Bisnis Dewi Soekarno, Istri ke-6 Soekarno Didenda Rp3 Miliar Lebih Akibat Pecat Karyawan

Selasa, 21 Januari 2025 | 10:45 WIB
Bisnis Dewi Soekarno, Istri ke-6 Soekarno Didenda Rp3 Miliar Lebih Akibat Pecat Karyawan
Ratna Sari Dewi Soekarno. [Instagram/@dewisukarnoofficial]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dua mantan karyawannya lalu mengajukan tuntutan kepada kantor Dewi pada Maret 2022. Sebenarnya pada bulan Agustus 2022, pengadilan memutuskan bahwa sengketa bisa diselesaikan dengan Dewi membayarkan 6 juta Yen ke kedua mantan karyawannya (putusan dalam litigasi biasa).

Sayangnya pihak Dewi disebut menolak putusan tersebut. Sengketa berlanjut hingga pihak pengadilan memutuskan bahwa pemecatan kedua mantan karyawan Dewi tidak sah.

Alhasil kedua mantan pekerja Dewi seharusnya masih menerima gaji, uang lembur, beserta bunga sejak dirumahkan pada April 2021. Hal inilah yang membuat Dewi harus membayar tagihan hingga 29 juta Yen (per Desember 2024 saat putusan dikeluarkan).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI