Pemilik Warung Bikin Firdaus Oiwobo Malu, Ini Hukum Tagih Utang Via Medsos

Nur Khotimah | Suara.com

Senin, 03 Maret 2025 | 17:59 WIB
Pemilik Warung Bikin Firdaus Oiwobo Malu, Ini Hukum Tagih Utang Via Medsos
Firdaus Oiwobo. [Tiara Rosana/Suara.com]

Suara.com - Firdaus Oiwobo kini harus menanggung malu lantaran ada seorang pemilik warung yang mengeklaim sang pengacara berutang. Sang pemilik warung diketahui menagih utang lewat medsos atau media sosial Firdaus Oiwobo, tepatnya melalui kolom komentar di TikTok.

Terpantau di kolom komentar unggahan Firdaus, ada seorang yang mengaku kenalan Firdaus meminta uang down payment atau DP perumahan dikembalikan atas dasar urgensi.

"Bang tolong kembalikan uang DP perumahan saya di Genta Buana Resort, saya butuh uang itu karena sudah tidak bekerja dan proyek rumah terbengkalai," papar si warganet yang mengaku kenal Firdaus Oiwobo.

Ada juga pemilik warung yang mengklaim Firdaus Oiwobo sering makan di warungnya dan belum membayar makan dan minum yang total biayanya mencapai Rp500 ribu.

"Dia juga makan di warung mertua saya belum ada bayar sampe sekarang total Rp500 ribu masih inget banget saya dulu," lanjut warganet lain.

Sebagai seorang praktisi hukum, bisa saja Firdaus Oiwobo menyeret orang-orang yang berkomentar tersebut ke meja hijau. Lantas, bagaimana hukum menagih utang lewat media sosial?

Hukum Menagih Utang Lewat Media Sosial

Ilustrasi utang - doa menagih utang /pixabay.com
Ilustrasi utang - menagih utang /pixabay.com

Terlebih dahulu, harus dipastikan apakah sosok yang mengaku pemilik warung tersebut benar-benar memberikan utang kepada Firdaus Oiwobo.

Si pemilik warung bisa saja dikenakan pasal pencemaran nama baik jika ia hanya sekadar melayangkan fitnah dan tak memiliki bukti yang jelas. Hal itu sesuai dengan keterangan yang tertulis di laman hukumonline.com.

Tak cukup di situ, orang-orang seperti si pemilik warung juga bisa dijebloskan ke jeruji besi untuk beberapa waktu serta membayar denda jika menagih utang disertai dengan cacian atau hinaan.

Orang yang menagih utang sembari disertai kata-kata merendahkan akan disangkakan dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 bulan 2 minggu atau denda maksimal Rp4,5 juta. Pasal 315 KUHP atas penghinaan ringan 

Pasal berlapis juga bisa berlaku lantaran orang yang menagih utang disertai pencemaran nama baik melalui media sosial.

Tambahan pasal yang bisa dikenakan adalah Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang memberi ancaman pidana bagi orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan mentransmisikan informasi yang memuat pencemaran nama baik.

Contoh Kasus Nyata: Warga Jatim Tagih Utang Lewat Medsos Berujung Dibui

Usut punya usut, kasus orang menagih utang lewat medsos berujung dipenjara memang benar-benar ada. Kejadian tersebut terjadi di Jawa Timur (Jatim) pada tahun 2023 silam.

Sosok bernama Dian Patria Arum Sari harus ikhlas menerima tuntutan 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp750 juta subsider tiga bulan kurungan usai ia diketahui menagih utang melalui media sosial pribadinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koar-Koar Punya Gunung, Firdaus Oiwobo Ledek Lamborghini Rp22 M Milik Hotman Paris: Murah Banget!

Koar-Koar Punya Gunung, Firdaus Oiwobo Ledek Lamborghini Rp22 M Milik Hotman Paris: Murah Banget!

Lifestyle | Senin, 03 Maret 2025 | 17:36 WIB

Firdaus Oiwobo Sebut Ada 'Opung' yang Hamili Wanita dan Tak Tanggung Jawab, Sindir Hotman Paris?

Firdaus Oiwobo Sebut Ada 'Opung' yang Hamili Wanita dan Tak Tanggung Jawab, Sindir Hotman Paris?

Entertainment | Senin, 03 Maret 2025 | 16:30 WIB

Hotman Paris Ledek Firdaus Oiwobo yang Ingin Beli Mobil Lamborghini ke Rudy Salim: Honor Aja Rp5 Juta

Hotman Paris Ledek Firdaus Oiwobo yang Ingin Beli Mobil Lamborghini ke Rudy Salim: Honor Aja Rp5 Juta

Entertainment | Senin, 03 Maret 2025 | 16:09 WIB

Terkini

Urutan Skincare Animate Expert Ageless untuk Atasi Penuaan Dini Wanita 30 Tahun

Urutan Skincare Animate Expert Ageless untuk Atasi Penuaan Dini Wanita 30 Tahun

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 14:23 WIB

Sunscreen Spray Apakah Efektif Melindungi Kulit? Ini 5 Rekomendasi Mulai Rp60 Ribuan

Sunscreen Spray Apakah Efektif Melindungi Kulit? Ini 5 Rekomendasi Mulai Rp60 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 13:50 WIB

5 Rekomendasi Serum Lokal Pengganti Retinol yang Minim Iritasi

5 Rekomendasi Serum Lokal Pengganti Retinol yang Minim Iritasi

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 13:37 WIB

Viral Lowongan Babysitter Gaji Rp8,5 Juta di Bekasi, Bikin Dokter ICU hingga Lulusan S2 Rebutan

Viral Lowongan Babysitter Gaji Rp8,5 Juta di Bekasi, Bikin Dokter ICU hingga Lulusan S2 Rebutan

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 13:03 WIB

Mengenal Karakter Musk untuk Parfum Mewah bagi Penggemar Wewangian

Mengenal Karakter Musk untuk Parfum Mewah bagi Penggemar Wewangian

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 12:41 WIB

Harga Adidas Samba Original Berapa? Ini 4 Sepatu Lokal Murah dengan Gaya Mirip

Harga Adidas Samba Original Berapa? Ini 4 Sepatu Lokal Murah dengan Gaya Mirip

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 12:30 WIB

5 Urutan Skincare Malam Glad2Glow Agar Glowing saat Bangun Tidur

5 Urutan Skincare Malam Glad2Glow Agar Glowing saat Bangun Tidur

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 12:05 WIB

Misa Jumat Agung 2026 Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap di Gereja Seluruh Jakarta

Misa Jumat Agung 2026 Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap di Gereja Seluruh Jakarta

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 11:49 WIB

Link Download Pesan Paskah PGI 2026 Resmi, Lengkap dengan Tema dan Isinya

Link Download Pesan Paskah PGI 2026 Resmi, Lengkap dengan Tema dan Isinya

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 11:36 WIB

Ini Tema Paskah 2026 dari PGI dan Maknanya bagi Kehidupan Umat Kristen

Ini Tema Paskah 2026 dari PGI dan Maknanya bagi Kehidupan Umat Kristen

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 11:26 WIB