Mudik Gratis 2025 ke Jateng, Ini Jadwal, Syarat, Ketentuannya

Suhardiman

Rabu, 12 Februari 2025 | 13:12 WIB
Mudik Gratis 2025 ke Jateng, Ini Jadwal, Syarat, Ketentuannya
ilustrasi mudik lebaran (freepik.com/pchvector)

Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali menggelar program mudik gratis 2025. Hal ini menjadi kabar baik bagi perantau warga Jateng di Jabodetabek yang ingin pulang ke kampung halamannya.

Dilihat dari situs Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah, program ini merupakan kolaborasi antara PemprovJateng, bersama Pemkab/Pemkot se- Jawa Tengah, PT Bank Jateng, PT Jasa Raharja, PT Semen Gresik, Baznas Provinsi Jawa Tengah, dan Perum Perumnas. Ada dua mode transportasi yang tersedia pada mudik gratis tahun ini, yakni bus dan kereta api.

Pendaftaran mudik bus: Senin 24 Februari 2025 mulai pukul 12.00 WIB hingga kuota penuh.

Keberangkatan: Rabu 26 Maret 2025 di Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII, Jakarta Timur.
Sebelum keberangkatan, didahului daftar ulang pukul 07.00 WIB.

Pendaftaran mudik kereta api: Senin 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB hingga kuota penuh.

Kereta Api: KA Jaka Tingkir (Stasiun Pasar Senen-Solo Balapan) berangkat Kamis, 27 Maret 2025 pukul 11.50 WIB.

KA Tawang Jawa (Stasiun Pasar Senen-Semarang Poncol) berangkat Kamis, 27 Maret 2025 Pukul 18.25 WIB.

Syarat dan Ketentuan Pendaftar:

1. Diutamakan KTP Jawa Tengah/ kelahiran Jawa Tengah.
2. Pendaftar satu keluarga/ kelompok maksimal 4 orang.
3. Pendaftar mudik kereta telah terdaftar melakukan perekaman pengenalan wajah (face recognition) yang diberlakukan di setiap stasiun.
4. Bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah (asisten rumah tangga, pedagang kecil/asongan, buruh, pengemudi bajaj/online, penyandang disabilitas dll.
5. Pelajar/mahasiswa dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kampus.
6. Penyandang disabilitas dan lansia (di atas 60 tahun) dapat mendaftar dengan datang langsung ke kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah di Jalan Darmawangsa VIII no.26 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Dokumen yang diunggah:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA)
2. Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar satu keluarga/ kelompok
3. Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan. Contoh adalah foto tanda pengenal dan foto di lokasi kerja.
4. Dokumen yang akan diunggah menggunakan format jpg/ pdf dengan ukuran maksimal 5MB

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:58 WIB

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:20 WIB

Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK

Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:15 WIB

Sudewo Jalani Sidang Perdana, Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp3,8 Miliar

Sudewo Jalani Sidang Perdana, Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp3,8 Miliar

Foto | Senin, 15 Juni 2026 | 17:54 WIB

Investasi Rp15 Triliun Masuk Jateng, Industri Kendaraan Listrik Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja

Investasi Rp15 Triliun Masuk Jateng, Industri Kendaraan Listrik Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:45 WIB

Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar

Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:05 WIB

Ahmad Luthfi Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dari Hulu ke Hilir

Ahmad Luthfi Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dari Hulu ke Hilir

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:46 WIB

Sinyal dari Thamrin: Isi Dompet Warga RI Mendadak Ludes, Apa yang Terjadi?

Sinyal dari Thamrin: Isi Dompet Warga RI Mendadak Ludes, Apa yang Terjadi?

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:42 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif

Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:07 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng

Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:31 WIB

Terkini

Hari Apa Puasa Tasua dan Asyura 2026? Catat Jadwal 9-10 Muharram 1448 H

Hari Apa Puasa Tasua dan Asyura 2026? Catat Jadwal 9-10 Muharram 1448 H

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:46 WIB

4 Rekomendasi Genset untuk Peternak Ayam, Bebas Risau dari Mati Lampu Dadakan

4 Rekomendasi Genset untuk Peternak Ayam, Bebas Risau dari Mati Lampu Dadakan

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:45 WIB

Niat Puasa Tasua dan Asyura 9-10 Muharram Lengkap Arab, Latin, Arti serta Keutamaannya

Niat Puasa Tasua dan Asyura 9-10 Muharram Lengkap Arab, Latin, Arti serta Keutamaannya

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:40 WIB

Label Poliester Daur Ulang Terlihat Ramah Lingkungan, tetapi Apakah Benar Berkelanjutan?

Label Poliester Daur Ulang Terlihat Ramah Lingkungan, tetapi Apakah Benar Berkelanjutan?

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:32 WIB

Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Apa Saja? Ini 3 Varian dan Fungsinya

Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Apa Saja? Ini 3 Varian dan Fungsinya

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:12 WIB

4 Sepatu Kanky yang Versatile, Pilihan Terbaik Buat Jalan Kaki Jauh hingga Daily Run

4 Sepatu Kanky yang Versatile, Pilihan Terbaik Buat Jalan Kaki Jauh hingga Daily Run

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:48 WIB

4 Parfum Lokal Aroma Kelapa yang Bikin Ketagihan, Wanginya Lembut dan Tahan Lama

4 Parfum Lokal Aroma Kelapa yang Bikin Ketagihan, Wanginya Lembut dan Tahan Lama

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:20 WIB

Genset 1000 Watt Bisa untuk Apa Saja? Ini 3 Pilihan dan Harganya

Genset 1000 Watt Bisa untuk Apa Saja? Ini 3 Pilihan dan Harganya

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:23 WIB

Wisata Gastronomi Kian Dilirik, Dinilai Bisa Jadi Penggerak Ekosistem Kuliner Indonesia

Wisata Gastronomi Kian Dilirik, Dinilai Bisa Jadi Penggerak Ekosistem Kuliner Indonesia

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:18 WIB

7 Cara agar Pompa Air Tidak Mancing, Cek Penyebab dan Solusinya

7 Cara agar Pompa Air Tidak Mancing, Cek Penyebab dan Solusinya

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:18 WIB