Apa Itu Ultra Petita? Vonis yang Bikin Harvey Moeis Dipenjara 20 Tahun

Farah Nabilla

Jum'at, 14 Februari 2025 | 13:33 WIB
Apa Itu Ultra Petita? Vonis yang Bikin Harvey Moeis Dipenjara 20 Tahun
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) bersiap keluar ruangan sidang usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym]

Suara.com - Istilah Ultra Petita ramai disebut dalam vonis Harvey Moeis yang merupakan terdakwa kasus korupsi komoditas timah. Ada 5 terdakwa yang mendapat vonis ultra petita salah satunya Harvey Moeis yang hukumannya diperberat jadi 20 tahun penjara dari sebelumnya 6,5 tahun penjara.

Vonis ultra petita itu dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis (13/2/2025) kemarin. Diketahui vonis yang dijatuhkan lebih tinggi dari tuntutan awal jaksa sehingga dikategorikan sebagai ultra petita. Lantas apa sebenarnya ultra petita? Simak penjelasan berikut ini.

Apa Itu Ultra Petita?

Terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis saat menjalani sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)
Terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis saat menjalani sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)

Menurut situs Persatuan Jaksa Indonesia (PJI), ultra petita berasal dari bahasa Latin yakni ultra yang artinya lebih, melampaui, ekstrim, sedangkan Petita artinya permohonan. Sehingga dalam konteks hukum, ultra petita merupakan putusan hakim yang melebihi tuntutan jaksa atau gugatan yang diajukan.

Dalam hukum pidana, hakim seharusnya memutus perkara sesuai dakwaan dan tuntutan jaksa. Namun dalam kasus tertentu, hakim punya wewenang menjatuhkan putusan di luar tuntutan jika didasarkan kepentingan keadilan.

Putusan ultra petita dapat terjadi karena dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kurang sempurna. Putusan ini juga dapat dilakukan sebagai wujud pengembangan hukum progresif.

Ultra petita merupakan penjatuhan putusan oleh majelis hakim atas suatu perkara yang melebihi tuntutan atau dakwaan yang diajukan JPU. Ultra petita juga bisa diartikan sebagai menjatuhkan putusan terhadap perkara yang tidak diminta oleh JPU.

Dalam Pasal 178 HIR dan Pasal 189 Ayat (3) RBg yang menjelaskan soal putusan ultra petita disebutkan bahwa hakim tidak boleh memberikan putusan yang melebihi gugatan. Namun dalam praktiknya, ultra petita dapat digunakan dengan batasan tertentu yakni tidak melebihi ancaman maksimum yang didakwakan.

Harvey Moeis cs Kena Ultra Petita

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang pembacaan putusan kasus korupsi PT Timah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang pembacaan putusan kasus korupsi PT Timah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Ultra petita dalam hukum acara pidana memang jarang digunakan. Namun dalam kasus Harvey Moeis cs, majelis hakim memutuskan untuk memperberat hukuman berdasarkan pertimbangan tertentu dan tentu tidak diambil secara sembarangan. Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan utama dalam putusan ultra petita ini adalah aspek keadilan dan kepentingan publik.

Hakim mempertimbangkan besarnya kerugian negara akibat korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis cs. Dengan nilai kerugian Rp 300 triliun, majelis hakim menilai hukuman yang lebih berat diperlukan untuk memberikan efek jera.

baca juga

Selain memperberat hukuman penjara, hakim di tingkat banding juga menaikkan uang pengganti yang harus dibayar Harvey. Diketahui awalnya Harvey dihukum membayar uang pengganti Rp 210 miliar. Namun dalam putusan banding, jumlah itu meningkat jadi Rp 420 miliar.

Dalam hukum pidana, uang pengganti adalah bagian dari hukuman yang bertujuan untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Jika uang pengganti tidak dibayar, maka aset terdakwa dapat disita atau hukuman penjara dapat diperpanjang.

Selain Harvey Moeis, ultra petita pun dijatuhkan pada eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani yang juga dapat vonis 20 tahun penjara dari sebelumnya 8 tahun penjara dalam kasus timah. Ada juga Helena Lim yang vonisnya diperberat jadi 10 tahun penjara dari sebelumnya 5 tahun penjara.

Kemudian ada bos smelter yakni Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) sejak 2018, Suparta yang divonis 19 tahun penjara dari sebelumnya 8 tahun penjara. Terakhir, ada Direktur Pengembangan Usaha PT RBT tahun 2017, Reza Andriansyah yang divonis 10 tahun penjara dari mulanya divonis 5 tahun penjara.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandji Pragiwaksono Belum Puas Soal Vonis Harvey Moeis 20 Tahun: Kayak Anak K-Pop..

Pandji Pragiwaksono Belum Puas Soal Vonis Harvey Moeis 20 Tahun: Kayak Anak K-Pop..

Lifestyle | Jum'at, 14 Februari 2025 | 12:58 WIB

Harvey Moeis Nangis Dijatuhi Hukuman 20 Tahun, Sandra Dewi Bakal Setia?

Harvey Moeis Nangis Dijatuhi Hukuman 20 Tahun, Sandra Dewi Bakal Setia?

Entertainment | Jum'at, 14 Februari 2025 | 07:30 WIB

Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara

Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara

Foto | Kamis, 13 Februari 2025 | 19:59 WIB

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Legislator DPR: Tamparan Buat Kejaksaan

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Legislator DPR: Tamparan Buat Kejaksaan

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 17:16 WIB

Terkini

3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026

3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

×