Hadiri Pernikahan padahal Tidak Diundang, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Yasinta Rahmawati | Suara.com

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:40 WIB
Hadiri Pernikahan padahal Tidak Diundang, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Ilustrasi pernikahan (Pexels.com/Jeremy Wong)

Suara.com - Anwar Sanjaya atau dikenal Anwar BAB menceritakan saat kuliah dulu dirinya pernah datang ke pernikahan orang tak dikenal. Ketika itu Anwar yang tidak punya uang sedang kelaparan sehingga memilih datang ke pernikahan orang tak dikenal di Taman Mini Indonesia Indah demi makan gratis.

Dalam ceritanya itu, Anwar mengatakan pernikahan yang didatanginya bersama seorang teman wanita bernama Septi adalah pernikahan anak menteri pertanian di tahun 2012 lalu.

"Pas kuliah nggak punya duit, laper nih gak punya duit habis praktek tata boga, kebetulan habis praktek hospitality pakai baju batik," cerita Anwar ketika ngobrol dengan Dicky Difie.

"Gue udah laper banget ini, berhentilah di TMII di Sasono Langen Budoyo, wah ada janur nih, ada duit 2 ribu, trus bikin amplop dari kertas binder dari buku kuliah itu, masukin dah tuh.. gue belum pernah kondangan di gedung, enak kali ya," sambungnya.

Lantas bagaimana hukum menghadiri acara pernikahan orang tak dikenal alias tidak diundang? Simak penjelasan berikut ini.

Hukum Hadiri Acara Pernikahan padahal Tidak Diundang

Dikutip dari website Kemenag, tindakan menghadiri acara pernikahan tanpa undangan disebut tathafful. Istilah ini merujuk pada perilaku yang kurang sopan dan tidak menghargai.

Para ulama menjelaskan bahwa kehadiran tamu yang tidak diundang dapat menjadi beban bagi tuan rumah, baik dari segi persiapan maupun pelayanan. Sehingga hukum tathafful atau menghadiri acara pernikahan tanpa diundang adalah haram karena dapat memberatkan dan menyakiti tuan rumah.

Ilustrasi pernikahan (Unsplash.com/Michelle Jimenez)
Ilustrasi pernikahan (Unsplash.com/Michelle Jimenez)

Namun jika diyakini tidak memberatkan tuan rumah, maka hukum menghadiri acara pernikahan tanpa diundang menjadi boleh. Jadi, tak masalah menghadiri acara pernikahan tanpa diundang jika tuan rumah diyakini ikhlas menerima dan tidak memberatkannya.

Hal ini juga disebutkan oleh ulama Syaikh Zakariya Al-Anshari dalam kitab Syarh Al-Bahjah:

"Haram hukumnya menerombol (menghadiri undangan tanpa izin) kecuali bila diketahui kerelaan dari pemilik jamuan karena di antara keduanya terjadi rasa saling suka dan gembira."

Imam Al-Nawawi juga punya pendapat yang sama. Beliau mengatakan bahwa pergi ke pesta tanpa diundang itu tidak baik. Tapi kalau kita yakin tuan rumahnya tidak keberatan dan bahkan senang kita datang, maka boleh-boleh saja.

Dengan demikian, pada dasarnya menghadiri acara pernikahan tanpa diundang adalah haram. Dalam Islam tidak boleh menghadiri acara pernikahan tanpa diundang. Namun jika diyakini tuan rumah ikhlas menerima dan tidak memberatkan atau membuatnya repot, maka tidak masalah menghadiri acara pernikahan meski tanpa diundang.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat Peran Unik di Film Pernikahan Arwah, Gigi eks Cherrybelle Riset ke Perpustakaan Nasional

Dapat Peran Unik di Film Pernikahan Arwah, Gigi eks Cherrybelle Riset ke Perpustakaan Nasional

Entertainment | Kamis, 06 Februari 2025 | 07:15 WIB

Bawa Foto Almarhum Vanessa Angel, Ide Fuji di Pernikahan Kakaknya Mirip yang Dialami Aaliyah Massaid

Bawa Foto Almarhum Vanessa Angel, Ide Fuji di Pernikahan Kakaknya Mirip yang Dialami Aaliyah Massaid

Lifestyle | Selasa, 04 Februari 2025 | 13:33 WIB

Gaun Pacar Fadly Faisal Dikomentari, Seperti Apa Etika Berpakaian untuk Tamu Pernikahan?

Gaun Pacar Fadly Faisal Dikomentari, Seperti Apa Etika Berpakaian untuk Tamu Pernikahan?

Lifestyle | Senin, 03 Februari 2025 | 15:18 WIB

Terkini

3 Cara Cari Promo Indomaret Terbaru agar Belanja Bulanan Makin Hemat

3 Cara Cari Promo Indomaret Terbaru agar Belanja Bulanan Makin Hemat

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 21:05 WIB

Kamar Kos Gerah? Ini 7 Rekomendasi AC Portable Hemat Listrik, Dinginnya Bikin Betah!

Kamar Kos Gerah? Ini 7 Rekomendasi AC Portable Hemat Listrik, Dinginnya Bikin Betah!

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 19:18 WIB

Daftar Harga Mesin Cuci 1 Tabung Samsung Bukaan Atas untuk Ibu Rumah Tangga Modern

Daftar Harga Mesin Cuci 1 Tabung Samsung Bukaan Atas untuk Ibu Rumah Tangga Modern

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 18:45 WIB

5 Sepeda Lipat yang Kuat dan Aman untuk Orang Gemuk, Mampu Tahan Beban hingga 100 Kg

5 Sepeda Lipat yang Kuat dan Aman untuk Orang Gemuk, Mampu Tahan Beban hingga 100 Kg

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 17:27 WIB

6 Sepeda Lipat Mirip Brompton: Jauh Lebih Murah, Harga Mulai Rp2 Jutaan

6 Sepeda Lipat Mirip Brompton: Jauh Lebih Murah, Harga Mulai Rp2 Jutaan

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 16:52 WIB

5 Pilihan Sepatu Louis Vuitton Original, Mewah Berkelas Mirip Sitaan Bupati Tulungagung

5 Pilihan Sepatu Louis Vuitton Original, Mewah Berkelas Mirip Sitaan Bupati Tulungagung

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 16:29 WIB

7 Rekomendasi Merk Mesin Cuci Langsung Kering, Tanpa Jemur dan Setrika

7 Rekomendasi Merk Mesin Cuci Langsung Kering, Tanpa Jemur dan Setrika

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 16:15 WIB

Tak Sekadar Bank Sampah, Ini Kisah Kertabumi Beri Nyawa Kedua pada Limbah

Tak Sekadar Bank Sampah, Ini Kisah Kertabumi Beri Nyawa Kedua pada Limbah

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 16:13 WIB

Awal 2026 yang Kelam, Ini Deretan Kepala Daerah dan Pejabat yang Terjaring OTT KPK

Awal 2026 yang Kelam, Ini Deretan Kepala Daerah dan Pejabat yang Terjaring OTT KPK

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 16:10 WIB

7 Sepeda Lipat Harga Rp500 Ribuan, Rangka Kokoh Kuat Angkat Beban Ratusan Kg

7 Sepeda Lipat Harga Rp500 Ribuan, Rangka Kokoh Kuat Angkat Beban Ratusan Kg

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 16:01 WIB