Beda Gaji Deddy Corbuzier dan Raffi Ahmad, Staf Khusus Menhan Vs Utusan Khusus Presiden

Husna Rahmayunita Suara.Com
Rabu, 12 Februari 2025 | 10:45 WIB
Beda Gaji Deddy Corbuzier dan Raffi Ahmad, Staf Khusus Menhan Vs Utusan Khusus Presiden
Kolase Deddy Corbuzier dan Raffi Ahmad. [Instagram]

Suara.com - Deddy Corbuzier resmi dilantik menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) pada Selasa (11/2/2025). Deddy pun menyusul Raffi Ahmad yang lebih dulu jadi pejabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Baik Deddy Corbuzier dan Raffi Ahmad sama-sama memiliki nama besar di dunia hiburan dan kini menjabat di pemerintahan Prabowo. Dengan tugas baru yang dimiliki, tak heran jika kedua nama figur publik tersebut menuai sorotan.

Menarik disimak gaji yang didapat Deddy Corbuzier dan Raffi Ahmad dari jabatannya kini, apalagi keduanya sama-sama dicap tajir sebelum menjabat. Intip ulasanya berikut.

1. Deddy Corbuzier

Deddy Corbuzier dilantik jadi Staf Khusus Menhan [instagram/@dc.kemhan]
Deddy Corbuzier dilantik jadi Staf Khusus Menhan [instagram/@dc.kemhan]

Pemilik nama lengkap Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo berhak menerima gaji dan tunjangan menyusul pelantikannya sebagai Stafsus Menhan.

Merujuk Pasal 72 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2019, staf khusus menteri setra dengan jabatan struktural eselon i.b atau Jabatan Tinggi Madya.

Adapun eselon I setara dengan ASN golongan IV/e berkisar Rp3.880.400 sampai Rp6.373.200, sebagaimana tertuang dalam Pepres Nomor 10 Tahun 2024.

Selain gaji, Deddy Corbuzier akan mendapatkan tunjangan kinerja (tukin). Nominal tukin disesuaikan dengan kelas jabatan yang diampu. Ayah satu anak tersebut diperkirakan mendapat tukin Rp20.695.000 per bulan.

Total pendapatan Deddy Corbuzier dari gaji dan tukin menembus Rp27.068.200 per bulan.

Baca Juga: Setara Dana Ribuan MBG, Segini Gaji dan Tunjangan Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan

2. Raffi Ahmad

Fasilitas yang diterima Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden. [Instagram/raffinagita1717]
Fasilitas yang diterima Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden. [Instagram/raffinagita1717]

Sementara itu, Raffi Ahmad blak-blakan mengenai pendapatannya sebagai Utusan Khusus Presiden. Suami Nagita Slavina tersebut, setiap bulan dirinya mengantongi Rp13 jutaan setelah dipotong pajak.

Gaji Utusan Khusus Presiden diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024. Gaji utusan khusus setara dengan pejabat setingkat menteri.

Mengutip berbagai aturan resmi, gaji pokok menteri senilai Rp5.04 juta per bulan. Sedangkan tunjangan jabatannya sebesar Rp13.608.000 per bulan. Apalabila ditotal mencapai Rp18.648.000 per bulan.

Setelah dipotong pajak, nominalnya pun berkurang. Sebab itu, Raffi Ahmad mengaku mendapat gaji bersih Rp13 juta, lebih rendah ketimbang Deddy Corbuzier.

"Kalau nggak salah Rp18 juta dipotong pajak. Jadi bersih-bersihnya Rp13 juta," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI