Suara.com - Zakat fitrah adalah ibadah wajib yang dikerjakan di bulan ramadhan. Waktu pelaksanaannya di akhir bulan ramadhan hingga menjelang salat Id.
Jika zakat fitrah dibayar setelah Hari Raya Idul Fitri maka sudah bukan lagi zakat fitrah melainkan hanya bernilai sedekah.
Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi setiap umat Islam yang memenuhi syarat yaitu orang yang merdeka dan memiliki harta yang cukup.
Jumlah zakat fitrah yang harus dibayarkan setiap jiwa adalah 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok yang dikonsumsi bisa berupa beras, gandum, jagung dan lain sebagainya.
Jika tidak mau menggunakan makanan pokok, jumhur ulama memperbolehkan zakat fitrah dibayar dengan uang tunai. Nominal zakat fitrah dalam bentuk uang bisa menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Zakat fitrah wajib bagi setiap umat Islam tak terkecuali bagi tua maupun muda. Artinya anak-anak pun tetap harus dibayarkan zakat fitrahnya.
Niat Zakat Fitrah
Lalu bagaimana niat zakat fitrah? Berikut ini lafaznya dikutip dari mui.or.id:
1. Niat Zakat Fitrah Anak Laki-laki
Baca Juga: Pendidikan Gratis: Hak Anak atau Sekadar Janji Politik?
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ