Suara.com - Puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Selama menjalankan ibadah puasa, umat Islam harus menahan diri dari makan, minum, dan hawa nafsu sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Nabi Muhammad SAW menegaskan bahwa berbuka tanpa uzur syar’i merupakan tindakan yang dilarang. Namun, Islam memberikan keringanan bagi sebagian orang yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadan dengan kewajiban menggantinya di kemudian hari atau membayar fidyah sesuai ketentuan syariat. Syaratnya, kewajiban itu tetap harus dijalankan dengan penuh kesadaran.
Di sisi lain, salat lima waktu merupakan ibadah wajib yang tidak dapat digantikan dengan fidyah atau qadha. Berbeda dengan puasa yang bisa diganti, seseorang yang meninggalkan salat wajib dianjurkan untuk bertaubat dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya lagi.
Lantas, apakah seseorang yang tidak menjalankan salat lima waktu tetap sah puasanya?
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Fuad Zein mengatakan, puasa dan salat merupakan dua ibadah yang berdiri sendiri.
"Karena keduanya merupakan amalan terpisah, maka tidak saling membatalkan. Orang yang meninggalkan salat tidak otomatis batal puasanya, begitu pula sebaliknya," ujarnya, dikutip dari website Muhammadiyah, Jumat (7/3/2025).
Menurutnya, syariat telah menetapkan hal-hal yang membatalkan ibadah puasa Ramadan, seperti makan dan minum dengan sengaja, berhubungan suami istri di siang hari, serta tindakan lain yang telah disebutkan dalam fikih. Tidak ditemukan dalil yang menyatakan bahwa meninggalkan salat menyebabkan batalnya puasa.
Namun, Fuad Zein mengingatkan bahwa meninggalkan salat lima waktu dapat mengurangi nilai dan keberkahan puasa Ramadan seseorang.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar umat Islam yang meninggalkan salat segera bertaubat, memohon ampunan kepada Allah, dan bertekad memperbaiki ibadahnya.
Meski meninggalkan salat lima waktu tidak membatalkan ibadah puasa Ramadan, menjalankan keduanya dengan penuh kesadaran akan lebih menyempurnakan ibadah seorang muslim.
Sebab, kesempurnaan ibadah tidak hanya terletak pada menahan lapar dan dahaga, tetapi juga dalam menjaga hubungan dengan Allah SWT melalui salat dan amal kebaikan lainnya.
Dalam bahasa Arab, puasa berasal dari kata "shaum" yang berarti menahan diri. Secara istilah, puasa diartikan sebagai menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya dengan niat ibadah sejak terbit fajar hingga matahari terbenam.
Puasa juga dikenal sebagai perisai bagi seorang Muslim. Saat menjalankan puasa, umat Islam dianjurkan untuk menjaga ucapan, menghindari perkataan kotor, serta tidak melakukan tindakan yang tidak pantas.
Ibadah puasa terbagi menjadi dua jenis, yaitu puasa wajib seperti puasa Ramadan, puasa nadzar, dan puasa kafarat, serta puasa sunnah.
Syarat Sah Puasa Ramadan