Bisnis Dewi Soekarno, Istri ke-6 Soekarno Didenda Rp3 Miliar Lebih Akibat Pecat Karyawan

Husna Rahmayunita, Elvariza Opita

Selasa, 21 Januari 2025 | 10:45 WIB
Bisnis Dewi Soekarno, Istri ke-6 Soekarno Didenda Rp3 Miliar Lebih Akibat Pecat Karyawan
Ratna Sari Dewi Soekarno. [Instagram/@dewisukarnoofficial]

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Ratna Sari Dewi Soekarno (84), istri keenam dari Presiden ke-1 Republik Indonesia Soekarno. Diketahui bermukim di Jepang, Dewi baru-baru ini dikabarkan dijatuhi denda Rp3 miliar lebih oleh pengadilan setempat.

Apa pasalnya? Wanita yang juga dikenal dengan nama Naoko Nemoto itu kalah dalam sengketa hubungan kerja dengan dua mantan karyawannya yang disebut dipecat secara sepihak.

Perjalanan Hidup dan Bisnis Dewi Soekarno

Presiden Soekarno dan Dewi Soekarno. [Dok.Istimewa]
Presiden Soekarno dan Dewi Soekarno. [Dok.Istimewa]

Sampai digugat ke Pengadilan Buruh dan berujung divonis denda 29 juta Yen, sebenarnya bisnis apa yang dilakoni oleh Dewi?

Ibunda Kartika Sari Dewi Soekarno itu dikabarkan menjalankan bisnis perhiasan dan kosmetik sejak tahun 2008. Bisnis ini dijalankan setelah Dewi mantap menetap di Shibuya, Tokyo, di mana dirinya dikabarkan tinggal di sebuah tempat luas dengan empat lantai dan penuh dengan memorabilia.

Tak hanya itu, Dewi juga aktif melakukan penggalangan dana untuk aksi-aksi filantropisnya. Tak heran bila Dewi juga dikenal sebagai sosialita dan memiliki reputasi sampai dikenal dengan nama Dewi Fujin di dunia entertainment setempat.

Dewi disebut beberapa kali tampil di acara televisi Jepang. Kecantikan dan sepak terjangnya juga membuat Dewi didapuk menjadi juri kontes kecantikan, salah satunya Miss International 2005.

Sengketa Tenaga Kerja Dewi Soekarno

Ratna Sari Dewi Soekarno atau Naoko Nemoto. (Perpusnas.go.id)
Ratna Sari Dewi Soekarno atau Naoko Nemoto. (Perpusnas.go.id)

Perselisihan antara Dewi dengan dua mantan pekerjanya bermula saat pandemi Covid-19 terjadi tahun 2021. Kala itu Dewi baru pulang dari Indonesia dan dibuat kesal dengan dua eks pekerjanya yang memilih untuk bekerja dari rumah demi meminimalisir risiko tertular virus Corona.

baca juga

Namun Dewi disebut tersinggung dengan keputusan kedua mantan karyawannya tersebut. Dewi lalu mengambil keputusan memecat keduanya melalui surel, yang kemudian menjadi barang bukti yang diajukan mantan karyawan A di pengadilan.

Dua mantan karyawannya lalu mengajukan tuntutan kepada kantor Dewi pada Maret 2022. Sebenarnya pada bulan Agustus 2022, pengadilan memutuskan bahwa sengketa bisa diselesaikan dengan Dewi membayarkan 6 juta Yen ke kedua mantan karyawannya (putusan dalam litigasi biasa).

Sayangnya pihak Dewi disebut menolak putusan tersebut. Sengketa berlanjut hingga pihak pengadilan memutuskan bahwa pemecatan kedua mantan karyawan Dewi tidak sah.

Alhasil kedua mantan pekerja Dewi seharusnya masih menerima gaji, uang lembur, beserta bunga sejak dirumahkan pada April 2021. Hal inilah yang membuat Dewi harus membayar tagihan hingga 29 juta Yen (per Desember 2024 saat putusan dikeluarkan).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agama Dewi Soekarno Sempat Jadi Pertanyaan Setelah Bung Karno Meninggal

Agama Dewi Soekarno Sempat Jadi Pertanyaan Setelah Bung Karno Meninggal

Entertainment | Selasa, 21 Januari 2025 | 10:30 WIB

Biodata Dewi Soekarno, Istri Proklamator yang Sedari Muda Ingin Jadi Bintang

Biodata Dewi Soekarno, Istri Proklamator yang Sedari Muda Ingin Jadi Bintang

Entertainment | Selasa, 21 Januari 2025 | 10:02 WIB

Perjalanan Hidup Dewi Soekarno, Dari Istri Presiden Pertama Indonesia hingga Didenda Pengadilan Jepang Rp 3 Miliar!

Perjalanan Hidup Dewi Soekarno, Dari Istri Presiden Pertama Indonesia hingga Didenda Pengadilan Jepang Rp 3 Miliar!

Lifestyle | Selasa, 21 Januari 2025 | 06:05 WIB

Terkini

Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar

Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:27 WIB

Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan 'Full Senyum', Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja

Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan 'Full Senyum', Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:25 WIB

Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat

Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:25 WIB

Pamong Praja Muda XXXIII IPDN Akan Disebar ke Seluruh Indonesia, Mendagri: Calon Pemimpin Masa Depan

Pamong Praja Muda XXXIII IPDN Akan Disebar ke Seluruh Indonesia, Mendagri: Calon Pemimpin Masa Depan

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:23 WIB

Elegan! Ini 7 Rekomendasi Merk Handuk yang Cocok Jadi Souvenir dan Hampers

Elegan! Ini 7 Rekomendasi Merk Handuk yang Cocok Jadi Souvenir dan Hampers

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:20 WIB

Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo

Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo

Surakarta | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:17 WIB

Piala Presiden 2026: Shin Tae-yong Senyum Lebar, Persija Imbangi Port FC Usai Tertinggal Dua Gol

Piala Presiden 2026: Shin Tae-yong Senyum Lebar, Persija Imbangi Port FC Usai Tertinggal Dua Gol

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:15 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Peringatkan Bahaya Dominasi Militer, Sebut Demokrasi dan HAM Terancam

Koalisi Masyarakat Sipil Peringatkan Bahaya Dominasi Militer, Sebut Demokrasi dan HAM Terancam

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:08 WIB

Waktu untuk Tidak Menikah dan Alasan yang Menyertainya

Waktu untuk Tidak Menikah dan Alasan yang Menyertainya

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:00 WIB

Maling Rp1,2 Miliar di Kalideres Tertangkap, Hasil Kejahatan Tinggal Rp200 Juta

Maling Rp1,2 Miliar di Kalideres Tertangkap, Hasil Kejahatan Tinggal Rp200 Juta

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:59 WIB

×