Koleksi Mobil Djan Faridz, Rumah Eks Wantimpres yang Berharta Hampir Rp1 Triliun Baru Digeledah KPK

Husna Rahmayunita, Elvariza Opita

Kamis, 23 Januari 2025 | 10:54 WIB
Koleksi Mobil Djan Faridz, Rumah Eks Wantimpres yang Berharta Hampir Rp1 Triliun Baru Digeledah KPK
Djan Faridz.

Suara.com - Kasus Harun Masiku kembali bergulir, kali ini dengan KPK dikabarkan menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz.

"Benar, ada giat penggeledahan perkara tersangka HM," tutur Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu (22/1/2025) malam.

Dikabarkan bahwa KPK mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 20.00 WIB. Rombongan petugas dalam 8 mobil SUV itu baru keluar dari rumah Djan Faridz pada Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB dini hari dengan membawa dua koper berukuran sedang, satu koper berukuran kecil, satu kardus, serta satu tas jinjing (totebag).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari rumah Mantan Wantimpres masa Pemerintahan Presiden Jokowi, Djan Faridz terkait penyidikan kasus buronan suap Harun Masiku dengan membawa koper di Jakarta, Kamis dini hari (23/1/2025). (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari rumah Mantan Wantimpres masa Pemerintahan Presiden Jokowi, Djan Faridz terkait penyidikan kasus buronan suap Harun Masiku dengan membawa koper di Jakarta, Kamis dini hari (23/1/2025). (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)

Tak heran bila sosok Djan Faridz menjadi buah bibir, termasuk tentang harta kekayaannya. Diketahui kekayaan Djan Faridz terakhir dilaporkan ke LHKPN KPK pada 28 Maret 2024 untuk periode tahun 2023.

Pria yang sempat digadang-gadang menjadi mertua Raline Shah ini memiliki harta kekayaan sebesar Rp993,29 miliar setelah dikurangi utangnya yang mencapai Rp1,975 miliar. Dengan kata lain, harta kekayaan Djan Faridz adalah hampir Rp1 triliun.

Lebih dari setengah harta kekayaannya berupa aset tanah dan bangunan, yakni senilai Rp569,12 miliar. Sebanyak 98 bidang tanah dan bangunan miliknya tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, serta Singapura. Hampir semua aset properti ini diakui sebagai hasil sendiri, hanya terdapat beberapa yang berstatus hibah.

Selain itu, Djan Faridz juga mempunyai surat berharga senilai Rp236,66 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp169,29 miliar. Sedangkan isi garasinya ternyata tidak terlalu berperan signifikan dalam harta kekayaannya.

Terpantau Djan Faridz hanya memiliki dua buah mobil di garasinya, yaitu Daihatsu Rocky 1993 senilai Rp43,7 juta serta Mercedes-Benz 1995 seharga Rp55 juta. Dengan demikian nilai total aset kendaraan bermotornya adalah Rp98,7 juta.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Fakta: Gagal Penjarakan Hasto, KPK Kalah Oleh Intimidasi Partai

Cek Fakta: Gagal Penjarakan Hasto, KPK Kalah Oleh Intimidasi Partai

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 08:53 WIB

KPK Geledah Rumah di Menteng, Jubir Pastikan Terkait Kasus Harun Masiku

KPK Geledah Rumah di Menteng, Jubir Pastikan Terkait Kasus Harun Masiku

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 21:54 WIB

Bantah Tak Hadir Praperadilan Hasto untuk Ulur Waktu, Ketua KPK Beberkan Alasan Sebenarnya

Bantah Tak Hadir Praperadilan Hasto untuk Ulur Waktu, Ketua KPK Beberkan Alasan Sebenarnya

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 17:13 WIB

Terkini

Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA

Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA

Jakarta | Senin, 27 Juli 2026 | 23:29 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:30 WIB

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:23 WIB

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:16 WIB

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 22:04 WIB

×