Ini Perbedaan Gaji 13 dan 14 ASN, Cek Jadwal Pencairan dan Besarannya di 2025

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 06 Februari 2025 | 15:37 WIB
Ini Perbedaan Gaji 13 dan 14 ASN, Cek Jadwal Pencairan dan Besarannya di 2025
Ini Perbedaan Gaji 13 dan 14 ASN, Cek Jadwal Pencairan dan Besarannya di 2025 (Freepik)
  • Ketua/Kepala: Rp26.299.000
  • Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200
  • Sekretaris: Rp23.420.250
  • Anggota: Rp23.420.250

2. Pegawai Non-ASN pada Lembaga Non-Struktural

  • Eselon I: Rp20.738.550
  • Eselon II: Rp16.262.400
  • Eselon III: Rp11.535.300
  • Eselon IV: Rp8.844.150

3. Pegawai Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja

SD/SMP/Sederajat:

  • Masa Kerja ≤ 10 Tahun: Rp3.571.050
  • Masa Kerja 10–20 Tahun: Rp3.866.100
  • Masa Kerja > 20 Tahun: Rp4.210.500

SMA/Diploma I:

  • Masa Kerja ≤ 10 Tahun: Rp4.089.750
  • Masa Kerja 10–20 Tahun: Rp4.456.200
  • Masa Kerja > 20 Tahun: Rp4.884.600

Diploma II/Diploma III:

  • Masa Kerja ≤ 10 Tahun: Rp4.573.800
  • Masa Kerja 10–20 Tahun: Rp4.971.750
  • Masa Kerja > 20 Tahun: Rp5.436.900

Strata I/Diploma IV:

  • Masa Kerja ≤ 10 Tahun: Rp5.492.550
  • Masa Kerja 10–20 Tahun: Rp5.967.150
  • Masa Kerja > 20 Tahun: Rp6.521.550

Strata II/Strata III:

  • Masa Kerja ≤ 10 Tahun: Rp6.470.100
  • Masa Kerja 10–20 Tahun: Rp6.964.650
  • Masa Kerja > 20 Tahun: Rp7.542.150

Jadwal Pencairan Gaji 13 dan 14

Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan untuk kedua gaji ini pada 2025. Gaji ke-14 atau THR direncanakan untuk dibayarkan 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri, yang diperkirakan jatuh pada 20 Maret 2025.

Sementara itu, Gaji ke-13 dijadwalkan cair pada bulan Juni atau Juli 2025, yang bertepatan dengan awal tahun ajaran baru dan dirancang untuk membantu biaya pendidikan anak-anak ASN.

Namun, jika terjadi keterlambatan dalam pencairan akibat kendala administratif, kedua gaji tambahan ini tetap dapat dicairkan setelah periode yang ditetapkan, asalkan ada konfirmasi dan penyesuaian dalam peraturan lebih lanjut.

Isu Penghapusan Gaji 13 dan 14 Bagi ASN

Isu penghapusan Gaji ke-13 dan Gaji ke-14 pada 2025 beredar luas di media sosial setelah instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengefisiensikan anggaran APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.

Hal ini menyebabkan banyak pihak, khususnya ASN, bertanya-tanya apakah pemerintah akan melanjutkan pemberian gaji tambahan ini atau tidak.

Sejauh ini, Pemerintah Indonesia belum mengeluarkan peraturan baru mengenai penghapusan atau perubahan kebijakan terkait kedua gaji tambahan tersebut. Demikianlah informasi terkait perbedaan gaji 13 dan 14.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Gaji 14 PNS? Konon Bakal Dihapus Imbas Efisiensi Anggaran 2025

Apa Itu Gaji 14 PNS? Konon Bakal Dihapus Imbas Efisiensi Anggaran 2025

Lifestyle | Kamis, 06 Februari 2025 | 12:57 WIB

Apa Itu Gaji ke-13? Segini Besaran yang Diterima PNS

Apa Itu Gaji ke-13? Segini Besaran yang Diterima PNS

Lifestyle | Kamis, 06 Februari 2025 | 10:05 WIB

Adu Gaji PNS Indonesia vs Malaysia, Mana yang Lebih Besar?

Adu Gaji PNS Indonesia vs Malaysia, Mana yang Lebih Besar?

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 19:20 WIB

Terkini

Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap

Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:39 WIB

Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan

Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:26 WIB

7 Rekomendasi Bedak untuk Ibu Hamil yang Aman: Bebas Iritasi, Wajah Nampak Cerah

7 Rekomendasi Bedak untuk Ibu Hamil yang Aman: Bebas Iritasi, Wajah Nampak Cerah

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:05 WIB

8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu

8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:05 WIB

Apa Parfum Mykonos Paling Wangi Tahan Lama? Ini 6 Pilihan yang Layak Dicoba

Apa Parfum Mykonos Paling Wangi Tahan Lama? Ini 6 Pilihan yang Layak Dicoba

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:34 WIB

7 Arti Mimpi yang Diyakini Pertanda akan Mendapat Rezeki, dari Melihat Ikan sampai Gendong Bayi

7 Arti Mimpi yang Diyakini Pertanda akan Mendapat Rezeki, dari Melihat Ikan sampai Gendong Bayi

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:05 WIB

Apakah Boleh Kurban Pakai Utang atau Cicilan? Begini Hukumnya dalam Islam

Apakah Boleh Kurban Pakai Utang atau Cicilan? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:35 WIB

3 Dampak Tahun Kuda Api 2026 bagi Kesehatan: Emosi Mudah Naik hingga Stres

3 Dampak Tahun Kuda Api 2026 bagi Kesehatan: Emosi Mudah Naik hingga Stres

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:05 WIB

Benarkah Daging Kurban Harus Habis 3 Hari? Ini Ketentuannya dalam Islam

Benarkah Daging Kurban Harus Habis 3 Hari? Ini Ketentuannya dalam Islam

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

Tampil Cantik saat Melahirkan, Bolehkah Ibu Hamil Pakai Make Up untuk Persalinan?

Tampil Cantik saat Melahirkan, Bolehkah Ibu Hamil Pakai Make Up untuk Persalinan?

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:15 WIB