Minta Diselamatkan Minimal sampai Usia 18 Tahun, Ini Pekerjaan yang Cocok untuk Lolly menurut Razman Nasution

Husna Rahmayunita

Kamis, 16 Januari 2025 | 12:36 WIB
Minta Diselamatkan Minimal sampai Usia 18 Tahun, Ini Pekerjaan yang Cocok untuk Lolly menurut Razman Nasution
Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly. (Instagram/laurameizanimawardi)

Suara.com - Putri Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly menolak untuk kembali ke sang ibu, bahkan meminta diadopsi oleh Razman Nasution yang tak lain adalah pengacara Vadel Badjideh. Setelah saling berbincang, Razman pun mengungkap bakat Lolly.

Saat ini, Lolly digolongkan sebaga anak di bawah umur karena usianya masih 17 tahun. Menurut penuturan Razman, empat bulan lagi, anak sulung Nikita Mirzani tersebut baru genap berusia 18 tahun.

Razman Nasution yang sebelumnya bersedia mengadopsi Lolly menegaskan dirinya akan menjaga Lolly minimal sampai cukup umur. "Saya akan menjaga dia minimal sampai 18 tahun. Itu 4 bulan ke depan," ujarnya dikutip dari YouTube Diskursus Net, Kamis (16/1/2025).

Laura Meizani mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat dini hari (10/1/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Laura Meizani mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat dini hari (10/1/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Setelah itu, Razman Nasution mengaku akan berdiskusi dengan Lolly untuk membahas langkah selanjutnya. Pengacara kelahiran Sumatera Utara itu meyakini Lolly dapat melanjutkan hidup lantaran memiliki bakat untuk melakukan sejumlah pekerjaan seperti menjadi figur publik, berjualan ataupun menjadi influencer.

"Setelah (usia 18 tahun) itu, baru kita diskusi. Karena anak ini minta kemampuan jadi influencer kan, dia bisa jadi publik figur, jualan," sambungnya.

Kepada Razman Nasution, Lolly meminta untuk diselamatkan karena enggan pulang ke rumah Nikita Mirzani. Selanjutnya, baru mereka akan mencari langkah berikutnya.

"Dia bilang, 'Om, selamatkan saya. Minimal saya sampai 18 tahun. Nanti saya akan bersama om'. Jadi maksud dia itu, kalau dia sudah selesai, ikut saya lalu kemudian nanti dia menentukan sikapnya," papar sang pengacara.

Setelah kabur dari rumah aman atau safe house, Lolly kini ditempatkan di Rumah Sakit Polri. Nikita Mirzani pun mengaku sudah mengikhlaskan putrinya yang ingin diadopsi oleh Razman.

"Ambil saja, siapa yang mau ambil (Lolly), ambil," kata Nikita, Sabtu (10/1).

baca juga

"Ya kan, daripada terus-menerus berebut, ya ambil saja. Biar tahu rasanya mengasuh anak, ya kan? Ya ambil aja," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibongkar Razman, Nikita Mirzani Disebut Suruh Pihak Safe House 'Siksa' Laura Meizani

Dibongkar Razman, Nikita Mirzani Disebut Suruh Pihak Safe House 'Siksa' Laura Meizani

Entertainment | Kamis, 16 Januari 2025 | 12:07 WIB

Perjalanan Lolly 'Mencari' Orang Tua: Dibesarkan Nikita Mirzani, Diangkat Sana-Sini

Perjalanan Lolly 'Mencari' Orang Tua: Dibesarkan Nikita Mirzani, Diangkat Sana-Sini

Lifestyle | Kamis, 16 Januari 2025 | 11:42 WIB

Ribut Lagi dengan Nikita Mirzani, Lolly Kena Sentil Mayang: Surga di Kaki Ibu

Ribut Lagi dengan Nikita Mirzani, Lolly Kena Sentil Mayang: Surga di Kaki Ibu

Entertainment | Kamis, 16 Januari 2025 | 11:39 WIB

Terkini

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:00 WIB

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:57 WIB

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 21:53 WIB

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:49 WIB

×