Penggunaan listrik yang pastinya tidak sedikit pada sound horeg juga ikut menyumbang dampak buruk penggunaan fosil sebagai pembuat energi listrik. Fungsi sound horeg yang belum diketahui secara pasti tentu saja membuat penggunaan energi listrik terkesan percuma.
Bagi masyarakat sekitar, sound horeg juga bisa mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan bersama. Suara bising yang terus-menerus tentu bisa mengganggu waktu istirahat, konsentrasi, dan aktivitas harian lainnya.
Mengacu pada Pasal 503 kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pelanggaran ketertiban umum, seseorang yang memutar sound horeg bisa dikenai hukuman berdasarkan perbuatan tidak menyenangkan.
Oleh karena itu, sudah sewajarnya bahwa penggunaan sound horeg dikurangi dan diganti dengan sound alternatif yang lebih ramah lingkungan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri