);
d) Tes Kompetensi Keahlian (TKK) aspek pengetahuan menggunakan sistem CAT dengan
penilaian kuantitatif;
e) sidang penetapan peserta untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap II
f) pemeriksaan kesehatan II dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
g) Ujian Kemampuan Jasmani (kesamaptaan A, B dan renang) dengan penilaian secara
kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS), serta Anthropometrik dengan penilaian secara kualitatif
(MS/TMS);
h) tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
i) Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) melalui wawancara dengan penilaian kualitatif
(MS/TMS);
j) pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
k) sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat daerah.
2) tingkat pusat dengan sistem gugur dan/atau sistem ranking meliputi:
a) pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
b) pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk Keswa) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
c) sidang hasil pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan tahap I dan II (termasuk
Keswa) serta pemulangan tahap I;
d) TKK aspek keterampilan dan perilaku (praktek) sesuai profesi/prodi dengan penilaian secara
kuantitatif;
e) pendalaman/asesmen Mental Ideologi (MI) dengan rekomendasi untuk didalami
Paminal/tahapan PMK;
f) tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
g) PMK melalui wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
h) sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat.
m. penilaian Tes Psikologi mempedomani Peraturan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia
Nomor 3 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia dengan kategori memenuhi syarat (MS) apabila nilai akhir minimal 61;
n. penilaian Ujian Kemampuan Jasmani mempedomani Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1352/VI/2020
tanggal 30 Juni 2020 tentang Perubahan Tata Cara Penilaian dan Pembobotan dalam Ujian
Kemampuan Jasmani dan Pemeriksaan Anthropometrik dengan batas lulus akhir nilai kumulatif
jasmani adalah 41;
o. pembobotan nilai hasil tes untuk menentukan perankingan peserta diatur dengan keputusan tersendiri
Dokumen yang Diperlukan
Baca Juga: Jadwal Lengkap Pendaftaran SNPMB 2025: Ini Cara Buat Akun di snpmb.bppp.kemdikbud
Pendaftar SIPSS 2025 membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):
1) asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi dilegalisir oleh Disdukcapil setempat;
2) asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk KK
dengan barcode tidak perlu dilegalisir;
3) asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte dengan
barcode tidak perlu dilegalisir;
4) asli ijazah: SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai serta fotokopi
yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan, untuk Ijazah dengan
barcode tidak perlu dilegalisir;
5) fotokopi sertifikat akreditasi dari BAN-PT yang dilegalisir, untuk sertifikat akreditasi dengan
barcode tidak perlu dilegalisir;
6) asli dan fotokopi SKCK yang dilegalisir oleh Polres penerbit dan masih berlaku pada saat
pendaftaran;
7) pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar;
8) asli dan fotokopi surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website:
penerimaan.polri.go.id);
9) asli dan fotokopi surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat
diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);
10) asli dan fotokopi surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum
agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);
11) asli dan fotokopi daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan
online);
12) asli dan fotokopi surat perjanjian IDP anggota Polri (form dapat diunduh di website:
penerimaan.polri.go.id);
13) asli dan fotokopi surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat
diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);
14) asli dan fotokopi surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan
dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);
15) asli dan fotokopi surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (KKN) dan tidak menggunakan sponsorship (form dapat diunduh di website:
penerimaan.polri.go.id).
Waktu Pendaftaran
1. Pendaftaran online dan verifikasi: 13-16 Januari 2025
2. Pendaftaran online, verifikasi, dan pakta integritas: 17 Januari 2025
3. Pendaftaran online, verifikasi, dan rikmin awal: 18-20 Januari 2025