Deadline SPT Tahunan Pribadi Mendekat! Begini Cara Lapor Online Anti Ribet

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:24 WIB
Deadline SPT Tahunan Pribadi Mendekat! Begini Cara Lapor Online Anti Ribet
cara lapor SPT Tahunan Pribadi (Freepik)

Suara.com - Sebagai warga Indonesia yang taat pajak, tentunya wajib untuk melaporkan SPT Tahunan pribadi. Nah bagi yang masih belum tahu caranya, simak berikut ini cara lapor SPT Tahunan Pribadi.

Diketahui bahwa SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) ini merupakan surat atau dokumen yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk melaporkan pajak miliknya. SPT Tahunan ini ada 2 jenis yakni SPT Tahunan pribadi dan SPT Tahunan Badan.

Adapun SPT Tahunan ini dilaporkan setiap tahun. Batas waktu untuk laporan SPT Tahunan pribadi selambatnya tiga bulan usai akhir tahun pajak, tepatnya pada bulan Maret. Sementara untuk SPT Tahunan badan usaha pada akhir April.

Nah bagi yang ingin lapor tapi masih bingung caranya bagaimana, yuk perhatikan berikut ini cara lapor SPT Tahunan Pribadi yang perlu diketahui oleh para wajib pajak.

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi

Sebagai informasi, SPT Tahunan Pribadi ini merupakan laporan pajak bagi wajib pajak yang berstatus karyawan/pegawai/. Cara melaporakan SPT Tahunan Pribadi ini bisa secara online melalui i e-Filing. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Memiliki EFIN
  • Lalu buka situs resmi Ditjen Pajak Online atau DJP Online di https://djponline.pajak.go.id/account/login
  • Selanjutnya masukkan NPWP/NIK, kata sandi dan kode keamanan, kemudian klik ‘Login‘
  • Berikutnya pilih menu ‘Lapor’ dan klik Layanan: e-Filing’.
  • Klik opsi ‘Buat SPT’
  • Setelah itu, akan muncul beberapa perintah atau pertanyaan, isi semua pertanyaan sesuai panduan yang ada.
  • Jika SPT sudah berhasil dibuat, maka akan muncul ringkasan SPT pada layar. Untuk bisa mengirim SPT Tahunan tersebut, pastikan dulu kamu menerima kode verifikasi. Biasanya kode verifikasi akan dikirim lewat email WP.
  • Selanjutnya, masukkan kode verifikasi dan klik ‘Kirim SPT’.
  • Jika sudah klik kirim, maka Laporan SPT otomatis terkirim ke sistem DJP
  • Setelah itu, kamu akan mendapat email Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) yang menunjukan bahwa kamu telah menyelesaikan laporan
  • Jika belum ingin kirim SPT, maka klik ‘Selesai’ sehingga  SPT secara otomatis akan tersimpan
  • Jika ingin melihat atau mengedit, maka buka menu ‘Submit SPT’

Kembali mengingatkan  bahwa batas waktu untuk pelaporan SPT Tahunan 2024 untuk para wajib pajak pribadi yakni 3 bulan usai berakhirnya tahun pajak. Itu artinya, pelaporan SPT  2024 paling lambat adalah tanggal 31 Maret 2025.

Jika ada wajib pajak yang telat atau belum lapor SPT Tahunan sampai batas waktu yang sudah ditetapkan, maka bersiap untuk menerima surat pemberitahuan berupa teguran dan kewajiban untuk urus pajak serta biaya denda yang dikenakan.

Demikian penjelasan mengenai Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi lengkap dengan batas waktu pelaporan SPT Tahuan bagi para wajib wajak. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Online: Mudah dan Cepat!

Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Online: Mudah dan Cepat!

Bisnis | Kamis, 23 Januari 2025 | 13:52 WIB

Cara Menghindari Penipuan yang Sering Terjadi di WhatsApp

Cara Menghindari Penipuan yang Sering Terjadi di WhatsApp

Tekno | Rabu, 22 Januari 2025 | 14:50 WIB

Berapa Biaya Tarik Tunai Kartu Kredit BCA? Cek Besaran dan Caranya!

Berapa Biaya Tarik Tunai Kartu Kredit BCA? Cek Besaran dan Caranya!

Bisnis | Rabu, 22 Januari 2025 | 11:37 WIB

Terkini

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:27 WIB

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:26 WIB

Kompolnas Minta Polda Riau Perketat Pengawasan Psikologis Polisi usai Kasus Brigadir WP

Kompolnas Minta Polda Riau Perketat Pengawasan Psikologis Polisi usai Kasus Brigadir WP

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Amuk Api di Cikini Menteng: Lima Rumah Hangus, Ratusan Petugas Berjibaku Tembus Gang Sempit

Amuk Api di Cikini Menteng: Lima Rumah Hangus, Ratusan Petugas Berjibaku Tembus Gang Sempit

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:21 WIB

×