Pemilik Warung Bikin Firdaus Oiwobo Malu, Ini Hukum Tagih Utang Via Medsos

Nur Khotimah | Suara.com

Senin, 03 Maret 2025 | 17:59 WIB
Pemilik Warung Bikin Firdaus Oiwobo Malu, Ini Hukum Tagih Utang Via Medsos
Firdaus Oiwobo. [Tiara Rosana/Suara.com]

Suara.com - Firdaus Oiwobo kini harus menanggung malu lantaran ada seorang pemilik warung yang mengeklaim sang pengacara berutang. Sang pemilik warung diketahui menagih utang lewat medsos atau media sosial Firdaus Oiwobo, tepatnya melalui kolom komentar di TikTok.

Terpantau di kolom komentar unggahan Firdaus, ada seorang yang mengaku kenalan Firdaus meminta uang down payment atau DP perumahan dikembalikan atas dasar urgensi.

"Bang tolong kembalikan uang DP perumahan saya di Genta Buana Resort, saya butuh uang itu karena sudah tidak bekerja dan proyek rumah terbengkalai," papar si warganet yang mengaku kenal Firdaus Oiwobo.

Ada juga pemilik warung yang mengklaim Firdaus Oiwobo sering makan di warungnya dan belum membayar makan dan minum yang total biayanya mencapai Rp500 ribu.

"Dia juga makan di warung mertua saya belum ada bayar sampe sekarang total Rp500 ribu masih inget banget saya dulu," lanjut warganet lain.

Sebagai seorang praktisi hukum, bisa saja Firdaus Oiwobo menyeret orang-orang yang berkomentar tersebut ke meja hijau. Lantas, bagaimana hukum menagih utang lewat media sosial?

Hukum Menagih Utang Lewat Media Sosial

Ilustrasi utang - doa menagih utang /pixabay.com
Ilustrasi utang - menagih utang /pixabay.com

Terlebih dahulu, harus dipastikan apakah sosok yang mengaku pemilik warung tersebut benar-benar memberikan utang kepada Firdaus Oiwobo.

Si pemilik warung bisa saja dikenakan pasal pencemaran nama baik jika ia hanya sekadar melayangkan fitnah dan tak memiliki bukti yang jelas. Hal itu sesuai dengan keterangan yang tertulis di laman hukumonline.com.

Tak cukup di situ, orang-orang seperti si pemilik warung juga bisa dijebloskan ke jeruji besi untuk beberapa waktu serta membayar denda jika menagih utang disertai dengan cacian atau hinaan.

Orang yang menagih utang sembari disertai kata-kata merendahkan akan disangkakan dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 bulan 2 minggu atau denda maksimal Rp4,5 juta. Pasal 315 KUHP atas penghinaan ringan 

Pasal berlapis juga bisa berlaku lantaran orang yang menagih utang disertai pencemaran nama baik melalui media sosial.

Tambahan pasal yang bisa dikenakan adalah Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang memberi ancaman pidana bagi orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan mentransmisikan informasi yang memuat pencemaran nama baik.

Contoh Kasus Nyata: Warga Jatim Tagih Utang Lewat Medsos Berujung Dibui

Usut punya usut, kasus orang menagih utang lewat medsos berujung dipenjara memang benar-benar ada. Kejadian tersebut terjadi di Jawa Timur (Jatim) pada tahun 2023 silam.

Sosok bernama Dian Patria Arum Sari harus ikhlas menerima tuntutan 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp750 juta subsider tiga bulan kurungan usai ia diketahui menagih utang melalui media sosial pribadinya.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koar-Koar Punya Gunung, Firdaus Oiwobo Ledek Lamborghini Rp22 M Milik Hotman Paris: Murah Banget!

Koar-Koar Punya Gunung, Firdaus Oiwobo Ledek Lamborghini Rp22 M Milik Hotman Paris: Murah Banget!

Lifestyle | Senin, 03 Maret 2025 | 17:36 WIB

Firdaus Oiwobo Sebut Ada 'Opung' yang Hamili Wanita dan Tak Tanggung Jawab, Sindir Hotman Paris?

Firdaus Oiwobo Sebut Ada 'Opung' yang Hamili Wanita dan Tak Tanggung Jawab, Sindir Hotman Paris?

Entertainment | Senin, 03 Maret 2025 | 16:30 WIB

Hotman Paris Ledek Firdaus Oiwobo yang Ingin Beli Mobil Lamborghini ke Rudy Salim: Honor Aja Rp5 Juta

Hotman Paris Ledek Firdaus Oiwobo yang Ingin Beli Mobil Lamborghini ke Rudy Salim: Honor Aja Rp5 Juta

Entertainment | Senin, 03 Maret 2025 | 16:09 WIB

Terkini

3 Rekomendasi Pelembap Mengandung Zinc Oxide, Bisa Redakan Kemerahan hingga Kontrol Sebum

3 Rekomendasi Pelembap Mengandung Zinc Oxide, Bisa Redakan Kemerahan hingga Kontrol Sebum

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:50 WIB

Bedak Dingin Fungsinya untuk Apa? Ini 3 Rekomendasi Produknya

Bedak Dingin Fungsinya untuk Apa? Ini 3 Rekomendasi Produknya

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:04 WIB

Mengapa Rendang 120 Daun Kian Sulit Dimasak? Saat Hutan Tak Lagi Dekat dengan Desa

Mengapa Rendang 120 Daun Kian Sulit Dimasak? Saat Hutan Tak Lagi Dekat dengan Desa

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:55 WIB

35 Ucapan Idul Adha 2026 dalam Bahasa Inggris dan Maknanya yang Mendalam

35 Ucapan Idul Adha 2026 dalam Bahasa Inggris dan Maknanya yang Mendalam

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:50 WIB

Tren Ngemil On The Go Meningkat, Camilan Kulit Ayam Kembali Naik Daun

Tren Ngemil On The Go Meningkat, Camilan Kulit Ayam Kembali Naik Daun

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:49 WIB

Niat Salat Idul Adha 2026 Sebagai Imam dan Makmum, Lengkap Tata Caranya

Niat Salat Idul Adha 2026 Sebagai Imam dan Makmum, Lengkap Tata Caranya

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:42 WIB

Profil dan Kekayaan Wamentan Sudaryono, Pria yang Sebut Jutaan Petani 'Happy' Rupiah Melemah

Profil dan Kekayaan Wamentan Sudaryono, Pria yang Sebut Jutaan Petani 'Happy' Rupiah Melemah

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34 WIB

Sholat Idul Adha Jam Berapa? Catat Jadwal Lengkap di Alun-Alun Kidul Jogja 2026

Sholat Idul Adha Jam Berapa? Catat Jadwal Lengkap di Alun-Alun Kidul Jogja 2026

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:22 WIB

7 Kali Takbir Idul Adha Baca Apa? Ini Bacaan Takbirnya

7 Kali Takbir Idul Adha Baca Apa? Ini Bacaan Takbirnya

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:35 WIB

Info Jadwal Sholat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Lengkap dengan Aturannya dan Alur Masuknya

Info Jadwal Sholat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Lengkap dengan Aturannya dan Alur Masuknya

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:28 WIB