Muncul Dugaan Baim Wong Lakukan KDRT, Apa Saja Bentuk Kekerasan dalam Rumah Tangga?

Nur Khotimah

Kamis, 27 Februari 2025 | 16:50 WIB
Muncul Dugaan Baim Wong Lakukan KDRT, Apa Saja Bentuk Kekerasan dalam Rumah Tangga?
Baim Wong dan Paula Verhoeven (Instagram/@paula_verhoeven)

Suara.com - Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) muncul di tengah proses perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven. Hal itu disampaikan oleh pakar digital forensik, Abimanyu Wachjoewidajat, selaku saksi ahli dari pihak Paula Verhoeven.

Abimanyu menyampaikan dugaan tersebut berdasarkan dari bukti rekaman CCTV yang diberikan oleh Paula Verhoeven. Ia mengeklaim terjadi sebuah kontak kekerasan antara Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.

"Kalau bahasa telematikanya, kami melihat bahwa itu terjadi suatu kontak kekerasan sampai ada terjadi benturan. Apakah itu termasuk kriteria KDRT atau bukan, pakar hukum nantinya menilai," tutur Abimanyu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (26/2/2025).

Berkaca dari dugaan tersebut, perlu diketahui lebih lanjut soal apa saja bentuk KDRT yang perlu diwaspadai berdasarkan keterangan Komnas Perempuan di laman komnasperempuan.go.id berikut ini:

Apa Saja Bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga?

Menurut Pasal 1 UU PKDRT (Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga), KDRT didefinisikan sebagai perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan atau penelataran rumah tangga termasuk ancaran untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Tapi perlu diketahui bahwa tindak kekerasan dalam KDRT tidak terbatas pada suami terhadap istri, tapi juga ayah terhadap anak, paman terhadap keponakan, kakek terhadap cucu. KDRT uga bisa dimaknai sebagai tindak kekerasan perempuan terhadap anggota keluarga yang memiliki hubungan darah, pasangan pacaran, atau orang yang bekerja membantu sebuah rumah tangga.

Bentuk-bentuk KDRT telah dijelaskan dalam UU PKDRT Pasal 5. Di mana kekerasan tersebut bisa terbagi dalam kekerasan fisik, kekerasan psikis, seksual, dan penelantaran rumah tangga. Berikut penjabarannya secara detail:

Kekerasan Fisik Berdasarkan Pasal 6 UU PKDRT

Kekerasan fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat.

Kekerasan Psikis Berdasarkan Pasal 7 UU PKDRT

Kekerasan psikis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan atau penderitaan psikis berat pada seseorang.

Kekerasan Seksual Berdasarkan Pasal 8 UU PKDRT

Kekerasan seksual sebagai dimaksud dalam Pasal 5 huruf c meliputi:

  • Pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga tersebut.
  • Pemaksaan hubungan seksual terhadap salah soerang dalam lingkup rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan komersial dan atau tujuan tertentu.

Penelantaran Rumah Tangga Berdasarkan Pasal 9 UU PKDRT

  • Setiap orang dilarang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orang tersebut.
  • Penelantaran sebagai dimaksud pada ayat (1) juga berlaku bagi setiap orang yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasai dan atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diungkap Ahli Forensik Digital,  Ini 5 Fakta Dugaan Baim Wong Lakukan KDRT

Diungkap Ahli Forensik Digital, Ini 5 Fakta Dugaan Baim Wong Lakukan KDRT

Entertainment | Kamis, 27 Februari 2025 | 16:43 WIB

Isu Baim Wong Idap NPD Mencuat, Buntut Paula Verhoeven Diduga Jadi Korban KDRT

Isu Baim Wong Idap NPD Mencuat, Buntut Paula Verhoeven Diduga Jadi Korban KDRT

Entertainment | Kamis, 27 Februari 2025 | 11:38 WIB

Apa Pemicu Debat Panas di Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven? Pengacara: Tidak Sampai Kontak Fisik!

Apa Pemicu Debat Panas di Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven? Pengacara: Tidak Sampai Kontak Fisik!

Lifestyle | Kamis, 27 Februari 2025 | 06:10 WIB

Terkini

5 Tips Feng Shui Kamar Tidur agar Rezeki Mengalir, Jangan Salah Taruh Cermin

5 Tips Feng Shui Kamar Tidur agar Rezeki Mengalir, Jangan Salah Taruh Cermin

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:05 WIB

Tak Cuma Kulineran, Ini Destinasi 'Wajib Singgah' di PRJ 2026 yang Banjir Hadiah

Tak Cuma Kulineran, Ini Destinasi 'Wajib Singgah' di PRJ 2026 yang Banjir Hadiah

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Rosemary Oil untuk Apa? Ini Manfaat Bagi Rambut dan Cara Pakainya

Rosemary Oil untuk Apa? Ini Manfaat Bagi Rambut dan Cara Pakainya

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:40 WIB

Ajak Anak Jadi Generasi Bijak Plastik Sejak Dini, Mulai dari Kebiasaan Pilah Sampah

Ajak Anak Jadi Generasi Bijak Plastik Sejak Dini, Mulai dari Kebiasaan Pilah Sampah

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:37 WIB

Mencari Ruang Jeda di Tengah Ketidakpastian Global: Mengapa Sanctuary Jadi Tren Liburan Masa Depan?

Mencari Ruang Jeda di Tengah Ketidakpastian Global: Mengapa Sanctuary Jadi Tren Liburan Masa Depan?

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:31 WIB

5 Brow Gel Terbukti Tahan Lama dan Waterproof, Lengkap dengan Harganya

5 Brow Gel Terbukti Tahan Lama dan Waterproof, Lengkap dengan Harganya

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:05 WIB

4 Bedak Viva Cosmetics Paling Laris di Shopee, Harga Murah Mulai Rp3 Ribuan

4 Bedak Viva Cosmetics Paling Laris di Shopee, Harga Murah Mulai Rp3 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:05 WIB

5 Zodiak Dikenal Paling Gampang Selingkuh, Ada yang Hobi Tebar Pesona

5 Zodiak Dikenal Paling Gampang Selingkuh, Ada yang Hobi Tebar Pesona

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:57 WIB

Langganan Folaplay dan MAXStream TV Bayar Berapa? Streaming Resmi Piala Dunia 2026

Langganan Folaplay dan MAXStream TV Bayar Berapa? Streaming Resmi Piala Dunia 2026

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:49 WIB

5 Sunscreen yang Mencerahkan dan Gak Bikin Dempul Sesuai Review Pengguna

5 Sunscreen yang Mencerahkan dan Gak Bikin Dempul Sesuai Review Pengguna

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:35 WIB