Tak Peduli Tarif Dakwah, Ustaz Maulana sampai Harus Cicil Motor: Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Selasa, 04 Maret 2025 | 08:34 WIB
Tak Peduli Tarif Dakwah, Ustaz Maulana sampai Harus Cicil Motor: Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Ustaz Maulana [Instagram/@m_nur_maulana]

"Siapa orang ketiga itu? Finance, finance (jasa) penyedia uang. Jadi sesungguhnya kita bukan beli rumah, tapi kita pinjam uang, bayar dengan uang," kata Ustaz Abdul Somad.

"Uang dengan barang, tidak riba. Uang dengan uang, riba. Pinjam uang Rp100 (ribu), bayar Rp120 (ribu), riba," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI