Pemilik Warung Bikin Firdaus Oiwobo Malu, Ini Hukum Tagih Utang Via Medsos

Nur Khotimah

Senin, 03 Maret 2025 | 17:59 WIB
Pemilik Warung Bikin Firdaus Oiwobo Malu, Ini Hukum Tagih Utang Via Medsos
Firdaus Oiwobo. [Tiara Rosana/Suara.com]

Suara.com - Firdaus Oiwobo kini harus menanggung malu lantaran ada seorang pemilik warung yang mengeklaim sang pengacara berutang. Sang pemilik warung diketahui menagih utang lewat medsos atau media sosial Firdaus Oiwobo, tepatnya melalui kolom komentar di TikTok.

Terpantau di kolom komentar unggahan Firdaus, ada seorang yang mengaku kenalan Firdaus meminta uang down payment atau DP perumahan dikembalikan atas dasar urgensi.

"Bang tolong kembalikan uang DP perumahan saya di Genta Buana Resort, saya butuh uang itu karena sudah tidak bekerja dan proyek rumah terbengkalai," papar si warganet yang mengaku kenal Firdaus Oiwobo.

Ada juga pemilik warung yang mengklaim Firdaus Oiwobo sering makan di warungnya dan belum membayar makan dan minum yang total biayanya mencapai Rp500 ribu.

"Dia juga makan di warung mertua saya belum ada bayar sampe sekarang total Rp500 ribu masih inget banget saya dulu," lanjut warganet lain.

Sebagai seorang praktisi hukum, bisa saja Firdaus Oiwobo menyeret orang-orang yang berkomentar tersebut ke meja hijau. Lantas, bagaimana hukum menagih utang lewat media sosial?

Hukum Menagih Utang Lewat Media Sosial

Ilustrasi utang - doa menagih utang /pixabay.com
Ilustrasi utang - menagih utang /pixabay.com

Terlebih dahulu, harus dipastikan apakah sosok yang mengaku pemilik warung tersebut benar-benar memberikan utang kepada Firdaus Oiwobo.

Si pemilik warung bisa saja dikenakan pasal pencemaran nama baik jika ia hanya sekadar melayangkan fitnah dan tak memiliki bukti yang jelas. Hal itu sesuai dengan keterangan yang tertulis di laman hukumonline.com.

Tak cukup di situ, orang-orang seperti si pemilik warung juga bisa dijebloskan ke jeruji besi untuk beberapa waktu serta membayar denda jika menagih utang disertai dengan cacian atau hinaan.

baca juga

Orang yang menagih utang sembari disertai kata-kata merendahkan akan disangkakan dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 bulan 2 minggu atau denda maksimal Rp4,5 juta. Pasal 315 KUHP atas penghinaan ringan 

Pasal berlapis juga bisa berlaku lantaran orang yang menagih utang disertai pencemaran nama baik melalui media sosial.

Tambahan pasal yang bisa dikenakan adalah Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang memberi ancaman pidana bagi orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan mentransmisikan informasi yang memuat pencemaran nama baik.

Contoh Kasus Nyata: Warga Jatim Tagih Utang Lewat Medsos Berujung Dibui

Usut punya usut, kasus orang menagih utang lewat medsos berujung dipenjara memang benar-benar ada. Kejadian tersebut terjadi di Jawa Timur (Jatim) pada tahun 2023 silam.

Sosok bernama Dian Patria Arum Sari harus ikhlas menerima tuntutan 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp750 juta subsider tiga bulan kurungan usai ia diketahui menagih utang melalui media sosial pribadinya.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koar-Koar Punya Gunung, Firdaus Oiwobo Ledek Lamborghini Rp22 M Milik Hotman Paris: Murah Banget!

Koar-Koar Punya Gunung, Firdaus Oiwobo Ledek Lamborghini Rp22 M Milik Hotman Paris: Murah Banget!

Lifestyle | Senin, 03 Maret 2025 | 17:36 WIB

Firdaus Oiwobo Sebut Ada 'Opung' yang Hamili Wanita dan Tak Tanggung Jawab, Sindir Hotman Paris?

Firdaus Oiwobo Sebut Ada 'Opung' yang Hamili Wanita dan Tak Tanggung Jawab, Sindir Hotman Paris?

Entertainment | Senin, 03 Maret 2025 | 16:30 WIB

Hotman Paris Ledek Firdaus Oiwobo yang Ingin Beli Mobil Lamborghini ke Rudy Salim: Honor Aja Rp5 Juta

Hotman Paris Ledek Firdaus Oiwobo yang Ingin Beli Mobil Lamborghini ke Rudy Salim: Honor Aja Rp5 Juta

Entertainment | Senin, 03 Maret 2025 | 16:09 WIB

Terkini

Bagaimana Memilih Ukuran Sepatu Jalan yang Pas? Ini 7 Tipsnya

Bagaimana Memilih Ukuran Sepatu Jalan yang Pas? Ini 7 Tipsnya

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:51 WIB

Cara Menghilangkan Flek Hitam Bekas Jerawat Low Budget, Dokter Sarankan Pakai Bahan Alami Ini

Cara Menghilangkan Flek Hitam Bekas Jerawat Low Budget, Dokter Sarankan Pakai Bahan Alami Ini

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:21 WIB

Letak Kompor Menurut Feng Shui, Benarkah Bisa Memengaruhi Rezeki? Ini 6 Posisi yang Dianjurkan

Letak Kompor Menurut Feng Shui, Benarkah Bisa Memengaruhi Rezeki? Ini 6 Posisi yang Dianjurkan

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:15 WIB

Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: 5 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Keberuntungan dan Cuan!

Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: 5 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Keberuntungan dan Cuan!

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 06:40 WIB

Dari Ngopi hingga Belanja, Ini Alasan Transaksi Digital Kian Jadi Andalan Sehari-hari

Dari Ngopi hingga Belanja, Ini Alasan Transaksi Digital Kian Jadi Andalan Sehari-hari

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:13 WIB

Tak Banyak yang Tahu, Pilihan Menu di Hotel Ternyata Bisa Berdampak pada Kelestarian Laut

Tak Banyak yang Tahu, Pilihan Menu di Hotel Ternyata Bisa Berdampak pada Kelestarian Laut

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:02 WIB

Moisturizer Citra Pearly Glow UV Bisa Bikin Cerah? Cek Klaim dan Ulasan Pengguna

Moisturizer Citra Pearly Glow UV Bisa Bikin Cerah? Cek Klaim dan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:35 WIB

3 Review Facial Wash Non SLS Wardah, Tidak Bikin Wajah Ketarik  setelah Cuci Muka

3 Review Facial Wash Non SLS Wardah, Tidak Bikin Wajah Ketarik setelah Cuci Muka

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:05 WIB

5 Cara Sederhana Redakan Stres Kerja agar Tidak Burnout, Mudah Dilakukan!

5 Cara Sederhana Redakan Stres Kerja agar Tidak Burnout, Mudah Dilakukan!

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:20 WIB

Belum Punya Riwayat Kredit? Kini Peluang Dapat Pembiayaan Bisa Lebih Besar Berkat Data Digital

Belum Punya Riwayat Kredit? Kini Peluang Dapat Pembiayaan Bisa Lebih Besar Berkat Data Digital

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:02 WIB

×